MAHABARI, TERNATE- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyesalkan atas sikap diam yang dilakukan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.
Hal ini disampaikan, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Ternate Ridwan Lisapaly yang menyayangkan sikap acuh yang dilakukan oleh Wali Kota Ternate terdapat pernyataan Kabag Hukum dan Kabag Prokompim Setda Ternate terkait surat persetujuan mutasi Mantan Kepala Dinas PUPR Risval Tri Budiyanto yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman.
Kata Ridwan kepada media Mahabari.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/6/2022) menegaskan jika tindakan yang dilakukan oleh Kabag Hukum dan Kabag Prokompim harusnya tidak dilakukan.
“Karena tindakan yang dilakukan Kabag Hukum dan Kabag Prokompim tersebut tidak etis dan melanggar etika birokrasi,” tutur Ridwan.
Selaku Ketua Fraksi PKB, dirinya meminta agar Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman untuk segera mengevaluasi Kabag Hukum dan Kabag Prokompim Setda Kota Ternate dan bila perlu harus diganti.
“Wali Kota Ternate harus tegas dan mencari pihak – pihak yang dengan sengaja mengeluarkan pernyataan berupa informasi internal birokrasi ke ruang publik agar segera dievaluasi dan diganti secepat mungkin agar segala urusan internal “dalam rumah” tidak diumbar keluar,” pintanya.
Sampai saat ini, Fraksi PKB DPRD Ternate masih menyesali sikap diam dan acuh Wali Kota Ternate terkait persoalan ini, harusnya Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman sudah harus angkat bicara dan memberikan sanksi kepada dua orang Kabag tersebut.
Peliput: Faisal
Editor: ZI