Home / Nasional

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:08 WIT

Sahkan UU PPP, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kecewa Dengan Sikap DPR RI



MAHABARI, TERNATE- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) merasa kecewa dengan langkah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang telah mengesahankan Rancangan Undang- Undang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (RUU PPP) menjadi UU PPP.

Hal ini disampaikan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Andi Gani Nena Wea yang dilansir dari laman Kompas.com mengatakan, kecewa dengan sikap DPR RI yang mengesahkan revisi Rancangan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) menjadi Undang-undang.

Baca Juga  PD Pemuda Muhammadiyah Halut dan MPKU PP Muhammadiyah Didukung USAID dan Kemenkes RI Gelar Vaksinasi Massal II

“Saya sangat kecewa dengan DPR karena tetap mengesahkan UU PPP yang ditolak kalangan buruh dan masyarakat,” kata Andi Gani.

Baca Juga  Pertamax Melambung Tinggi, Stok Pertalite Terbatas, Supir Angkot dan Ojek Menjerit

Dirinya meyakini, UU PPP yang disahkan ini akan menjadi landasan hukum sekaligus memuluskan jalan bagi Undang- undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Karena alasan inilah, dirinya kembali mengingatkan kepada DPR untuk selalu mendengar aspirasi rakyat,” tegas Andi.

Sementara, Ketua SPSI Maluku Utara Ike Masita Tunas saat dikonfirmasi Mahabari.com mengatakan, dirinya belum bisa berkomentar banyak, sebab masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat SPSI terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan setelah disahkan RUU PPP menjadi UU PPP.

Baca Juga  Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Ternate Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi

Peliput: Faisal
Editor: ZI


Baca Juga

Hukum

Dugaan Asusila, Aliansi AMPERA Mita Surya Paloh Segera Pecat RF
Uang Palsu

Ekonomi

Waspada! Uang Palsu Ditemukan Beredar di Ternate

Nasional

Ini Lima Nama Timsel Bawaslu Malut Yang Lolos

Hedline

Saksi OTT Gubernur Maluku Utara Nyaris Bunuh Diri Di Toilet KPK

Nasional

Jelang Rakernas DPD KPPI Malut, Lakukan Audensi ke Dinas Terkait dan Bacakada

Nasional

Kuker di Pulau Maitara, Menteri Desa PDTT RI Didampingi Wali Kota Tidore

Home

Mengurangi Peredaran Narkotika Di Malut, BNN Malut Musnahakan 16,73 Kg Ganja

Kesehatan

Ketua IDI Pusat Sebut Pakai Masker Hanya Bagi Yang Sakit