Home / Lokal / Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 06:01 WIT

Pemuda Muhammadiyah Malut Desak Polres Ternate Tindak Lanjut Laporan UMMU



MAHABARI, TERNATE- Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Utara (Malut), mendesak Kapolres Kota Ternate, agar segera menindak lanjuti laporan polisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) yang dilaporkan beberapa bulan lalu terkait dugaan penyerobotan lahan di Kelurahan Fitu, kecamatan Ternate Selatan.

Ketua PWPM Malut, Faujan A. Pinang kepada wartawan mengatakan, penyidik Polres Ternate tidak bisa lagi melakukan mediasi atau restoretive jutstice, apalagi mendiamkan masalah yang telah dilaporkan oleh UMMU beberapa bulan lalu, karena Muhammadiyah khususnya Organisasi Otonom (Ortom) tidak lagi berkeinginan dilakukan mediasi lagi oleh penyidik.

Sebab kata Faujan, karena beberapa oknum masyarakat tidak memiliki niat baik dalam menyelesaikan masalah ini secara damai atau mediasi. Buktinya, beberapa oknum masyarakat ini justru membuat laporan polisi ke Polda Maluku Utara.

Baca Juga  Tiga Pejabat Struktural Balai Wilayah Sungai Malut Resmi Berganti

“Maka ini terbukti, mereka tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan secara damai. Untuk itu, kami sebagai Ortom Muhammadiyah yang berkewajiban mendukung Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), mendesak Kapolres Ternate segera menindak lanjuti laporan UMMU,” tegas Faujan.

Faujan mengaku, penyidik Polres Ternate pada 25 Juli 2022 lalu menindak lanjuti laporan UMMU dengan cara melakukan mediasi, namun dalam mediasi itu tidak menemukan titik temu, sehingga penyidik meminta akan melakukan mediasi kembali, tapi sampai sekarang belum dilakukan mediasi.

Baca Juga  Jadikan Anak Sebagai Korban, WK Minta Gati Rugi Miliaran Rupiah

“Dalam mediasi itu, penyidik meminta masing- masing pihak menunjukan bukti-bukti, alhamdulillah UMMU mampu mengeluarkan buktu- bukti itu, sementara beberapa oknum warga tidak mampu menunjukan bukti yang mereka kantongi,” jelas Faujan.

Untuk itu, Faujan menegaskan, penyidik segera tuntaskan laporan UMMU yang telah dilaporkan itu, karena tidak penting bagi Muhammadiyah untuk diselesaikan melalui mediasi.

“Perlu kami tegaskan, bahwa kami tidak mau lagi penyidik melakukan mediasi, tapi harus diselesaikan secara pidana. Selama ini kami sudah cukup sabar karena mempertimbangkan berbagai aspek, tapi kalau mereka saja menuduh kami tanpa ada bukti yang jelas maka tidak ada alasan bagi penyidik untuk mediasi,” tegas Faujan.

Baca Juga  Pemuda Muhammadiyah Soroti Dinamika Pilkada Pasca Putusan KPU

Faujan juga mendesak, Polda Malut pun segera memproses laporan beberapa oknum warga, sehingga masalah ini bisa selesai dan menjadi terang.

“Saya mendesak Polda dan Polres sama-sama tindak lanjut laporang yang sudah dilaporkan kedua pihak. Biar jelas semua masalah. Apabila apa yang dituduhkan para oknum itu tidak terbukti, maka saya pastikan Pemuda Muhammadiyah Malut akan melapor balik karena diduga mereka telah melakukan pencemaran nama baik,” tegas Faujan.

Peliput: Kru
Editor: ZI


Baca Juga

Lokal

Bawaslu Haltim Ajak Masyarakat, OKP dan Media Sinergi Awasi Pemilu

Redaksi

BKN XI Award 2022, Pemda Tidore Peroleh Dua Penghargaan

Redaksi

Masyarakat Fitu Minta Soal DPK Perlu Ada Keterbukaan Dari Pihak Kelurahan

Redaksi

Wali Kota Tidore Buka Rakor Penanggulangan Bencana

Politik

Ketua Komisi I DPRD Ingatkan Pemda Halut Harus Taati UU Terkait Pemekaran Wilayah

Lokal

Komisi II DPRD Kota Ternate Minta Dewan Dereksi Perumda Ake Gaale Selesaikan Tuntutan Pegawainya

Politik

PIRA Malut Ajak Masyarakat Kota Ternate Jaga Kebersihan Lingkungan

Hukum

16 Saksi Sudah Di Periksa Dalam Kasus Pembunuhan Warga Desa Gotowasi