Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » Upah Buruh Segini, Disnaker Diminta Periksa Perusahaan PT. MTP

Upah Buruh Segini, Disnaker Diminta Periksa Perusahaan PT. MTP

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com – Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan mencuat di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Sejumlah karyawan PT MTP Falabisahaya diduga menerima upah di bawah standar ketentuan pemerintah, meski bekerja hingga 12 jam per hari.

Informasi tersebut mencuat melalui unggahan akun anonim di grup Facebook Dad Ted Sua. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa para pekerja hanya menerima upah berkisar Rp 800.000 hingga Rp 900.000 per bulan, angka yang dinilai tidak sebanding dengan beban dan jam kerja yang dijalani.

“Kerja 12 jam, tapi gaji yang diterima hanya 800 ribu sampai 900 ribu. Kami masyarakat biasa dan tidak paham hukum ketenagakerjaan,” tulis akun tersebut. Unggahan itu juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kepulauan Sula untuk menelusuri dugaan tersebut.

Unggahan tersebut mendapat respons luas dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menilai praktik tersebut berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan, khususnya terkait upah minimum dan ketentuan jam kerja.

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum, Fadli Wambes, S.H, menegaskan bahwa jika informasi tersebut benar, maka perusahaan berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Upah pekerja wajib mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Membayar upah di bawah standar yang ditetapkan pemerintah tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun,” kata Fadli saat dihubungi, Sabtu (3/1/2026).

Ia menjelaskan, jam kerja normal pekerja dibatasi maksimal delapan jam per hari atau 40 jam per minggu. Jika pekerja dipekerjakan melebihi batas tersebut, perusahaan wajib membayarkan upah lembur sesuai ketentuan.

“Apabila pekerja bekerja hingga 12 jam per hari tanpa perhitungan lembur yang jelas, itu merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenai sanksi hukum,” ujarnya.

Fadli juga menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di daerah. Ia meminta Disnaker bersikap proaktif melakukan pengawasan dan inspeksi langsung ke perusahaan.

“Banyak pekerja tidak berani melapor karena takut kehilangan pekerjaan atau tidak memahami hak-haknya. Karena itu, pengawasan negara melalui Disnaker menjadi sangat penting,” tegasnya.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan pekerja memperoleh upah yang layak guna memenuhi kebutuhan hidup dasar.

Hingga berita ini diturunkan, Mahabari.com masih berupaya menghubungi manajemen PT MTP Falabisahaya untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sula juga belum memberikan pernyataan resmi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan serta mencegah terulangnya dugaan praktik ketenagakerjaan yang merugikan buruh.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awasi Pengelolaan Dana Desa, Pemda Haltim Bentuk Tim Satgas

    Awasi Pengelolaan Dana Desa, Pemda Haltim Bentuk Tim Satgas

    • calendar_month Sel, 7 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari– Haltim, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera timur di tahun 2023 ini sudah membentuk satuan tugas (satgas) Dana Desa. langkah tersebut untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh parah Kepala Desa. Ini di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera timur Khalid Abbas, Kepada sejumlah awak media, Senin, 6 Maret 2023 di kantor Bupati […]

  • Jelang Natal Tahun Baru Harga Cabe Rawit Dan Keriting Melambung Tinggi

    Jelang Natal Tahun Baru Harga Cabe Rawit Dan Keriting Melambung Tinggi

    • calendar_month Sen, 11 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      TERNATE MAHABARI.com -Harga bahan pangan seperti sayur mayur dan telur mengalami kenaikan di pasaran, seperti yang terjadi di pasar Higenis kota Ternate. Senin 11/12/2023 Harga ini melonjak seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2023. Seperti jenis telur mengalami kenaikan dari harga sebelumnya per butir 1.900 menyentuh angka Rp 2.000 sampai […]

  • FPMPM Desak Penyelesaian Jalan Lingkar Makian, Aksi Berujung Ricuh

    FPMPM Desak Penyelesaian Jalan Lingkar Makian, Aksi Berujung Ricuh

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Front Perjuangan Masyarakat Pulau Makian (FPMPM). Menggelar aksi unjuk rasa, menuntut percepatan penyelesaian proyek jalan hotmix di Kecamatan Pulau Makian. Aksi itu dilakukan di Kantor Dinas PUPR dan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Rabu (07/05/25). Aksi ini dipicu oleh ketidakpastian penyelesaian jalan pada ruas Desa Gitang, Kyowor, Matantantengin, dan Sangapati […]

  • Foto Abdul Malik Silia Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

    Masyarakat Minta, Malik Silia siap Bertarung Di pilbup Sula

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.Com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kepulauan Sula belakangan ini menjadi bahan perbincangan. Hal itu terjadi karena 2 kursi yang diperoleh dan menjadi sejarah PKB di kepulauan Sula. Sehingga mencuat rumor nama Abdul Malik Silia maju sebagai calon bupati Kepulauan Sula. Sekertaris DPW Malut, Abdul Malik Silia. mengatakan bahwa, sekarang ini kurang lebih […]

  • Dugaan Hasil Palak Karyawan PT PLN: Igo, Rp 9 Juta Masuk Kantong Atasan

    Dugaan Hasil Palak Karyawan PT PLN: Igo, Rp 9 Juta Masuk Kantong Atasan

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Seorang karyawan tetap PT PLN, berinisial IR alias Igo, diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli), terhadap mitra resmi PT Solusi Bersama Sejahtera (SDS), perusahaan penyedia jasa transportasi yang bekerja sama dalam proyek operasional PT PLN dan PT Antam. Dugaan pungli ini terkuak setelah salah satu perwakilan PT SDS mengungkapkan bahwa, pihaknya […]

  • Budidaya Ikan Nila, Polres Halsel Bangun Kerjasama Dengan Dinas Perikanan

    Budidaya Ikan Nila, Polres Halsel Bangun Kerjasama Dengan Dinas Perikanan

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Polres Halmahera Selatan, berkerja sama dengan Dinas Perikanan. Kabupaten Halmahera Selatan sukses melaksanakan Panen pertama. Uji coba budidaya ikan Nila dalam rangka mewujudkan program ketahanan pangan. Sabtu (15/02/2025). Uji coba pertama dalam pembudidayaan Ikan Nila ini mendapatkan dukungan berupa bibit ikan, serta dibimbing langsung oleh Dinas Perikanan Kabupaten Halmahera Selatan. Baca Juga  […]

expand_less