MAHABARI, TOBELO- Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah melakukan konfirmasi ke pemerintah pusat dan telah dikeluarkannya Nomor Induk Kepegawaian (NIK) untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Halut.
Kepala BKDPSDA Halut Efraim Oni Hendrik menyebutkan bahwa NIK tenaga P3K telah dikeluarkan dan disampaikan ke daerah sejak seminggu yang lalu.
“Untuk NIK P3K sudah ada dan telah disampaikan” jelasnya, Kamis (19/5/2022).
Dikatakannya, NIK telah keluar yakni untuk tahap pertama sebanyak 3 orang di antaranya dokter 1 orang, pertanian 1 orang dan Infokom 1 orang. Sementara untuk guru dikarenakan dilakukan 2 tahap sehingga sedikit mengalami keterlambatan.
“Untuk NIK keseluruhannya sudah ada, namun sebelumnya sedikit terlambat dikarenakan penyampaian dilakukan secara bertahap,” terangnya
Pihaknya berharap, agar NIK P3K ini bisa secepatnya dikeluarkan, agar BKDPSDA bisa menyampaikan ke peserta yang lulus dalam seleksi P3K lalu.
“Harapan kami agar NIK ini bisa di keluarkan secepatnya, agar kita bisa menyampaikan secara keseluruhan,” tuturnya.
Peliput: Jasman
Editor: ZI