Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Demokrasi Dagang Sapi: Ketika Kekuasaan Lebih Murah dari Janji

Demokrasi Dagang Sapi: Ketika Kekuasaan Lebih Murah dari Janji

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 17 Jun 2025

Oleh : Ali Akbar Djaguna

 

Mahabari.com – Pemilihan umum, dalam imajinasi ideal, adalah pesta rakyat yang seharusnya melahirkan pemimpin terbaik dari proses yang terbuka, jujur, dan berintegritas. Namun realitas politik Indonesia menunjukkan bahwa demokrasi tidak selalu mengarah pada meritokrasi. Justru sebaliknya, ia kerap kali menjadi lahan subur bagi transaksi kuasa, arena bagi mereka yang lihai menawar janji dan membarter prinsip dengan kekuasaan. Apa yang disebut sebagai “birahi kekuasaan transaksional” bukanlah sekadar gejala sesaat. Ia adalah wajah permanen dari sistem politik yang telah lama mengalami degenerasi nilai dan pergeseran orientasi.

Pasca pemilihan umum, ruang-ruang kekuasaan berubah menjadi pasar gelap konsesi politik. Para pemenang tidak segera berpikir tentang reformasi birokrasi atau penguatan pelayanan publik, melainkan mulai menghitung hutang politik yang harus dilunasi. Siapa yang paling berjasa dalam logistik pemenangan? Siapa yang menjadi juru lobi antar elite? Siapa yang mendanai kampanye dalam senyap? Semua itu masuk dalam daftar “yang harus diberi tempat” setelah kursi kekuasaan digenggam. Di sinilah kekuasaan kehilangan watak etisnya. Ia tak lagi dilihat sebagai mandat publik, tetapi sebagai komoditas yang bisa dibagi-bagikan sesuai besarnya kontribusi saat kampanye.

Maka kita menyaksikan wajah pemerintahan baru yang bukan lahir dari kepercayaan rakyat secara substansial, melainkan dari transaksi di balik layar. Jabatan dibagi bukan karena kapasitas, tapi karena jasa. Proyek diserahkan bukan karena mekanisme lelang yang sehat, tapi karena utang balas budi. Birokrasi pun digiring masuk dalam orbit politik kekuasaan, bukan sebagai alat pelayanan rakyat, melainkan sebagai instrumen pengamanan kekuasaan. Akibatnya, pemerintahan pasca pemilu lebih sering disibukkan dengan manajemen loyalitas daripada manajemen pembangunan.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di pusat kekuasaan. Ia menjalar hingga ke pelosok kabupaten dan kota, bahkan ke desa-desa. Di banyak daerah, kepala daerah baru segera melakukan mutasi massal terhadap ASN yang dianggap tidak mendukung saat pilkada. Yang dianggap “berseberangan” disingkirkan, yang loyal diangkat, terlepas dari kompetensi dan rekam jejak. Birokrasi yang seharusnya netral dan profesional justru menjadi korban pertama dari logika balas jasa. Netralitas aparatur sipil negara akhirnya hanya menjadi slogan kosong dalam pidato-pidato seremonial.

Yang lebih mengkhawatirkan, politik transaksional ini melahirkan sistem kekuasaan yang antikritik. Mereka yang masuk lingkaran kekuasaan tidak diberi ruang untuk menyampaikan masukan, apalagi kritik. Mereka hanya diminta untuk loyal dan patuh, tanpa banyak bertanya. Di sinilah kekuasaan berubah menjadi semacam feodalisme modern, di mana posisi bukan diperoleh karena integritas dan kapasitas, melainkan karena kedekatan personal dan transaksi politik. Sistem meritokrasi runtuh, digantikan oleh sistem klientelisme yang melegalkan diskriminasi berbasis afiliasi politik.

Kondisi ini menciptakan pemerintahan yang rapuh dari dalam. Keputusan-keputusan strategis sering kali diambil bukan berdasarkan data dan perencanaan, melainkan hasil kompromi antara berbagai kepentingan yang pernah menanam modal politik. Dalam situasi seperti ini, tata kelola pemerintahan menjadi kabur, akuntabilitas menghilang, dan transparansi menjadi barang mewah. Lebih jauh lagi, pembangunan tidak lagi didorong oleh kebutuhan masyarakat, tetapi oleh kebutuhan untuk mengamankan basis kekuasaan.

