Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » DPRD Sahkan Tiga Perda Inisiasi Pemda Tidore

DPRD Sahkan Tiga Perda Inisiasi Pemda Tidore

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 27 Sep 2022

MAHABARI, TIDORE– Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan resmi disetujui dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menghadiri rapat Paripurna ke-10 masa persidangan I tentang Pembicaraan tingkat II atas tiga buah Ranperda Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepualaun, Selasa (27/9/22).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak, diikuti 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Insan Pers.

Sesuai dengan Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor : 170/17/02/2022 tentang Persetujuan Terhadap 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan yang menetapkan menerima dan menyetujui 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan ditetapkan oleh Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak di Tidore 27 September 2022.

Persetujuan ini ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepakatan bersama oleh Wali Kota Tidore dan Pimpinan DPRD Kota Tidore dan dilanjutkan dengan Penyerahan oleh Ketua DPRD Kepada Wali Kota Tidore Kepulauan.

Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menyampaikan, Ranperda tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Daerah dan telah diajukan secara resmi pada rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III DPRD, tanggal 17 Mei 2022.

“Ranperda tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Daerah dan telah diajukan secara resmi pada rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III DPRD, tanggal 17 Mei 2022,” ucap Ali Ibrahim

Setelah itu sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku maka DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang ditugaskan untuk melaksanakan rapat pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Dia juga menyampaikan, apresiasi kepada dan penghargaan serta ucapan terima kasih Kepada pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan Tim Pansus karena telah bekerja keras menguras tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut sehingga pada rapat paripurna pembahasan ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat disetujui, dan selanjutnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan para Anggota teristimewa Ketua dan anggota Pansus DPRD, yang telah bekerja keras menguras tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan ketiga Rancangan Peraturan Daerah sehingga Peraturan Daerah dimaksud dapat disetujui, dan selanjutnya ditindaklanjuti untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Ali.

Adapun final laporan Pansus A yang disampaikan Jubir Elvri Conoras tentang Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan No 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan menyampaikan mendapat akhir dari masing-masing Fraksi yaitu Fraksi PDI-P Menerima dan Menyetujui untuk diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II, Fraksi PKB Menerima dan Menyetujui Ranperda tersebut, Fraksi Nasdem memandang perlu dan setuju untuk Ranperda ini selanjutnya diteruskan pada Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Fraksi Demokrat Sejahtera menyetujui tanpa catatan dan dapat ditindaklanjuti pada Tahapan Pembahasan selanjutnya, Fraksi pada dasarnya menyetujui namum terdapat beberapa catatan penting.

Laporan Pansus B yang disampaikan Jubir Husain Ibrahim tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat menyampaikan bahwa kelima Fraksi DPRD menerima dan menyetujui Ranperda tersebut dan diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II dengan beberapa catatan.

Penutup Laporan ini disampaikan oleh Jubir Malik Muhammad dari Pansus C tentang Raperda tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh juga menyampaikan bahwa kelima Fraksi yang sama menerima dan menyetujui Ranperda tersebut dan diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II dengan diberikan beberapa catatan.

Peliput: Kru
Editor: ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Ternate Soroti Kebocoran Retribusi Parkir dan Kejanggalan Kerja Sama Rp19 Miliar Dishub

    DPRD Ternate Soroti Kebocoran Retribusi Parkir dan Kejanggalan Kerja Sama Rp19 Miliar Dishub

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Dugaan kebocoran anggaran retribusi parkir di Kota Ternate kian menguat setelah capaian pendapatan daerah dari sektor tersebut terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Padahal, Pemerintah Kota Ternate telah menetapkan target retribusi sebesar Rp5 miliar setiap tahun, angka yang dinilai realistis berdasarkan potensi kendaraan yang beroperasi di wilayah kota. Anggota DPRD Kota Ternate, […]

  • Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Bakal Kawal Program Pemerintah Daerah

    Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah Bakal Kawal Program Pemerintah Daerah

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pimpinan  Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara (Malut) secara resmi dilantik oleh Sekjen Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Najih Prastiyo, di Ballroom Jati Hotel Ternate. Pada (16/11/2024). Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Forkompinda Provinsi Maluku Utara, termasuk Pj Sekretaris Daerah Malut Abubakar Abdullah, Anggota DPD Malut Hasby Yusuf, Ketua PW Muhammadiyah Malut, Kabinda, […]

  • Foto Saat Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Halmahera Timur ke-11 Di Lapangan Madalamo Desa Wayamli Dan Yawanli Kecamatan Maba Tengah

    Bupati Haltim Buka Pelaksanaan MTQ Ke-11 Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MABA Mahabari.com- Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) Ubaid Yakub MPA membuka secara resmi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Halmahera Timur ke- 11 tahun 2024. Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Halmahera Timur ke-11 yang berlangsung di lapangan Madalamo Desa Wayamli dan Yawanli Kecamatan Maba Tengah tersebut ditandai dengan pemukulan beduk oleh Bupati […]

  • Forkopimda Halut Temui Moldoko Bahas Lahan Pemda

    Forkopimda Halut Temui Moldoko Bahas Lahan Pemda

    • calendar_month Sel, 5 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO- Mahabari.Com, Demi melegalitaskan Lahan Kawasan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Senin (04/09) Bupati Halut Frans Manery berkunjung ke Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jendral (Purna) Dr. H. Moeldoko. Kunjungan itu, KSP Moeldoko menerima Bupati Ir. Frans Manery untuk penyelesaian penyelesaian sengketa lahan kawasan pemerintahan, di kantor KSP Jakarta. Ikut mendampingi bupati yakni Ketua DPRD Halut […]

  • Pemuda Muhammadiyah Halut Bakal Helat Silaturahmi Pimpinan se Malut

    Pemuda Muhammadiyah Halut Bakal Helat Silaturahmi Pimpinan se Malut

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      TOBELO-Mahabari.com, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Halmahera Utara (Halut), bakal helat silaturahmi pimpinan Pemuda Muhammadiyah se Maluku Utara (Malut). Agenda itu, bakal dipusatkan di Tobelo Kabupaten Halut. Agenda yang bertajuk “Bergerak memajukan Maluku Utara” bakal menghadirkan 10 Pimpinan Pemuda Muhammadiyah se Maluku Utara, diantaranya Ketua PD PM Halmahera Timur Sukri Abdullah, Ketua PD PM […]

  • Pemdes Tolonuo: Penghapusan Penerima BLT Sudah Sesuai Prosedur

    Pemdes Tolonuo: Penghapusan Penerima BLT Sudah Sesuai Prosedur

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT- Pemerintah Desa (Pemdes) Tolonuo membantah dugaan penghapusan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) tahun 2022 itu tidak benar, sebab penetapan penerima BLT-DD sudah sesuai prosedur yang jelas. Hal ini dibantah langsung oleh, Sekretaris Desa (Sekdes) Tolonuo Mushifin Barapa kepada Mahabari.com Jumat (3/6/2022) menuturkan, penghapusan sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun […]

expand_less