Breaking News
light_mode
Beranda » Advetorial » Tak Miliki Etikat Baik “Sebidang Tanah Dan Rumah Akan Di Lelang”

Tak Miliki Etikat Baik “Sebidang Tanah Dan Rumah Akan Di Lelang”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 22 Jan 2024

TERNATE Mahabari.com -Bahwa sehubungan dengan pengajuan permohonan eksekusi pada tanggal 16 Agustus 2022. namun sampai saat ini termohon eksekusi tidak menjalankan isi Putusan Hakim Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 35/Pdt.G.S/2019/PN.Tte Tanggal 27 November 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkraht van gewijsde).

Dalam perkara tersebut pada tanggal 12 September 2023 Pengadilan Negeri Ternate telah meletakan Sita Eksekusi atas sebidang tanah dan bangunan rumah permanen milik Sdr. YUNAN HARI WIBOWO/Termohon Eksekusi, yang terletak di Kelurahan Maliaro, RT 17/ RW 05, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara,

Agar sebidang tanah dan bangunan rumah permanen milik Sdr. YUNAN HARI WIBOWO/Termohon Eksekusi tersebut dapat di Lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang (KPKNL) Kota Ternate

Sehingga uang hasil pelelangan tersebut dapat membayar hutang Ahli waris, sebagaimana isi putusan diatas dan sisa uang dari pelelangan dikembalikan kepada Termohon Eksekusi/Tergugat.

Berdasarkan hal tersebut diatas kami kuasa hukum telah memberikan kesempatan kepada Sdr. YUNAN HARI WIBOWO/Termohon Eksekusi selama 14 hari untuk mengembalikan uang milik klien kami secara suka rela sebagaimana isi dalam amar putusan tersebut,

Namun sampai saat ini Sdr. YUNAN HARI WIBOWO Eksekusi tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang milik klien kami.

Untuk itu kami kuasa hukum memohon kepada Bpk. Ketua Pengadilan Negeri Ternate agar melakukan Lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang (KPKNL) Kota Ternate atas sebidang tanah dan bangunan rumah permanen milik Sdr. YUNAN HARI WIBOWO, yang terletak di Kelurahan Maliaro, RT 17/RW 05, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara yang telah diletakan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Ternate dan uang hasil pelelangan tersebut untuk membayar hutang Termohon Eksekusi/Tergugat kepada Pemohon.

Mirjan Marsaoly kuasa hukum menjelaskan saat melakukan konferensi pers di Sabua Cofie Senin (22/01/2024). bahwa Kasus ini sedikit saya sampaikan bahwa di tahun 2022 tahun 2019 itu. Ayah dari klien kami yaitu ibu nurjaya. Anak dari almarhum pak usman. Setelah mengajukan gugatan wanprestasi, gugatan dan prestasi. Di

Mirjan Marsaoljuga menambahkan bahwa sudah berjalan sekitar 3 tahun, dan tidak ada etikat baik untuk membayar atau menjalani institusi tersebut sehingga kami kuasa hukum dari. Ahli waris dari almarhum Usman Tarmasi yang diwakili salah satu ahli waris yaitu ibu Nurjaya Haji Usman Tarmasi.

Untuk diketahui berdasarkan amar putusan pengadilan negeri Ternate dengan nomor perkara. 35/Pdt.G.S/2019/PN.Tte Tanggal 27 November 2019

Mengadili

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan demi hukum Tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum kepada Penggugat;

3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan uang Penggugat sebesar Rp 267.500.000,- (Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);

4. Menghukum Penggugat/Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 506.000,- (Lima Ratus Enam Ribu Rupiah);

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPTD PPA Malut Lakukan Pendampingan Kepada Korban Kekerasan Seksual Tidore

    UPTD PPA Malut Lakukan Pendampingan Kepada Korban Kekerasan Seksual Tidore

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    UPTD PPA Malut Lakukan Pendampingan Kepada Korban Kekerasan Seksual Tidore MAHABARI, TERNATE- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan pendampingan kepada korban kekerasan seksual yang terjadi di Dusun Bukulasa, Desa Durian, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Hal ini disampaikan, Kepala Dinas P3A Malut Musrifah Alhadar kepada media Mahabari.com, Kamis […]

  • 268 CJH Kota Ternate Yang Akan Di Berangkatkan Terdapat 8 Orang Lansia

    268 CJH Kota Ternate Yang Akan Di Berangkatkan Terdapat 8 Orang Lansia

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI TERNATE – Pelepasan Calon Jemaah Haji (CJH) kota ternate, akan dilakukan pemerintah Kota Ternate pada 29 Mei Tahun 2023. hal ini disampaikan Kepala Bagian Bina Kesejateraan Rakyat Muhammad Ichsan, Senin (22/05/2023). Muhammad mengatakan, bahwa setelah pelepasan, CJH Kota Ternate ini akan di pindahkan ke Asrama Haji Kelurahan Ngade, sebelum diberangkatkan menuju embarkasi di makassar. […]

  • Pemilu 2024 Akademisi UMMU Minta KPU Dan Bawaslu Harus Netral

    Pemilu 2024 Akademisi UMMU Minta KPU Dan Bawaslu Harus Netral

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI TERNATE – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, KPU dan Bawaslu harus memiliki penyelenggara berkualitas, hal ini disampaikan Akademisi juga sebagai Dekan Fakuktas Ilmu Sosial dan Politik ( Fisip) UMMU Dr. Aji Deni saat ditemui di ruang kerja pada Kamis (15/02/2023) Aji Deni saat di wawancara mengatakan, bahwa Penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu harus miliki integritas […]

  • PIRA Malut Ajak Masyarakat Kota Ternate Jaga Kebersihan Lingkungan

    PIRA Malut Ajak Masyarakat Kota Ternate Jaga Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Kam, 6 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada tanggal 9 Oktober 2022, PIRA Malut melakukan kegiatan aksi kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kota Ternate. Baca Juga  Dugaan Kasus Tipikor Kades Lekokadai Dilimpahkan Diam- Diam ke Inspektorat SulaAksi keberhasilan lingkungan ini dilakukan PIRA Malut dengan […]

  • Stok Pertalite Terbatas, ini Penjelasan SPBU

    Stok Pertalite Terbatas, ini Penjelasan SPBU

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI – Antrian panjang terlihat disejumlah SPBU di Kota Ternate. Setelah pemerintah menaikan harga bensin jenis Pertamax menjadi Rp. 12.750 per liter, warga lebih memilih mengantri Pertalite dengan harga Rp. 7.650 per liter. Namun tak jarang ditemukan juga stok pertalite kosong dibeberapa SPBU. Baca Juga  Dugaan Kasus Tipikor Kades Lekokadai Dilimpahkan Diam- Diam ke Inspektorat […]

  • Tahun Depan Anggaran Perbaikan Air Mancur Landmark Ternate Diusulkan

    Tahun Depan Anggaran Perbaikan Air Mancur Landmark Ternate Diusulkan

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Pemerintah Kota Ternate akan mengusulkan untuk perbaikan mesin air mancur Landmark Ternate yang tidak lagi berfungsi selama dua tahun terakhir ini. Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Ternate Muchlis Latif saat dikonfirmasi media ini mengatakan, Pemkot Ternate melalui Dinas Lingkungan Hidup akan mengusulkan perbaikan mesin air mancur di Landmark Ternate yang sudah mengalami […]

expand_less