Kepala UPTD PPA Malut: Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Harus Jadi Atensi Serius
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 7 Apr 2025

Kepala UPTD PPA provinsi Maluku Utara. Imam Ruamat Abd Kader.
TERNATE Mahabari.com – Kasus Rudapaksa dengan korban seorang siswa SMP 15 tahun itu telah sampai ke UPTD PPA provinsi Maluku Utara. Dan saat ini telah ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten Halmahera Selatan untuk ditindaklanjuti ke proses hukum.
Saat di konfirmasi awak media mahabari.com melalui aplikasi tukar pesan. Kepala UPTD PPA provinsi Maluku Utara. Imam Ruamat Abd Kader. Menyebutkan saat ini UPTD PPA bersama dinas PPPA Halsel telah melakukan pendampingan hukum dan Psikologi korban.
Selain itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Halmahera Selatan Telah melaporkan hal ini ke Bupati Muhammad Ali Bassam Kasuba untuk menjadi atensi serius.
“Informasi bahwa pendampingan korban telah dilakukan oleh UPTD PPA Kabupaten Halmahera Selatan. Dinas PPPA Halsel juga telah melapor ke bupati dan menjadi atensi langsung bupati,” ungkapnya. Ahad (06/04/25)
“Sesuai assessment awal yang dilakukan UPTD PPA halsel, kebutuhan korban berupa pendampingan psikolog dan hukum.
UPTD PPA Provinsi siap memback-up jika ada kebutuhan layanan yang diperlukan oleh UPTD PPA Halsel.” Tambah Imam Ruamat Abd Kader. Kepala UPTD PPA Provinsi Maluku Utara.
Imam menjelaskan bahwa pada fungsinya UPTD PPA Maluku Utara sebagai rujukan atau pemberi layanan untuk kabupaten kota yang membutuhkan. Atau yang belum tersedia di kabupaten kota tersebut.
“Pada fungsinya kami sebagai rujukan/pemberi pelayanan dukungan jika di kabupaten kota membutuhkan atau tidak tersedia layanan disana. Namun Terkait kasus tersebut, pendampingan sejak awal telah dilakukan oleh UPTD PPA Dinas PPPA Halsel,” Jelasnya
Peliput: Faisal
Editor: Faisal
- Penulis: Admin


