Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tak Kantongi Izin, Bangunan Cafe Hoox Halsel Terancam di Bongkar

Tak Kantongi Izin, Bangunan Cafe Hoox Halsel Terancam di Bongkar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 17 Jan 2025

HALSEL Mahabari.com – Sebuah Cafe Hoox berlantai II yang berada di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara ini terancam dibongkar.

Pasalnya pembangunan gedung II lantai Cafe Hoox hingga sekarang belum juga mendapatkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemkab atau Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Halmahera Selatan.

Bahkan, bangunan berlantai II milik Onald ini terancam tidak dapat diproses izin PBG, karena wilayah tersebut merupakan kawasan resapan juga masuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Izin bangunan ini dipastikan tidak bisa diproses otoritas dinas terkait, karena lokasi tersebut masuk kawasan resapan air atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Meski ilegal, nampaknya bangunan dengan chat berwarna kuning last merah dan biru ini telah berdiri kokoh di kawasan RDTR pasca rampung 100 persen.

Sementara Onald, pemilik cafe Hoox menyampaikan, dirinya mengaku sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak awal pembangunan. Tapi ternyata dalam perjalanan pembangunan itu ada perubahan regulasi dari Pemerintah.

Lanjut Onald, seharusnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Halsel harus memberikan peringatan atau informasi yang jelas soal perubahan regulasi, tapi nyatanya tidak diberikan informasi yang jelas dari dinas terkait.

“Saya sudah punya IMB, makanya saya merasa berhak membangun. Kalau ada perubahan aturan soal PBG, kenapa dari awal DPM-PTSP tidak memberi tau, pada saat bangunan ini sudah selesai baru di permasalahkan” ujar Onald dengan nada kesal saat di konfirmasi Via whatsapp, Jumat (17/01/2025).

Kata Onald, akan tetap berpegang pada argumennya, bahwa pemerintah daerah tidak memberikan arahan yang jelas terkait perizinan.

“Saya tidak diberi tau. Kalau memang salah, kenapa Dinas terkait tidak datang sejak awal Ini bukan hanya salah saya.” Ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Halsel, Nasir J. Koda, mengatakan, pemilik bangunan yang bertindak secara sewenang-wenang dengan mengabaikan prosedur yang berlaku akan di tindak.

Nasir menyebutkan, mengenai regulasi baru soal PBG itu sudah disosialisasikan sejak lama dan seharusnya itu menjadi perhatian bagi pemilik usaha.

“Jangan karena merasa bangunan itu milik sendiri terus bisa membangun seenaknya. Pemilik seharusnya datang ke kantor kami untuk mengurus izin sesuai aturan. Ini bukan masalah suka atau tidak suka, tapi soal mematuhi aturan tata ruang,” tegas Nasir.

Lanjutnya, dirinya akan turun dan meninjau langsung ke lokasi bangunan tersebut. Kalau terbukti melanggar aturan, maka kami tidak segan-segan melakukan pembongkaran.

Informasi yang didapat dari salah satu pejabat pemerintah yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, lokasi bangunan tersebut itu tidak bisa diterbitkan izin PBG, karena di area lokasi itu bertentangan dengan RDTR.

Jika aturan ini dilanggar, maka akan ada dampak bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada pengelolaan tata ruang secara keseluruhan, pungkasnya.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 349 Karung Miras Asal Cina di Sita Polda Malut

    349 Karung Miras Asal Cina di Sita Polda Malut

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) berhasil mengamankan sebanyak 349 karung minum keras (Miras) yang berasal dari Negara Cina pada Minggu 19 Juni 2022. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Polda Malut berhasil amankan miras yang berasal dari Cina. Menurut dia, miras asal negara cina ini […]

  • Seorang Mahasiswa IAIN Ternate Dipukul Oknum Security Kampus

    Seorang Mahasiswa IAIN Ternate Dipukul Oknum Security Kampus

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Aksi pemukulan kembali terjadi, kali ini kejadian menimpa seorang mahasiswa IAIN Ternate yang dipukul oleh oknum anggota security kampus IAIN Ternate. Korban pemukulan Riskal Basar yang merupakan seorang mahasiswa Jurusan Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah IAIN Ternate, semester 2 terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit karena dipukul oknum anggota security kampus. Dari keterangan saksi […]

  • Seorang Siswa SMA Negeri 2 Ternate Dianiaya Oknum Polisi “DP3A Lambat”

    Seorang Siswa SMA Negeri 2 Ternate Dianiaya Oknum Polisi “DP3A Lambat”

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com Dugaan penganiayaan oleh oknum polisi berinisial WRA kepada Seorang siswa SMA Negeri 2 Kota Ternate berinisial DR (15). Kejadian tersebut terjadi sejak 30 Oktober 2023 lalu setelah korban pulang pengajian. Ibu korban bernama Chici, warga Kalumata Puncak Kota Ternate mengatakan kejadian bermula saat putra bungsunya sepulang pengajian dan bertemu adik WRA berinisial KS […]

  • Total 55,3 Milar Dari Ratusan Aset Tidak Diketahui Pemkot, Rizal: Nanti Cek Dulu

    Total 55,3 Milar Dari Ratusan Aset Tidak Diketahui Pemkot, Rizal: Nanti Cek Dulu

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly yang di tahun 2013 hingga tahun 2016 sebagai Kepala Dinas Tata Kota dan Pertanahan Kota Ternate, itu tidak mengetahui beberapa aset yang berada di bawah pimpinannya Lanjut periode kedua pada Tahun 2016 hingga 17 Februari 2021, berkat kinerja dan loyalitasnya, Rizal Marsaoly masih menduduki di Dinas […]

  • Dukung Ade Rahmat. Warga Tabona TPS 08 Tolak Uang Puluhan Juta Dari Tim Sukses Lain!

    Dukung Ade Rahmat. Warga Tabona TPS 08 Tolak Uang Puluhan Juta Dari Tim Sukses Lain!

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Usai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Warga Masyarakat yang berada di kelurahan Tabona TPS 08 Menolak di berikan sejumlah uang untuk memilih calon DPRD lain. Hal itu disampaikan langsung oleh salah seorang warga yang berada di TPS 08. Hadi Ali. Kepada awak media mahabari.com Selasa (11/06/24). Hadi […]

  • Secara Terbuka LMND Akan Salurkan Ide Gagasan Untuk Cakada

    Secara Terbuka LMND Akan Salurkan Ide Gagasan Untuk Cakada

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – secara terang-terangan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara, membuka diri dan bekerja dalam merespon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai apa yang di sampaikan Ketua Presidium Alumni LMND Maluku Utara, Zainal Ilyas, saat memberikan sambutan pada acara perayaan Diesnatalis LMND Ke-25, di Auditorium Cornel Palace Hotel Kota Ternate, Jumat (19/07/2024) […]

expand_less