Penulis
Oleh : Penggiat Politik Indah Sari Salim S.IP
Politik identitas adalah politik yang mengedepankan etnis seperti ras, suku dan bahkan agama pun dijadikan alat politik untuk tujuan tertentu. Ini adalah bentuk kolektivisme yang menilai dan memilih bukan berdasarkan perilakunya sendiri, tetapi berdasarkan ancaman, dan keterpaksaan dari kolektivisme.
Bak cuaca panas dan curah hujan di Kabupaten Halmahera Utara, iklim politik juga sering berubah-ubah. Tetapi orientasi kekuasaan melanggengkan hak politik paling kejam. Dimana Identitas sebagai alat untuk mendiskriminasi golongan menengah, dan golongan bawah untuk kepentingan tertentu. Kehadiran politik indentitas yang di permainkan kolektivisme ini, menimbulkan keresahan pada berbagai golongan.
Seperti yang di katakan Nicollo Machiavelli bahwa “Politik Menghalalkan segala cara adalah politik secara keseluruhan dapat di artikan sebagai supremasi kekuasaan memaksa”. Begitu juga dengan otoritas kekuasaan adalah suatu hak yang bisa memerintahkan secara paksa, oleh kolektivisme atau figur politik itu sendiri.
Pengaruh politik identitas dan ancamannya kian menjadi perilaku politik yang mencederai Pasal 43 Ayat (1 dan 2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM ), berbunyi “ Setiap warga negara berhak untuk dipilih, dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak, melalui pengumutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan.
Meski saling bertentangan dalam memilih, inti dari politik demokrasi adalah bebas, dan berbahagia memilih siapa saja yang menjadi figur politik, untuk menjadi pemimpin, asalkan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Untuk itu, demi mempercantik pesta demokrasi perlunya perilaku politik rasional, dan pemahaman politik akal sehat. Solusi dari ancaman pengaruh politik Identitas, tergantung pada gerakan Politik gagasan, dan politik santun. Partai Politik sebagai peserta pemilu, harus mampu mendaftarkan Politisi – Politisi memiliki nafsu politik gagasan, akal sehat dan Politik Profesional.