Maco : DPRD Harus Duduk Bersama BKD Atur Secara Baik
TOBELO-Mahabari.Com, Polemik penerimaan Pegawai Pusat dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Halmahera Utara (Halut), mulai ada titik terang. Penerimaan PPPK rupanya tidak mengganggu kondisi anggaran APBD berjalan.
Kepala BKD Halut, Ony Hendrik melalui rilis mengatakan, Kebijakan peneriaman PPPK murni kebijakan secara nasional berdasarkan kondisi masing-masing daerah. Kouta Halut yang telah disetujui Mentri Aparatur Sipil Negara (Menpan) RB sebanyak 1.024 Kouta.
“jadi tidak digunakan anggaran lain untuk bayar gaji PPPK karena suda di alokasikan tersendiri oleh Pemerintah pusat,” beber Ony.
Ony menjelaskan, sesuai usulan formasi PPPK yang disetujui oleh Menpan RB, untuk Kabupaten Halut sebanyak 1024 orang. Pegawai PPPK yang dilaksanakan seleksi nanti itu, pembiayaannya bersumber dari Dana alokasi umum (DAU) yang ditetapkan oleh Mentri Keuangan.
“Setelah dihitung kebijakan anggaran yang bersumber pada pembiayaan DAU secara Spesifik grand, telah dihitung, dan ditetapkan oleh kemenkeu sebanyak Rp 47 milyar, dana tersebut dibayarkan ke Daerah berdasarkan laporan pelaksanaan seleksi, dan kelulusan PPPK. Dana tersebut harus dilaporkan, kemudian ditransfer ke daerah. Jadi intinya hal ini, tidak mengganggu pembiayaan lain,” ujar Ony.
Sementara Kepala Kemanan Pemda, Kasatpol PP Halut Muhammad Kacoa mengatakan, polemik PPPK ini, suda merembet ke publik. Tentunya masaalah ini, harus diatur secara baik, oleh BKD dan DPRD Halut.
“Saat ini, kaban BKD berkonsentrasi terkait penerimaan PPPK, maka DPRD seharusnya duduk bersama untuk mencari solusi, terkait problem keungan yang di alami daerah ini” Jelas M Kacoa.
Muhammad Kacoa yang biasa disapa Maco menegaskan, Penerimaan PPPK ini, merupakan kebutuhan mendasar Pemda Halut. Bahkan ini peluang untuk menyelamatkan putra putri Halut, dari status honorer, dan pengangguran.
“ DPRD dan BKD harus duduk bersama, untuk mengatur secara baik skema penerimaan PPPK, tidak lagi berpolemik soal keuangan,” ujar Maco.