BPN Halut Sosialisasi Program PTSL 2026 di Desa Igobula, Target 684 Sertifikat
- account_circle Sadam
- calendar_month Kam, 12 Feb 2026

BPN Halmahera Utara Lakukan Sosialisasi Program PTSL di desa Igobula. (MahabariFoto)
HALUT, Mahabari.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara menggelar penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan, Kamis (12/02/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya legalitas kepemilikan tanah, sekaligus mensosialisasikan mekanisme pendaftaran sertifikat tanah melalui program PTSL.
Kepala Seksi Pendaftaran Tanah BPN Halmahera Utara, M. Sabri, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pada tahun 2026, Desa Igobula menjadi salah satu lokasi pelaksanaan PTSL dengan target penerbitan sebanyak 684 sertifikat.
“Tujuan penyuluhan ini agar masyarakat memahami prosedur dan pentingnya memiliki sertifikat tanah. Tahun 2026, BPN Halut akan melaksanakan PTSL di Desa Igobula dengan target 684 sertifikat,” ujar Sabri.
Ia berharap masyarakat yang belum memiliki sertifikat segera berkoordinasi dan mendaftarkan diri melalui Pemerintah Desa Igobula untuk didata dan diverifikasi.
Program PTSL sendiri mengusung tema “Melayani, Profesional, dan Terpercaya”, sebagai bentuk komitmen BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, sistematis, dan transparan.
Dalam penyuluhan tersebut, BPN Halut turut melibatkan Kepolisian Resor Halmahera Utara yang diwakili oleh IPDA Fajri M. Samsudin, selaku Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Halut.
Dalam kesempatan itu, Fajri menekankan pentingnya sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum.
“Kami sering menangani perkara sengketa tanah, baik terkait jual beli, hibah, maupun warisan. Banyak kasus terjadi karena tidak adanya sertifikat. Oleh karena itu, kami mendorong masyarakat segera memanfaatkan program PTSL ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, sertifikat tanah memiliki kekuatan hukum yang kuat dan dapat meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
Sementara itu, Sekretaris Desa Igobula, Efendi Kambose, menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Ia menyatakan Pemerintah Desa siap mendukung dan bekerja sama dengan BPN dalam proses pendataan, pengecekan, serta pengukuran lahan milik warga.
“Program ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka. Kami dari pemerintah desa siap mendukung penuh,” ujarnya.
Hal senada disampaikan warga Desa Igobula, M. Guntur Ilyas, yang mengaku senang desanya menjadi lokasi pelaksanaan PTSL tahun 2026.
“Masih ada warga yang belum memiliki sertifikat. Kami berterima kasih kepada BPN Halut karena program ini difokuskan di desa kami,” katanya.
Kegiatan penyuluhan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran BPN Halut, aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat Desa Igobula
- Penulis: Sadam
- Editor: Faisal



