Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dua Tersangka Korupsi BMHP Dinkes Sula Resmi Masuk DPO

Dua Tersangka Korupsi BMHP Dinkes Sula Resmi Masuk DPO

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Sel, 13 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula resmi menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021 sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua tersangka tersebut masing-masing Lasidi Leko alias LL dan AMKA alias Andi Muhammad Khairul Akbar. Penetapan DPO dilakukan setelah keduanya berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menegaskan, keputusan memasukkan kedua tersangka ke dalam DPO diambil karena mereka tidak kooperatif dan mengabaikan proses hukum.

“Kami telah menetapkan dan memasukkan kedua tersangka ke dalam Daftar Pencarian Orang karena mangkir dari panggilan Tim Penyidik Kejari Kepulauan Sula sebanyak tiga kali,” ujar Kajari saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (13/1/2026).

Kajari juga mengimbau agar kedua tersangka segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghimbau kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Selain itu, Kajari memperingatkan pihak-pihak yang diduga membantu, memfasilitasi, atau menghalangi proses penyidikan agar segera menghentikan perbuatannya.

“Setiap pihak yang dengan sengaja membantu, memfasilitasi, atau menghalangi upaya penyidikan dapat dijerat pidana karena perbuatannya termasuk merintangi penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tandas Kajari.

Untuk diketahui, kedua tersangka telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan BMHP Dinas Kesehatan Kepulauan Sula tahun 2021, masing-masing. AMKA alias PA, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Nomor B-1697/Q.2.14/Fd.2/12/2025. Dan Lasidi Leko alias LL, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Nomor B-1696/Q.2.14/Fd.2/12/2025.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kehadiran Anas Urbaningrum di Malut, Tambah Spirit  Kemenangan PKN di Malut

    Kehadiran Anas Urbaningrum di Malut, Tambah Spirit Kemenangan PKN di Malut

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-Mahabari.com, kehadiran ketua umum partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum di Kota Ternate Maluku Utara menambah semangat baru kemenangan Partai pada Pemilu 2024. Kehadiran Anas Itu, untuk agenda pelantikan dan rapat kerja pimpinan daerah PKN Maluku Utara. Kamis (26/10) Bertempat di Kota Ternate. Anas disambut meriah oleh pengurus PKN Malut. Prioritas Ketua umum PKN Anas itu, […]

  • Incinerator Milik Dinkes, Diduga Belum Kantongi Izin Pemusnahan Limbah Medis

    Incinerator Milik Dinkes, Diduga Belum Kantongi Izin Pemusnahan Limbah Medis

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pengelolaan limbah medis dari rumah sakit dan puskesmas di seluruh Maluku Utara tengah menjadi sorotan. Dinas Kesehatan Kota Ternate menggunakan alat incinerator untuk memusnahkan limbah medis tersebut, namun kabarnya alat ini tidak memiliki izin operasional yang sah. Saat ditemui oleh awak media, pada Ahad (09/03/2025). Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi Ibrahim, […]

  • Pos Satgas Pamrahwan Di Halut Tetap Dilanjutkan, Ini Arahan Dandim 1508/Tobelo Kepada Personel Satgas

    Pos Satgas Pamrahwan Di Halut Tetap Dilanjutkan, Ini Arahan Dandim 1508/Tobelo Kepada Personel Satgas

    • calendar_month Jum, 20 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      TOBELO-Mahabari.com,Pasca pelepasan purna tugas Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY mengakhiri masa tugasnya di wilayah Maluku Utara. Sesuai petunjuk Pangdam XVI/Pattimura agar Pos Satgas tetap diisi dan dilanjutkan. Sehingga hari ini, Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E memberikan arahan kepada Personel Satgas yang akan menempati Pos Satgas di wilayah Kodim 1508/Tobelo. Bertempat di aula […]

  • UT Ternate Pastikan Distribusi Bahan Ajar Tepat Waktu

    UT Ternate Pastikan Distribusi Bahan Ajar Tepat Waktu

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Universitas Terbuka (UT) Ternate, melakukan kunjungan ke Kantor Pos Indonesia Cabang Ternate pada Rabu (29/04/2026), guna memastikan kelancaran distribusi bahan ajar kepada mahasiswa. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur UT Ternate, Muhlis Hafel, yang didampingi oleh Fachria Y. Marasabessy, Azizah M. Annisa dan Iwan A Hasan,Kehadiran rombongan ini disambut oleh pihak manajemen […]

  • Resmi Pimpin Pemuda Muhammadiyah Malut ini Harapan M Fadly

    Resmi Pimpin Pemuda Muhammadiyah Malut ini Harapan M Fadly

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Musyawarah Wilayah ke 5 Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara. (Muswil) yang dibuka langsung Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar T Tawala yang bertempat di Autorium UMMU Ternate. Musyawarah ke 5 ini, dihadiri peserta dari pimpinan wilayah (PWPM) Malut, 5 peserta di setiap Pimpinan Daerah (PDPM) di 10 Kabupaten Kota dan 7 pimpinan […]

  • Eks Ketum Pemuda Muhammadiyah Sunanto Ditunjuk Jadi Tenaga Ahli dan Jubir Menag

    Eks Ketum Pemuda Muhammadiyah Sunanto Ditunjuk Jadi Tenaga Ahli dan Jubir Menag

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Mantan Ketua umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto kini Ditunjuk menjadi juru bicara Menteri Agama (Menag) Sunanto ditunjuk langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Sunanto atau atau yang biasa disapa Cak Nanto sebagai juru bicara Menag. Selain menjadi juru bicara, Cak Nanto juga diangkat sebagai Tenaga Ahli di Kementerian Agama Republik Indonesia […]

expand_less