Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Kelangkaan Minyak Tanah, DPRD Halsel: Disperindagkop Gagal Pengawasan

Kelangkaan Minyak Tanah, DPRD Halsel: Disperindagkop Gagal Pengawasan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 12 Jan 2025

HALSEL Mahabari.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyoroti masalah kelangkaan minyak tanah yang terjadi pada awal tahun 2025.

Anggota DPRD Gufran Mahmud menegaskan, kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), jenis minyak Tanah bersubsidi di jualan atas harga eceran tertinggi atau HET, itu adalah sebuah kejahatan.

“Kalau dijual di atas harga HET yang sudah ditetapkan pemerintah, itu kejahatan. Kalau kejahatan, maka pihak terkait berkewajiban ambil tindakan. Baik pihak kepolisian maupun Disperindagkop,” ucap Gufran, saat di konfirmasi Rabu, 08 Januari 2025 pada minggu kemarin.

Politisi Partai Golkar itu mengaku banyak mendapat laporan terhadap keluhan masyarakat atas kelangkaan minyak tanah di beberapa kecamatan, termasuk kecamatan Bacan.

Lanjut Dia, meminta pada Disperindagkop Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah tegas kepada pelaku usaha minyak tanah yang terindikasi melakukan penimbunan BBM.

“Potensi penimbunan minyak tanah ini pasti ada, jadi harus ditelusuri. Kalau kedapatan, langsung dicabut izin usaha pangkalan-pangkalan minyak yang nakal seperti itu. Biar ada efek jera, kalau tidak ada efek jera, maka hal ini akan terus berkelanjutan,” tuturnya.

Gufran menambahkan, penjualan minyak tanah ke setiap speedboat itu juga menyalahi aturan karena usaha transportasi laut sudah masuk industri. Di sisi lain, BBM bersubsidi hanya di peruntukan kepada masyarakat dengan kuota yang sudah ditetapkan.

“Terutama penjualan di pangkalan yang distribusi minyak tanah, saya lihat laporannya beda dengan distribusi di lapangan.” Ujarnya

“Kemudian ada juga penjualan ke speedboat komersil, ini kan salah. Ini ada aspek pidana,” tegasnya.

Atas dasar ini, Gufran menyatakan, DPRD Halmahera Selatan akan memverifikasi seluruh izin usaha minyak tanah jika alat kelengkapan dewan atau AKD sudah dibentuk. Jika dalam verifikasi terdapat pangkalan minyak tanah yang melakukan penyaluran dan penjualan yang tidak sesuai, maka akan direkomendasikan untuk pencabutan izin.

“Kalau ada temuan dalam hasil verifikasi, kita akan merekomendasikan untuk cabut izin usaha. Ini kesalahannya ada di Disperindagkop, karena pengawasannya lemah,” pungkasnya.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerindra Tidak Terima Koalisi Dua Parpol, PDIP dan PKS

    Gerindra Tidak Terima Koalisi Dua Parpol, PDIP dan PKS

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari.com – Pemilihan kepala daerah semakin dekat. Dalam membangun koalisi partai agar mencukupi 20 persen sebagai bakal calon gubernur, walikota maupun Bupati. Menjadi syarat utama sebagai calon kepala daerah. Namun ada satu partai politik yang tidak mau melakukan koalisi dengan dua partai politik partai saat ini. baik itu secara nasional maupun di tingkat daerah. Hal […]

  • Foto Calon Walikota Ternate Firman Mudaffar Sjah Bersama tim dan Kedua Orang Panelis

    Usai Di Fit Hanura, Firman Siap Bertarung Di Pilwako Ternate

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bersama Hanura, Firman Siap Bertarung Di Pilwako Ternate TERNATE Mahabari.com – Pengembalian formulir bakal calon walikota Ternate Firman Mudaffar Sjah, Anak dari mendiang Sultan Ternate,H. Mudaffar Sjah melakukan pengembalian formulir pendaftaran di Sekretariat DPD. Partai Hanura,Senin (06/05/24). Dalam pengembalian formulir pendaftaran Partai Hanura, Calon walikota Ternate itu langsung dilakukan Fit And Proper Test dari kedua […]

  • Polres Halsel Tegaskan Komitmen Tindak Tambang Ilegal

    Polres Halsel Tegaskan Komitmen Tindak Tambang Ilegal

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menegaskan komitmennya dalam menangani aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di sejumlah wilayah. Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui penindakan hukum, tetapi juga langkah preventif berupa sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya serta konsekuensi hukum dari aktivitas tambang ilegal. Kanit Tindak Pidana Tertentu […]

  • Bupati Halteng Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis

    Bupati Halteng Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah setiap tahun pada dasarnya bersifat normatif, termasuk dalam hal efisiensi anggaran. “Efisiensi pasti ada pengaruh, tapi semuanya tergantung bagaimana pemerintah daerah mengelola. Jangan sampai lebih besar pasak daripada tiang,” ujar Ikram, Kamis (2/4/2026). Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi tidak […]

  • Dinsos Mendirikan Tiga Unit Tenda Evakuasi Korban Kebakaran Bastiong Ternate

    Dinsos Mendirikan Tiga Unit Tenda Evakuasi Korban Kebakaran Bastiong Ternate

    • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Terdapat 28 KK Jumlah Korban Sebanyak 100 Jiwa di Evakuasi. TERNATE- mahabari.com, Paska kebakaran membuat 12 rumah ludes, Senin (02/10) 00.00 wit, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate lansung bergerak cepat, mengevakuasi Korban kebakaran. Evakuasi itu, Dinsos mendirikan tiga unit tenda posko pengungsian Korban. Sekertaris Dinsos Kota Ternate Adnan Mukadim, Senin (02/10/2023) mengatakan, Korban  terdampak kebakaran, berjumlah […]

  • Kuker di Pulau Maitara, Menteri Desa PDTT RI Didampingi Wali Kota Tidore

    Kuker di Pulau Maitara, Menteri Desa PDTT RI Didampingi Wali Kota Tidore

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim mendampingi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi (PDTT) Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar melakukan kunjungan kerja ke Pulau Maitara sekaligus penandatanganan prasasti Pembangunan objek wisata mangrove dan pembangunan jalan lingkungan wisata di Maitara Tengah. Pada kesempatan tersebut, Menteri Desa PDTT RI Abdul Halim Iskandar menegaskan, Dana […]

expand_less