Abdillah Kamarullah Ditunjuk Bupati Halsel sebagai Plt Sekda
- account_circle Ihsan
- calendar_month Kam, 15 Jan 2026

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Abdillah Kamarullah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah. (MahabariFoto)
HALSEL, Matahari.com – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, resmi menunjuk Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Abdillah Kamarullah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 800/009/2026, dengan masa jabatan Plt Sekda selama tiga bulan.
Abdillah Kamarullah membenarkan penunjukan tersebut. Ia mengaku telah menerima Surat Keputusan (SK) langsung dari Bupati Halmahera Selatan.
“Iya benar, Pak Bupati menunjuk saya sebagai Plt Sekretaris Daerah. SK-nya sudah saya terima tadi,” ujar Abdillah saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga telah menyurati Gubernur Maluku Utara terkait pengusulan pejabat Sekda definitif.
“Bupati sudah menyurat kepada Gubernur Maluku Utara untuk meminta persetujuan pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan,” jelasnya.
Menurut Abdillah, penunjukan Plt Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sambil menunggu persetujuan Gubernur atas pengangkatan Sekda definitif.
“Masa jabatan Plt Sekda selama tiga bulan. Namun, jika persetujuan dari Gubernur Maluku Utara sudah keluar dan Bupati mengangkat Sekda definitif, maka otomatis masa tugas Plt berakhir,” pungkasnya.
Dengan penunjukan tersebut, Abdillah Kamarullah akan menjalankan tugas dan fungsi Sekretaris Daerah Halmahera Selatan hingga proses pengangkatan Sekda definitif rampung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Penulis: Ihsan
- Editor: Faisal



