Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Ancaman 15 Tahun, Tersangka Persetubuhan Anak Masih Bebas Ini Penjelasan Kapolres Kepulauan Sula

Ancaman 15 Tahun, Tersangka Persetubuhan Anak Masih Bebas Ini Penjelasan Kapolres Kepulauan Sula

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Jum, 16 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com Penanganan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, menuai sorotan publik. Pasalnya, meski ancaman hukuman terhadap pelaku mencapai 15 tahun penjara dan status tersangka telah ditetapkan, hingga kini tersangka berinisial IS alias Iskandar, belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius mengenai komitmen aparat penegak hukum, mengingat kasus ini menyangkut kejahatan seksual terhadap anak yang seharusnya menjadi prioritas utama penanganan hukum.

Menanggapi polemik tersebut, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi media melalui aplikasi tukar pesan. Jumat (16/1/2026).

“Terima kasih atas atensi terhadap penanganan perkara ini. Saat ini saya masih berada di luar daerah sehingga penjelasan disampaikan melalui WhatsApp,” ujar Kapolres.

Sebelumnya, pernyataan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula yang menegaskan bahwa penahanan tersangka tidak harus menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), semakin menguatkan desakan publik agar tersangka segera ditahan guna mencegah risiko melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Namun demikian, Kapolres menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih berfokus melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagaimana tertuang dalam P-19.

“Saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk JPU (P-19), dengan tetap melakukan pengawasan terhadap tersangka melalui mekanisme wajib lapor,” jelasnya.

AKBP Kodrat menegaskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan merupakan dua instrumen hukum yang berbeda.

“Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti permulaan yang cukup, sementara penahanan membutuhkan pertimbangan lanjutan sesuai karakteristik perkara,” katanya.

Ia menyebutkan, belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari strategi penyidikan guna memperkuat konstruksi hukum perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Langkah ini dilakukan agar penyidikan benar-benar kuat dan tidak membuka celah hukum saat perkara dilimpahkan,” tegasnya.

Di tengah proses hukum tersebut, beredar informasi bahwa tersangka tidak lagi berada di Desa Falabisahaya maupun di Kota Sanana. Hal ini memicu kekhawatiran publik terkait potensi tersangka melarikan diri.

Menanggapi informasi itu, Kapolres memastikan bahwa kepolisian tetap melakukan pengawasan terhadap tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, AKBP Kodrat secara tegas membantah anggapan bahwa Polres Kepulauan Sula melindungi tersangka.

“Kami tegaskan tidak ada upaya melindungi pelaku. Polres Kepulauan Sula memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan maksimal hingga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tandasnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Kepulauan Sula, khususnya dalam penanganan kejahatan seksual terhadap anak. Publik kini menantikan langkah tegas kepolisian guna memastikan keadilan bagi korban serta menjamin proses hukum berjalan tanpa kompromi.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Koperasi TKBM Ternate Tolak Rancangan Permenaker

    Anggota Koperasi TKBM Ternate Tolak Rancangan Permenaker

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-Mahabari.com, Aksi unjuk rasa  anggota koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) kota Ternate. Bertempat kantor Dinas tenaga kerja kota Ternate, Rabu (31/01). Masa unjuk rasa menolak Peraturan Mentri Tenaga Kerja (Permenaker). Wakil ketua Koperasi TKBM kota Ternate Irfan M Saleh mengatakan bahwa, Kami Keluarga besar Koperasi TKBM Pelabuhan Ternate menunjukan sikap keras dan tegas. “Apabila […]

  • 10 Ketua DPD BM-PAN Terpilih, Ridwan: Tak Ada Kelompok Kecil

    10 Ketua DPD BM-PAN Terpilih, Ridwan: Tak Ada Kelompok Kecil

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Organisasi Sayap Partai mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) Barisan Muda Penggerak Amanat Nasional (BM-PAN) dengan semangat untuk memperkuat jaringan di setiap Kabupaten dan kota. Mengingat kondisi terkini, pelaksanaan kegiatan ini menjadi sangat urgent. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BM PAN merasa perlu untuk segera melaksanakan Musda Mengingat momen ini sebagai upaya […]

  • Bela Peduli, Sherly Tjoanda Bakal Bangkitkan Olahraga di Malut

    Bela Peduli, Sherly Tjoanda Bakal Bangkitkan Olahraga di Malut

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Yayasan Bela Peduli sukses melaksanakan acara lari santai (Fun Run) yang dimulai dari landmark Kota Ternate, Pada Minggu (10/11/2024). Dalam acara Fun Run mendapat Antusiasme masyarakat Ternate dan komunitas pelari yang sangat luar biasa, dengan ribuan peserta hadir dalam acara ini. Menurut Juru Bicara Pasangan Calon Nomor Urut 4, Sherly Tjoanda dan […]

  • Pemuda Muhammadiyah Gandeng PMI Gelar Donor Darah

    Pemuda Muhammadiyah Gandeng PMI Gelar Donor Darah

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dalam rangka merayakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang bertepatan dengan Milad Pemuda Muhammadiyah ke-93 pada 2 Mei, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara akan mengadakan kegiatan Donor Darah. Acara kemanusiaan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Maluku Utara dan didukung oleh Pemkot Ternate serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku […]

  • Duit Konsumsi Sekda Tidore Rp 1,3 Miliar, Ismail: Untuk 3 Item

    Duit Konsumsi Sekda Tidore Rp 1,3 Miliar, Ismail: Untuk 3 Item

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ditengah Efisiensi Anggaran. Sekretaris Daerah kota Tidore Kepulauan. Mengelontorkan anggaran daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Blanja Daerah (APBD) hanya untuk konsumsi sebesar Rp 1.362.950.000. Berdasarkan Data yang diperoleh, besaran anggaran tersebut terbagi dalam dua paket yang diajukan secara bersama pada Januari 2025 lalu, dengan Paket Kode 54314705 berupa belanja makanan dan minuman jamuan […]

  • Haji Robert Sediakan Hotel Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang, Amiruddin: ini Soal Kesehatan

    Haji Robert Sediakan Hotel Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang, Amiruddin: ini Soal Kesehatan

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Presiden Direktur PT. NHM, Haji Romo Nitiyudo Wachjo, atau yang biasa di sapa Haji Robert. memberikan kepedulian terhadap korban bencana banjir bandang yang terjadi di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Maluku Utara sejak Minggu, 25 Agustus 2024. Melalui Wakil Direktur PT. NHM, Amiruddin Hasyim bersama timnya. Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) […]

expand_less