Akibatnya bisa dirasakan dalam berbagai bentuk: kualitas proyek pembangunan yang rendah, program-program populis yang tidak berkelanjutan, dan ketimpangan sosial yang makin melebar. Padahal, rakyat yang memberikan suara dalam pemilu berharap pada perubahan yang nyata. Mereka berharap jalan rusak diperbaiki, akses pendidikan dan kesehatan ditingkatkan, dan peluang ekonomi dibuka lebih luas. Namun yang terjadi justru sebaliknya: mereka hanya menjadi penonton dari pertunjukan elit yang sibuk mengamankan kepentingan masing-masing.

Masyarakat awam tidak butuh diksi-diksi besar tentang demokrasi partisipatif atau reformasi birokrasi. Mereka hanya ingin pemerintah yang hadir, adil, dan tidak pilih kasih. Tapi bagaimana mungkin harapan-harapan itu terwujud jika sistem kekuasaan dibangun di atas fondasi transaksional? Bagaimana mungkin keadilan ditegakkan jika hukum pun bisa dibeli atau dinegosiasikan sesuai kepentingan politik? Ini bukan sekadar soal moralitas individu pemimpin, tapi soal sistem yang sudah rusak dari hulu ke hilir.

Birahi kekuasaan yang tak terkendali telah membutakan banyak pemimpin dari tujuan sejatinya. Kekuasaan seharusnya dijalankan dengan tanggung jawab dan kerendahan hati, tapi justru dijalankan dengan hasrat menguasai dan menundukkan. Rakyat dijadikan objek, bukan subjek. Ruang-ruang partisipasi publik dikunci rapat, sementara diskursus politik didominasi oleh narasi-narasi tunggal dari penguasa. Ini bukan demokrasi, tapi oligarki yang dibungkus dengan legitimasi elektoral.

Ironisnya, sebagian besar masyarakat sudah mulai terbiasa dengan kondisi ini. Mereka menganggap bahwa politik memang kotor, bahwa semua pejabat sama saja, bahwa tidak ada gunanya memilih. Di titik ini, politik transaksional telah melahirkan apatisme kolektif. Ketika rakyat tak lagi percaya pada proses demokrasi, maka yang tersisa hanyalah prosedur tanpa makna. Pemilu menjadi rutinitas administratif, bukan momentum perubahan. Legitimasi menjadi formalitas, bukan refleksi kepercayaan publik.

Masalahnya, pembiaran terhadap politik transaksional ini tidak hanya merusak demokrasi, tetapi juga menciptakan generasi baru politisi muda yang menjadikan transaksi sebagai strategi utama. Mereka belajar bahwa untuk menang dalam pemilu, yang dibutuhkan bukan ide, tapi modal. Bukan program, tapi jaringan. Maka logika politik pun bergeser dari “berpikir untuk rakyat” menjadi “berhitung untuk menang”. Pendidikan politik tidak lagi membentuk warga negara yang kritis, tetapi mencetak politisi yang pragmatis.

Di tengah kegelapan ini, satu-satunya cahaya kecil adalah kesadaran kritis masyarakat sipil. Media independen, akademisi, LSM, dan komunitas masyarakat harus terus meneriakkan bahwa kekuasaan yang baik tidak bisa lahir dari transaksi yang busuk. Mereka harus menjadi penjaga nalar publik, yang berani menunjukkan bahwa demokrasi sejati adalah demokrasi yang menghormati etika dan mengedepankan pelayanan.

Namun perubahan tidak bisa diletakkan di pundak masyarakat sipil semata. Negara harus hadir dengan regulasi yang tegas dan keberanian untuk menegakkan hukum. Komisi ASN harus diberi taring untuk melindungi birokrasi dari intervensi politik. KPK dan lembaga penegak hukum lainnya harus berani menyasar bukan hanya koruptor kelas teri, tapi juga para aktor utama yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Transparansi harus menjadi kewajiban, bukan pilihan. Setiap keputusan publik harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan disembunyikan di balik alasan-alasan politis.

Yang paling mendesak adalah membangun kembali sistem yang memisahkan kekuasaan dari kepentingan sempit. Politik harus menjadi jalan pengabdian, bukan tempat pemuas ambisi. Pemerintahan harus dikelola oleh orang-orang yang punya komitmen, bukan sekadar kedekatan. Dan yang tak kalah penting, rakyat harus kembali percaya bahwa suara mereka bukan untuk dijual, tapi untuk menentukan masa depan bersama.

