Breaking News
light_mode
Beranda » Kata Mereka » IMM Desak APH Periksa PT MTP atas Dugaan Penyamaran Status Pekerja

IMM Desak APH Periksa PT MTP atas Dugaan Penyamaran Status Pekerja

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kepulauan Sula mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan pemeriksaan terhadap PT Mangoli Timber Producer (PT MTP) terkait dugaan penyamaran status hubungan kerja karyawan yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Cabang IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, Kamis (08/01/2025). Ia menilai, PT MTP diduga melakukan praktik penyamaran status tenaga kerja, di mana pekerja yang seharusnya berstatus sebagai “pekerja/karyawan” justru diklasifikasikan sebagai “mitra”.

Menurut Prabowo, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Kami mendesak APH untuk segera turun tangan dan memeriksa pihak PT MTP atas dugaan penyamaran status pekerja menjadi mitra. Praktik ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” tegas Prabowo.

Ia menjelaskan bahwa konsep kemitraan memiliki dasar hukum tersendiri, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam konsep tersebut, hubungan yang terjalin adalah kerja sama usaha yang setara, bukan hubungan kerja antara atasan dan bawahan.

“Kemitraan itu menempatkan para pihak dalam posisi setara, misalnya antara pelaku usaha kecil dengan usaha besar. Tidak ada relasi perintah, upah, atau jam kerja seperti dalam hubungan kerja,” jelasnya.

Prabowo menegaskan, apabila dalam praktiknya ditemukan adanya unsur perintah kerja, jam kerja tertentu, target, pengawasan perusahaan, serta pemberian upah, maka secara hukum hubungan tersebut dikategorikan sebagai hubungan kerja, bukan kemitraan.

“Jika ada bawahan dan atasan, pekerjaan yang diperintahkan, upah, serta kontrol perusahaan, maka itu adalah hubungan kerja. Menyebutnya sebagai ‘mitra’ hanya kamuflase administratif,” lanjut Prabowo.

Ia menilai, praktik tersebut merupakan modus klasik yang kerap digunakan perusahaan untuk menghindari kewajiban normatif terhadap pekerja, seperti upah layak, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan hak-hak lainnya.

“Secara administrasi disebut mitra, tetapi dalam praktiknya diperlakukan seperti buruh dengan jam kerja, target, perintah, dan pengawasan perusahaan. Ini jelas melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan dapat dikenai sanksi pidana maupun administratif,” tegasnya.

Prabowo menambahkan, apabila desakan tersebut tidak mendapat respons serius dari pihak berwenang, maka IMM Kepulauan Sula akan mengambil langkah lanjutan secara organisatoris.

 Pekerja “Jika tidak diindahkan, IMM secara kelembagaan akan melakukan aksi sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik yang merugikan pekerja,” pungkasnya.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bassam Kasuba Ingatkan ASN–PPPK Soal Kedisplinan

    Bassam Kasuba Ingatkan ASN–PPPK Soal Kedisplinan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Pemerintah Daerah, Kabupaten Halmahera Selatan. Menggelar apel mingguan di Lapangan Upacara Kantor Bupati. Senin (26/1/2026). Apel tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemkab Halsel. Apel mingguan dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, didampingi […]

  • Pembukaan Muswil V PWPM Sekaligus Deklarasi Pilkada Damai

    Pembukaan Muswil V PWPM Sekaligus Deklarasi Pilkada Damai

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara (Malut), gelar Deklarasi Pilkada damai, tolak politik uang dan penyebaran berita hoax pada Musyawarah Pemuda Muhammadiyah ke V. Pada (06/09/2024). Muswil ke V itu dihadiri ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut Kepolisian Daerah (Kapolda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan stekholder lainnya. Baca Juga  […]

  • Dugaan Kasus Tipikor Kades Lekokadai Dilimpahkan Diam- Diam ke Inspektorat Sula

    Dugaan Kasus Tipikor Kades Lekokadai Dilimpahkan Diam- Diam ke Inspektorat Sula

    • calendar_month Ming, 22 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, SANANA- Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepala Desa Lekokadai yang ditangani Polres Kepulauan Sula sejak 2021 sampai saat ini masih mandek di meja penyidik. Kuasa Hukum Kades Lekokadai Adha Buamona menyayangkan sikap tidak objektif penyidik Tipikor Polres Kepulauan Sula yang menangani kasus kliennya terkesan hanya jalan ditempat. Pasalnya, proses penanganan kasus tersebut hingga […]

  • Pojok Pajak Jadi Magnet Wajib Pajak, PAD Terdongkrak 

    Pojok Pajak Jadi Magnet Wajib Pajak, PAD Terdongkrak 

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Program Pojok Pajak yang digagas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ternate, menunjukkan hasil positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendorong penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Layanan yang dibuka pada pukul 08,00 Pagi dan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Rabu dan Minggu, mendapat respons antusias dari masyarakat. Kehadiran Pojok […]

  • Revitalisasi Anggaran, Target PAD Anjlok: Dishub dan Disperindag Perlu Dievaluasi 

    Revitalisasi Anggaran, Target PAD Anjlok: Dishub dan Disperindag Perlu Dievaluasi 

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dampak terhadap postur anggaran belanja terutama terlihat pada belanja modal dan belanja sosial. Hal ini berimplikasi pada proyeksi beberapa bulan ke depan, di mana perekonomian diperkirakan akan mengalami penurunan. Salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi adalah belanja pemerintah. Namun, jika belanja pemerintah diefisiensikan atau dibatasi, dampaknya akan terasa secara domino, baik di […]

  • Malut Dipinggirkan! DPW NasDem Desak Pusat Tambah Kursi DPR RI, Jangan Tutup Mata

    Malut Dipinggirkan! DPW NasDem Desak Pusat Tambah Kursi DPR RI, Jangan Tutup Mata

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Ketimpangan representasi politik kembali disorot. Pemerintah pusat dinilai abai terhadap kebutuhan riil masyarakat Maluku Utara, yang hingga kini hanya diberi jatah tiga kursi DPR RI, meski wilayahnya luas dan terus berkembang. Desakan keras itu mencuat dalam Forum Group Discussion (FGD), yang digelar DPW Partai NasDem Maluku Utara. Senin (07/04/2026) malam tadi. Forum […]

expand_less