Home / Lokal / Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 06:01 WIT

Pemuda Muhammadiyah Malut Desak Polres Ternate Tindak Lanjut Laporan UMMU



MAHABARI, TERNATE- Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Utara (Malut), mendesak Kapolres Kota Ternate, agar segera menindak lanjuti laporan polisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) yang dilaporkan beberapa bulan lalu terkait dugaan penyerobotan lahan di Kelurahan Fitu, kecamatan Ternate Selatan.

Ketua PWPM Malut, Faujan A. Pinang kepada wartawan mengatakan, penyidik Polres Ternate tidak bisa lagi melakukan mediasi atau restoretive jutstice, apalagi mendiamkan masalah yang telah dilaporkan oleh UMMU beberapa bulan lalu, karena Muhammadiyah khususnya Organisasi Otonom (Ortom) tidak lagi berkeinginan dilakukan mediasi lagi oleh penyidik.

Sebab kata Faujan, karena beberapa oknum masyarakat tidak memiliki niat baik dalam menyelesaikan masalah ini secara damai atau mediasi. Buktinya, beberapa oknum masyarakat ini justru membuat laporan polisi ke Polda Maluku Utara.

Baca Juga  Idul Adha 1443 H: Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara Salurkan Daging Kurban

“Maka ini terbukti, mereka tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan secara damai. Untuk itu, kami sebagai Ortom Muhammadiyah yang berkewajiban mendukung Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), mendesak Kapolres Ternate segera menindak lanjuti laporan UMMU,” tegas Faujan.

Faujan mengaku, penyidik Polres Ternate pada 25 Juli 2022 lalu menindak lanjuti laporan UMMU dengan cara melakukan mediasi, namun dalam mediasi itu tidak menemukan titik temu, sehingga penyidik meminta akan melakukan mediasi kembali, tapi sampai sekarang belum dilakukan mediasi.

Baca Juga  Karena Dendam Lama, Oknum Pengacara Aniaya Ipar Sendiri

“Dalam mediasi itu, penyidik meminta masing- masing pihak menunjukan bukti-bukti, alhamdulillah UMMU mampu mengeluarkan buktu- bukti itu, sementara beberapa oknum warga tidak mampu menunjukan bukti yang mereka kantongi,” jelas Faujan.

Untuk itu, Faujan menegaskan, penyidik segera tuntaskan laporan UMMU yang telah dilaporkan itu, karena tidak penting bagi Muhammadiyah untuk diselesaikan melalui mediasi.

“Perlu kami tegaskan, bahwa kami tidak mau lagi penyidik melakukan mediasi, tapi harus diselesaikan secara pidana. Selama ini kami sudah cukup sabar karena mempertimbangkan berbagai aspek, tapi kalau mereka saja menuduh kami tanpa ada bukti yang jelas maka tidak ada alasan bagi penyidik untuk mediasi,” tegas Faujan.

Baca Juga  410 Mahasiswa UMMU Ikut Kuliah Kerja Sosial Tahun 2022  

Faujan juga mendesak, Polda Malut pun segera memproses laporan beberapa oknum warga, sehingga masalah ini bisa selesai dan menjadi terang.

“Saya mendesak Polda dan Polres sama-sama tindak lanjut laporang yang sudah dilaporkan kedua pihak. Biar jelas semua masalah. Apabila apa yang dituduhkan para oknum itu tidak terbukti, maka saya pastikan Pemuda Muhammadiyah Malut akan melapor balik karena diduga mereka telah melakukan pencemaran nama baik,” tegas Faujan.

Peliput: Kru
Editor: ZI


Baca Juga

Redaksi

Kepala Satuan Kerja PJPA dan Kepala Satuan Kerja O&P di Lingkungan Balai Wilayah Sungai Malut Resmi Berganti

Redaksi

Tenaga medis RSUD Chasan Boesoerie minta gubernur Malut tuntaskan gaji pegawai 27,9 miliar

Lokal

Komisi II DPRD Ternate Minta Inspektorat Audit Pengelola Gedung Duafa Center

Home

Mengurangi Peredaran Narkotika Di Malut, BNN Malut Musnahakan 16,73 Kg Ganja

Redaksi

Operasi Patuh 2022, Satlantas Polres Ternate Amankan 367 Kendaraan

Hiburan

Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus SatuPena Maluku Utara Sukses digelar

Politik

Nota Kesepakatan Perubahan KUA- PPAS 2022 Kota Tidore Resmi Ditandatangani

Hukum

Polres Ternate Lakukan Apel Siaga Pengamanan Aksi Kenaikan Harga BBM