Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Golkar Hilang Ratusan Suara, Bawaslu Malut Keluarkan Rekomendasi Berpotensi PSU

Golkar Hilang Ratusan Suara, Bawaslu Malut Keluarkan Rekomendasi Berpotensi PSU

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 11 Mar 2024

 TERNATE Mahabari.com – Terpaksa Pleno Rekapitulasi Kabupaten Halmahera Selatan di tingkat Provinsi diskorsing oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara. Lantaran saksi menganggap KPU Provinsi Membatasi hak saksi dalam berpendapat di ruang pleno, Selain itu juga saksi menganggap ada angka-angka siluman yang di masukan KPU Halmahera selatan malalui rekapan Excel.

Saksi menganggap komisioner KPU halmahera selatan tidak mampu menjelaskan soal data siluman yang terdapat di hasil rekapan File Excel. namun yang menjelaskan operatornya. sehigga saksi meminta agar Komisioner KPU Provinsi Mengusir operator, yang mengambil alih tanggung jawab komisioner KPU halmahera selatan.

Bawaslu Provinsi maluku Utara, melihat bukti-bukti hilangnya ratusan suara partai yang dapat merugikan partai politik. sehingga Bawaslu Provinsi Maluku Utara mengeluarkan rekomendasi untuk mencocokan data menggunakan C1 Bukan D hasil, karena berdasarkan dengan laporan dan data yang diterima.

sehinnga, Rapat Pleno rekapitulasi tingkat Provinsi diskorsing sampai pada Pukul 13.00 WIT Senin, (11/03/2024) besok siang. untuk melaksanakan Rapat Internal KPU Provinsi Dengan KPU RI Agar Dapat Mengambil Keputus Tanpa Merugikan Pihak Manapun.

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Hj Masita Nawawi menegaskan pihaknya tetap komitmen pada rekomendasi yang sudah dikeluarkan, terkait dengan laporan dan data data yang diterima bakal dikaji dan diidentifikasi.

“Kalau kami Bawaslu tetap komitmen dengan surat rekomendasi yang sudah kami sampaikan, karena bagi kami untuk bisa mendapatkan kebenaran materil maka tidak harus kita dengan alasan prosedural karena itu kita mengabaikan kebenaran materil,” Tegasnya

“Jadi kami melihat problem yang terjadi dalam pleno, sebenarnya dari awal itu sudah bisa terbaca karena sebelum masuk dalam pleno Halmahera Selatan kami sudah mendapatkan informasi terkait dengan laporan yang disampaikan dalam hal ini adalah 11 partai politik, justru itu tadi soreh kami Bawaslu sudah menyampaikan ke KPU untuk diskorsing dulu, untuk kami melakukan sanding data dengan teman teman Bawaslu kabupaten Halmahera Selatan termasuk kami menayakan terkait proses rekapitulasi yang telah dilaksanakan di sana,”

Lanjutnya. Meski begitu, ungkap Masita, dugaan pelanggaran pemilu yang sudah dilaporkan kepada pihaknya (Bawaslu), bakal ditindaklanjuti, bahkan ia juga menegaskan kembali terkait laporan yang apabila melibatkan jajarannya tidak segan-segan untuk di tindak.

“Jadi terkait laporan Dugan pelanggaran masuk itu tetap kami kaji dan tetap akan ditindaklanjuti, kalau terkait ada laporan terhadap jajaran kami. Kami secara kelembagaan tetap akan proses, jadi semua laporan yang masuk kepada kami itu sementara dikaji, dan insyaallah kalau hasil kajiannya sudah selesai nanti akan diidentifikasi ada yang dugaan administrasi, dugaan pelanggaran Pidana maupun kode etik,” tandasnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara itu juga menjelaskan, pihaknya secara kelembagaan tetap bersandarkan dengan UU Pemilu No 7 Tahun 2017 dan tetap berpegangan pada PKPU nomor 5 Tahun 2024.

“Karena yang jelas kami sandarannya pada UU Pemilu No 7 tahun 2017 dan kami tetap berpegangan dengan PKPU nomor 5 tahun 2024 dengan penegasannya dalam hukum, kami Bawaslu dalam konteks melakukan pengawasan dan berdasarkan dengan keberatan serta bukti yang ada,

Foto Saksi Sandi Data, Dengan Data Rekap KPU Halsel

Foto Saksi Melakukan Sanding Data, Dengan Data Rekap KPU Halmahera Selatan (Halsel)

Bahwa dalam penyandingan tadi yang sudah turun satu tingkat kebawah namun itu tidak dapat membuktikan dan tidak menemukan adanya perbedaan perbedaan itu selama dua kali. Maka untuk mengejar yang namanya kebenaran yang hakiki tidak ada salahnya untuk harus turun sampai penyesuaiannya di C Hasil,” jelas Masita.

