BWS Malut Disorot: Proyek Rp 28,9 Miliar Amburadul, Rakyat Kebagian Banjir dan Puing
- account_circle Faisal
- calendar_month Ming, 22 Feb 2026

Proyek Embung dan Irigasi Amburadul yang menelan anggaran Miliaran Rupiah. BWS Maluku Utara Harus bertanggung jawab.
TERNATE, Mahabari.com – Kinerja Balai Wilayah Sungai Maluku Utara kembali jadi sorotan. Lembaga yang mengelola sektor sumber daya air (SDA), ini dinilai tidak serius mendorong kemajuan daerah. Deretan proyek bernilai fantastis. Mulai dari embung di Pulau Makian dan Pulau Hiri hingga irigasi di Weda Selatan, diduga bermasalah dari tahap perencanaan hingga pemeliharaan.
Total anggaran Negara yang dikucurkan bernilai fantastis Rp 28,9 miliar lebih. Namun, hasil di lapangan jauh dari harapan. Sejumlah proyek ditengarai melenceng dari rencana awal dan memicu persoalan teknis bahkan bencana bagi warga.
Sorotan tajam mengarah pada era kepemimpinan berturut-turut, mulai dari Harya Muldianto, Ahmad Taufiq hingga M. Saleh Talib. Di periode inilah proyek-proyek SDA bernilai miliaran rupiah disebut-sebut dikerjakan tanpa pengawasan maksimal.
Pembangunan embung di kali mati (barangka) antara Desa Gitang dan Desa Dalam, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, yang dikerjakan pada 2016 oleh PT Arief Taipan Subur menelan anggaran Rp 10,7 miliar dari APBN.
Ironisnya, embung tersebut belum sempat dimanfaatkan secara optimal, sudah rusak dihantam banjir lahar dingin. Dua pipa HDPE sepanjang sekitar 65–70 meter terputus dari sambungannya di tengah alur kali. Geomembrane sebagai pelapis dasar berserakan. Pipa besi penyalur air tertancap menyilang di atas pasir, sementara sisa beton dan material bangunan tercerai-berai.
Alih-alih menjadi solusi ketahanan air, proyek ini kini menyisakan puing dan tanda tanya besar.
Kisah serupa terjadi di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate. Embung yang dibangun tahun 2024 oleh CV Aqila Putri dengan anggaran Rp 13,5 miliar justru disebut warga sebagai pemicu banjir berulang.
Awal Januari lalu, banjir bandang menerjang rumah warga. Belum genap sepekan, air kembali menggenangi permukiman setinggi lutut orang dewasa. Bahkan jamaah salat tarawih perdana di Musala Raudatul Jannah terpaksa melompat lewat jendela untuk menyelamatkan diri.
Warga menduga embung menjadi penyebab, lantaran sebelumnya wilayah tersebut tak pernah mengalami banjir separah itu. Dugaan penyimpangan spesifikasi pun mencuat dan kini tengah diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Tak berhenti di situ. Proyek irigasi di kawasan Trans SP 1, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, yang dikerjakan CV Elgapi dengan nilai Rp 4,7 miliar pada 2024, juga menuai polemik. Pihak balai mengklaim pekerjaan telah selesai. Namun di lapangan, masih terdapat sisa pekerjaan sepanjang 88 meter yang belum rampung karena sengketa lahan.
Pengawas lapangan, Muhlis Ibrahim, mengakui adanya persoalan lahan tersebut. Lebih jauh, muncul dugaan penggunaan batu kapur, bukan batu kali sesuai spesifikasi. Sejumlah titik bahkan hanya diisi tanah timbunan bercampur material yang dinilai tak memenuhi standar teknis.
Proyek drainase milik Satker Prasarana Permukiman Provinsi Maluku Utara di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan nilai HPS lebih dari Rp 30 miliar, juga diduga menyimpang. Pekerjaan oleh PT Putra Ananda dengan PPK Fitri Wijayanti, S.T., di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, ditemukan menggunakan batu kapur menggantikan pasangan batu kali sesuai RAB.
Material dinilai tak sesuai standar konstruksi drainase teknis dan berpotensi menurunkan kualitas serta daya tahan bangunan. Ironisnya, di sejumlah lokasi proyek tak ditemukan papan informasi pekerjaan. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pun dipertanyakan karena pekerja tidak menggunakan alat pelindung kerja.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal


