Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Pedagang Tetap Protes, Terminal Diserbu Penjual Musiman DPRD Belum Temukan Solusi 

Pedagang Tetap Protes, Terminal Diserbu Penjual Musiman DPRD Belum Temukan Solusi 

  • account_circle Faisal
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025

TERNATE, Mahabari.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Ternate mendorong Pemerintah Kota Ternate, untuk segera menata dan mengatur aktivitas pedagang musiman, khususnya yang berjualan di area terminal. Langkah ini diambil untuk menjaga iklim usaha yang sehat di kalangan pedagang tetap serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, mengatakan bahwa pembahasan ini dilakukan setelah DPRD menerima surat dari sejumlah pedagang terkait keluhan terhadap aktivitas pedagang musiman yang dinilai mengganggu pedagang tetap.

“Dari hasil pembicaraan kami, ada beberapa poin penting. Salah satunya, pemerintah perlu mengatur siklus ekonomi agar aktivitas dagang tetap sehat dan tidak merugikan pedagang lain,” ujar Farijal usai rapat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta para Pedagang. Rabu (29/10/2025).

Farijal menjelaskan, persoalan pedagang musiman ini bukan hanya yang beroperasi harian, tetapi juga mereka yang muncul saat bulan Ramadan. Para pedagang tetap menilai kehadiran pedagang musiman tersebut sering kali menurunkan omset penjualan mereka, terutama di area terminal.

Menurutnya, permasalahan ini sebenarnya sudah pernah menjadi catatan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2024 dan telah direkomendasikan agar kawasan terminal dikosongkan dari aktivitas pedagang musiman, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.

“Rekomendasi itu sudah disampaikan kepada Wali Kota Ternate. DPRD akan tetap melakukan pengawasan agar langkah tersebut benar-benar dieksekusi oleh dinas terkait dalam waktu dekat,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II akan memanggil sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan pemerintah kelurahan, untuk melakukan koordinasi lintas sektor dalam penataan pedagang musiman tersebut.

Farijal menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 132 Tahun 2015, kawasan terminal memang diperbolehkan memiliki fasilitas pendukung seperti kios, warung, dan area parkir. Namun, hal tersebut tidak boleh mengganggu fungsi utama terminal sebagai pusat aktivitas transportasi.

“Regulasi memungkinkan adanya kegiatan pendukung, tapi tidak boleh menghambat fungsi terminal. Karena itu, kami akan mendorong adanya penataan ulang agar tidak terjadi benturan kepentingan antar pedagang,” ujarnya.

  • Penulis: Faisal
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Bantah Tudingan Abner Nones

    Ketua DPRD Bantah Tudingan Abner Nones

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Terkait DPRD Menolak Penambahan PPPK Ini Penjelasan Janlis Kitong   TOBELO-Mahabari.Com, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, (Halut) Janlis. G . Kitong, membantah pernyataan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Halut Abner Nones melalui siaran lansung TikTok, yang menyebutkan DPRD keliru dan salah hitung, terkait penolakan perekrutmen PPPK. Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong mengatakan pihaknya sangat […]

  • DPD IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Polres Sula Terkait Dugaan Pungli Oknum Penyidik UI

    DPD IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Polres Sula Terkait Dugaan Pungli Oknum Penyidik UI

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SULA, Mahabari.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mendesak Kapolda Maluku Utara untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Polres Kepulauan Sula. Sabtu (26/07/2025). Desakan ini disampaikan menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan salah satu oknum penyidik di institusi tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa seorang terpidana berinisial ST, […]

  • Sering Tersumbat, Bupati Haltim Tinjau Saluran Drainase RSUD Maba

    Sering Tersumbat, Bupati Haltim Tinjau Saluran Drainase RSUD Maba

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari, Haltim – Bupati Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Drs Ubaid Yakub MPA meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maba. Ini setelah mendapatkan laporan terkait saluran drainase yang sering tersumbat dimusim hujan. Dalam kesempatan itu, Bupati Ubaid mengatakan, Setelah mendapat laporan pihaknya bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Haltim Ir Muliastuti melihat […]

  • Sherly Tjoanda; Ketahanan Pangan, Swasembada Beras Jadi Solusi

    Sherly Tjoanda; Ketahanan Pangan, Swasembada Beras Jadi Solusi

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Calon Gubernur Maluku, Sherly Tjoanda, melakukan kunjungan ke Pasar Barito di Kota Ternate Tengah, Kelurahan Gamalama pada hari Kamis, (07/11/2024). Tujuan dari blusukan ini adalah untuk meninjau secara langsung harga beras dan minyak goreng di pasaran. Sherly Tjoanda Selama kunjungan, ditemukan bahwa harga beras bervariasi, dengan harga terendah mencapai Rp 15.000 per […]

  • HUT Kabupaten Kepulauan Sula, Mangoli Raya Bakal di Mekarkan

    HUT Kabupaten Kepulauan Sula, Mangoli Raya Bakal di Mekarkan

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SANANA Mahabari.com – Dalam HUT Kabupaten Kepulauan Sula membawa kado terbaik bagi masyarakat Pulau Mangoli yang dikabarkan akan dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Pasalnya, dokumen sebagai syarat pemekaran Kabupaten Mangoli Raya telah rampung dan hanya menunggu waktu moratorium dibuka. Momentum bahagia bagi masyarakat Kepulauan Sula, khususnya warga Pulau Mangoli bahwa akan segera di mekarkan, […]

  • Ihsan Ngofangare Soroti Dugaan Penghindaran UMP oleh PT MTP

    Ihsan Ngofangare Soroti Dugaan Penghindaran UMP oleh PT MTP

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANANA Mahabari.com – PT Mangoli Timber Produsen (PT MTP) yang beroperasi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, disorot terkait dugaan penghindaran kewajiban Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui penerapan status “mitra” terhadap para pekerjanya. Para pekerja PT MTP diketahui terikat dalam Perjanjian Kemitraan Kerja Sama Pengelolaan Kayu Nomor: xxx.xxxx/PK/OPR-MKS/IX/2025. Dalam perjanjian […]

expand_less