Menanggapi rekomendasi Bawaslu, Komisioner KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud mengatakan bahwa rekomendasi tersebut wajib dilaksanakan dengan mempertimbangkan durasi waktu. Yang dierikan KPU RI “Dimana KPU provinsi tidak memiliki waktu yang cukup untuk perhitungan ulang surat suara,” tuturnya.

Meski demikian KPU Maluku Utara akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait rekomendasi Bawaslu Malut itu. Sekedar Diketahui, ratusn suara Partai Golkar mulai dari suara partai hingga suara para caleg DPR RI yang diduga hilang sebanyak 789 suara di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Obi Keluhkan Tarif Air, DPRD: PDAM Harus Evaluasi Kebijakan

    Warga Obi Keluhkan Tarif Air, DPRD: PDAM Harus Evaluasi Kebijakan

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Warga Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, serta sejumlah desa di Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Maluku Utara, mengeluhkan mahalnya tagihan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Keluhan ini mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Halsel. Muhamad Saleh Nijar, yang meminta PDAM segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tarif air bersih […]

  • Ini Pesan Dandim 1508 Tobelo, Saat Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat

    Ini Pesan Dandim 1508 Tobelo, Saat Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Ming, 1 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E memimpin upacara Korps Raport kenaikan pangkat Periode 1 Oktober 2023. Bertempat di lapangan upacara Makodim 1508/Tobelo Jalan Kawasan Pemerintahan Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Minggu (01/10/2023). Dalam sambutannya Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E mengucapkan selamat kepada seluruh anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat […]

  • Bapemperda DPRD Halut Bahas Tiga Ranperda Di Awal Tahun 2022

    Bapemperda DPRD Halut Bahas Tiga Ranperda Di Awal Tahun 2022

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TOBELO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melalui Badan Pembentukan Paraturan Daerah (Bapemperda) telah mengkaji beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang nantinya di sahkan pada tahun 2022 ini, pengkajian Perda ini DPRD mengundang tim ahli hukum dari Universitas Halmahera (Uniera), rapat pengkajian Ranperda ini di pimpin langsung oleh wakil Ketua […]

  • Ketua DWP Morotai Minta HUT DWP Ke-24 Dijadikan Bahan Evaluasi Dan Intropeksi

    Ketua DWP Morotai Minta HUT DWP Ke-24 Dijadikan Bahan Evaluasi Dan Intropeksi

    • calendar_month Sen, 18 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Morotai- Mahabari.Com, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Nursina Rajak Lotar, minta agar Hari Ulang Tahun (HUT) DWP yang ke-24 tahun 2023 dijadikan sebagai Instrumen untuk berbenah. “Saya berharap kegiatan ini bukan hanya seremonial tapi kita jadikan sebagai reverensi, evaluasi serta introspeksi, agar kedepan kita mampu meningkatkan kinerja dalam kepengurusan DWP […]

  • Dinsos Tidak Tahu Jumlah Lembaga Pengelola Dana Umat di Kota Ternate

    Dinsos Tidak Tahu Jumlah Lembaga Pengelola Dana Umat di Kota Ternate

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate sampai saat ini tidak mengetahui jumlah lembaga pengelola dana umat di Kota Ternate, ini dikarenakan Dinsos belum melakukan monitoring dan pendataan. Kepala seksi kepahlawanan dan kelembagaan Dinsos Kota Ternate Iskandar N. Tawari saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (14/7/2022) mengatakan, Dinsos Kota Ternate akan melakukan monitoring terkait […]

  • Polres Ungkap Pelaku Penganiayaan Satu Masih DPO

    Polres Ungkap Pelaku Penganiayaan Satu Masih DPO

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Kasus penganiayaan terjadi di Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) terungkap. Melalui conferens Pres rilis Polres Halut, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan terhadap korban, FDD alias Firsal (18).yang terjadi pada hari Senin (28/08/2023) lalu. Dari pengungkapan kasus tersebut satu orang pelaku berhasil ditangkap yaitu IHT alias Ilham (25) sedangkan satu […]

expand_less