MAHABARI, TERNATE- Pencurian kembali terjadi, kali ini menimpa salah satu pemilik warung Muhammad Junar Dani Gurtamin yang menjadi korban pencurian.
Press release yang disampaikan Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada memaparkan, berdasarkan laporan pada tanggal 16 juni 2022 sekitar pukul 09:30 WIT, telah melapor saudara Muhammad Junar Dani Gustamin ke Polsek Ternate Selatan bahwa telah terjadi pencurian di warungnya.
Dari laporan korban, Polsek Ternate Selatan langsung melakukan pengembangan berdasarkan keterangan bahwa pencurian terjadi diwarung korban yang pelakunya berhasil menggasak tas korban yang berisi uang tunai 21 juta, beberapa perhiasan emas dan 2 buah kartu ATM.
Pada besoknya, korban kembali melaporkan terjadi penarikan uang tunai sebesar 12 juta berdasarkan sms banking yang masuk di handphone korban.
Pada pukul 00:00 WIT, tim Polsek Ternate Selatan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku Rusdi alias RF di salah satu tempat hiburan yang berdasarkan kecocokan pakain pelaku saat melakukan penarikan uang tunai di salah satu konter ATM.
Dari penangkapan tersebut, tim Polsek Ternate Selatan menemukan sejumlah barang bukti yakni satu unit HP merk OPPO tipe A92 berwarna biru, empat buah gelang emas dengan berat 60 gram, satu buah kalung emas berat 50 gram, dua buah cincin emas berat 6 gram, uang tunai 10 juta rupiah dan 2 buah kartu ATM.
Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali melakukan tindak pidana di Kota Ternate dan juga di Papua.
Peliput: Faisal
Editor: ZI