Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kejari Halsel Musnahkan Puluhan Barang Rampasan

Kejari Halsel Musnahkan Puluhan Barang Rampasan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025

HALSEL, Mahabari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melakukan pemusnahan 74 barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (27/8/2025).

Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Halsel, Jalan Karet Putih, Desa Kampung Makean, Kecamatan Bacan Selatan.

Pemusnahan ini dilaksanakan sesuai kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 270–276 KUHAP, serta Pasal 30 A Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Kepala Kejari Halsel, Ahmad Patoni, menegaskan bahwa pemusnahan barang rampasan merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan.

“Pemusnahan ini bukan sekadar melaksanakan putusan pengadilan, tetapi juga untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti serta mengurangi penumpukan barang yang sudah tidak memiliki nilai guna di kantor Kejaksaan,” ujarnya.

Ahmad merinci, barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari 16 perkara pidana periode Agustus 2024 hingga Agustus 2025. Kasus-kasus tersebut meliputi:

  • Penganiayaan: 4 perkara

  • Perusakan barang/properti: 2 perkara

  • Penggunaan senjata tajam: 2 perkara

  • Narkotika: 1 perkara

  • Penyalahgunaan obat: 1 perkara

  • Perikanan/kelautan: 1 perkara

  • Pencurian: 3 perkara

  • Pencabulan anak: 2 perkara

Adapun barang rampasan yang dimusnahkan terdiri atas 74 jenis barang, antara lain obat-obatan terlarang, narkotika, senjata tajam, serta pakaian milik korban maupun pelaku tindak pidana.

Pemusnahan dilakukan langsung oleh para jaksa sebagai eksekutor perkara pidana, yang bertugas mengeksekusi bukan hanya pelaku, tetapi juga barang bukti dan biaya perkara sesuai ketentuan hukum.

Kejari Halsel menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dan transparan demi tegaknya supremasi hukum di wilayah Halmahera Selatan.

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemdes Tolonuo: Penghapusan Penerima BLT Sudah Sesuai Prosedur

    Pemdes Tolonuo: Penghapusan Penerima BLT Sudah Sesuai Prosedur

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT- Pemerintah Desa (Pemdes) Tolonuo membantah dugaan penghapusan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) tahun 2022 itu tidak benar, sebab penetapan penerima BLT-DD sudah sesuai prosedur yang jelas. Hal ini dibantah langsung oleh, Sekretaris Desa (Sekdes) Tolonuo Mushifin Barapa kepada Mahabari.com Jumat (3/6/2022) menuturkan, penghapusan sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun […]

  • Foto Bersama Anggota PPK Ternate Selatan Dengan Camat Ternate Selatan.

    PPK Ternate Selatan Bagun Koordinasi  Dengan Pemerintah Kecamatan dan TNI Polri

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan terkait permintaan pengusulan Sekertaris dan peminjaman gedung Sekertariat PPK pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 Nevember 2024 nanti. Hal ini disampaikan Ketua PPK Ternate Selatan Mardania Gazali saat ditemui wartawan media mahabari.co. pada Senin (20/05/2024) […]

  • DPRD Minta Ada Pembebasan Lahan Dan Pengadaan Mesin Baru PLN Saketa

    DPRD Minta Ada Pembebasan Lahan Dan Pengadaan Mesin Baru PLN Saketa

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Azis Jainal, mendesak Pemerintah daerah untuk segera melaksanakan pembebasan lahan yang diperlukan untuk pembangunan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Saketa. Tindakan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan infrastruktur kelistrikan di wilayah tersebut. Azis Jainal, Anggota DPRD Komisi II itu menjelaskan […]

  • TNI Bangun Jembatan Garuda di Halmahera Selatan

    TNI Bangun Jembatan Garuda di Halmahera Selatan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kodim 1509/Labuha melaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda di Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (1/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Syamsul, S.I.P., Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin, S.E., perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Camat Bacan Timur, serta tokoh […]

  • 700 KPPS Kecamatan Ternate Selatan Dibimtek

    700 KPPS Kecamatan Ternate Selatan Dibimtek

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ternate Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 700 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun 2024. Acara Bimtek tersebut berlangsung di Auditorium Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) pada hari Jumat, 8 November 2024. Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota […]

  • Walikota Ternate Minta Hentikan Pekerjaan Pemerataan CV Dragon

    Walikota Ternate Minta Hentikan Pekerjaan Pemerataan CV Dragon

    • calendar_month Sen, 4 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-Mahabari.Com, Walikota Ternate M Tauhid Soleman kesal dengan CV Dragon yang tidak kantongi Izin pemerataan Galian C di Kelurahan Sulamadaha. Ia untuk dihentikan Pekerjaan pemerataan Galian C di Sulamadaha. Pasalnya, izin pemerataan di keluarahan Sulamadaha yang di kerjakan oleh CV Dragon namun telah berganti ke CV Kurnia Quardon Perkasa itu menunggu kajian dari Dinas pekerjaan umum […]

expand_less