Tugas membebaskan demokrasi dari jerat transaksi memang tidak mudah. Tapi jika terus dibiarkan, kita sedang menciptakan bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak dalam bentuk ketidakpuasan, protes sosial, bahkan krisis legitimasi yang lebih besar. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari karena membiarkan kekuasaan dijalankan tanpa akal sehat dan moral publik. Saatnya kita mengingatkan diri sendiri bahwa negara bukanlah alat untuk memperkaya diri, tetapi rumah bersama yang harus dijaga dengan integritas, akuntabilitas, dan keberanian berkata benar.

Dalam demokrasi yang sehat, kekuasaan seharusnya diawasi, bukan disembah. Ia harus bisa dipertanyakan, bukan dilindungi oleh loyalitas buta. Dan yang paling penting, kekuasaan tidak boleh diperoleh dan dijalankan dengan cara yang melukai kepercayaan publik. Karena jika kekuasaan bisa dibeli, maka kebenaran pun bisa ditukar. Dan jika kebenaran bisa ditukar, maka yang tersisa dari republik ini hanyalah panggung sandiwara tanpa akhir—dengan aktor yang terus berganti, tapi dengan skrip kebohongan yang sama, berulang, dan menghancurkan harapan satu generasi ke generasi berikutnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus Terbalik di Sanana, Satu Orang Tewas di Tempat

    Bus Terbalik di Sanana, Satu Orang Tewas di Tempat

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, SANANA- Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di jalan raya Bandara Emalamo Sanana, desa Waiipa, kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Propinsi Maluku Utara, Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 14.30 WIT. Kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan satu orang warga desa Pastina Basrun Umalekhoa meninggal dunia, sedangkan sopir atas nama Ongen mengalami luka berat dan masih dirawat di […]

  • Kejari Halsel Pulihkan Keuangan Daerah 32,5 Miliar

    Kejari Halsel Pulihkan Keuangan Daerah 32,5 Miliar

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Capaian Kejari Halmahera Selatan pada tahun 2025, berhasil memulihkan keuangan daerah, kurang lebih 32,5 miliar rupiah dalam waktu singkat, dari Januari hingga Februari 2025. Keberhasilan ini diraih melalui upaya. Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Jumlah ini adalah yang tertinggi dari seluruh Kejaksaan Negeri yang  ada di Maluku Utara, ungkap Kajari Halmahera […]

  • Peneliti Dunia WLP7: Jaga Budayakan Lewat Bahasa Daerah

    Peneliti Dunia WLP7: Jaga Budayakan Lewat Bahasa Daerah

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Sejumlah peneliti bahasa dari berbagai negara berkumpul di Kota Ternate dalam kegiatan Workshop on the Languages of Papua (WLP7), sebuah lokakarya internasional yang membahas pelestarian dan dokumentasi bahasa-bahasa Papua. Rabu (14/1/2026). Salah satu peneliti, Laura Arnold dari Australian National University (ANU), Canberra, menjelaskan bahwa komunitas ini terdiri dari peneliti dari Indonesia, Australia, […]

  • Alasan Klasik Penyidik Dibongkar: Penahanan Tak Bergantung P-21

    Alasan Klasik Penyidik Dibongkar: Penahanan Tak Bergantung P-21

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Kepala kasi Intelijen Kejaksaan Negeri, (Kejari). Kepulauan Sula, Raimond menegaskan bahwa, penahanan tersangka dalam perkara pidana tidak harus menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum. Raimond menjelaskan, kewenangan penahanan secara hukum melekat pada penyidik, penuntut umum, dan hakim sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Penahanan […]

  • Ini Syarat Pendaftaran Calon Anggota Baznas Kota Tidore

    Ini Syarat Pendaftaran Calon Anggota Baznas Kota Tidore

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Melalui Tim Seleksi, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan membuka Pendaftaran Calon Anggota Unsur Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tidore Kepulauan Periode Tahun 2022- 2027. Seleksi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 65.1 Tahun 2022 yang tertuang dalam Pengumuman Pendaftaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo. Adapun ketentuan tahapan […]

  • DPP GMNI Memanas: Hasil Kongres XXII Sujahri–Amir di Batalkan

    DPP GMNI Memanas: Hasil Kongres XXII Sujahri–Amir di Batalkan

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    Mahabari.com – Pimpinan Sidang Tetap Kongres XXII Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Christovan Loloh, menegaskan bahwa kepemimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI periode 2025–2028 yang sah secara organisasi dan konstitusional adalah Risyad Fahlefi sebagai Ketua Umum dan Patra Dewa sebagai Sekretaris Jenderal. Penegasan tersebut disampaikan Christovan dalam pernyataan resminya pada Kamis (22/1/2026), usai melakukan peninjauan […]

expand_less