Home / Kata Mereka

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:34 WIT

Pemuda Muhammadiyah Malut Apresiasi Kinerja Ombudsman Maluku Utara


Sukur Suleman, Wakil Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan. Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara.

Sukur Suleman, Wakil Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan. Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara.


TERNATE Mahabari.com – Ombudsman Maluku Utara adalah salah satau lembaga Negara yang memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan, termasuk melakukan pengawasan atas praktek maladministrasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Lembaga yang diberikan wewenang oleh Undang-undang no 37 tahun 2008 ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh birokrasi pemerintah dan membantu pemerintah agar, dalam melaksanakan kinerja harus transparan, akuntabel serta berkeadilan atas  pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga  Oknum Warga Staf Kelurahan Ikut Konsumsi Miras Saat Jam Kerja

Menurut Wakil Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan, Sukur Suleman mengatakan bahwa, berdasarkan data yang diperolehnya terdapat 580 laporan yang diterima oleh ombudsman sepanjang tahun 2024 menunjukkan kinerja ombudsman sangat baik, dan terdapat tingkat kesadaran masyarakat Maluku utara yang tinggi dalam memberikan laporan atas penyalahgunaan wewenang oleh birokrasi pemerintah di Daerah.

Sukur menambahkan, Bahkan dengan personil yang terbatas dan luas wilayah kerja ombudsman Maluku Utara yang begitu besar mampu melampaui laporan dari target 213 yang diberikan kepada Ombudsman Maluku Utara  secara nasional, ini merupakan kinerja yang produktif dan perlu diberikan dukungan.

Baca Juga  Buah Kelapa Muda Pelengkap Menu Buka Puasa

Wakil ketua bidang Hikmah dan Kebijakan di Pemuda Muhamadiyah Maluku Utara tetap memberikan dukungan kepada Ombudsman Malut sebagai lembaga independen yang masih gigi dan konsisten dalam melakukan fungsi pengawasan dan pencegahan terhadap praktek maladministrasi oleh birokrasi pemerintah.

Selain itu dirinya mengajak kepada elemen masyarakat, dengan keberadaan ombudsman di Maluku Utara memberikan ruang dan akses yang besar bagi masyarakat untuk dapat memberikan aduan atau laporan jika terdapat penyalahgunaan wewenang dan pelayanan yang diberikan oleh instansi atau lembaga pemerintah tidak sesuai dengan harapan.

Baca Juga  Harga Ikan di Pasar Dufa-dufa per kilo Rp 15 ribu sampai Rp20 ribu

Sehingga dirinya berharap agar ombudsman Maluku utara agar tetap konsisten dalam melakukan fungsi pengawasan dan pencegahan, tetap mempertahankan kinerja yang suda dicapai, kemudian lebih mempertegas pada saran perbaikan dan rekomendasi Ombudsman atas hasil temuan sebagaimana wewenangnya pasal 8 UU Ombudsman No 37 Tahun 2008.

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal


Baca Juga

Kata Mereka

Calon Walikota Ubar Janji, Netizen: Tak Mau Dibohongi Dua Kali

Home

DLH Kota Ternate Tidak Tau Izin Galian C CV Karunia Quardon Perkasa

Kata Mereka

Pemuda Muhammadiyah Soroti Dinamika Pilkada Pasca Putusan KPU

Kata Mereka

Kolaborasi KPU dan BAWASLU Kota Tidore Kepulauan Gelar “LOLINGA” Pra Pemilu 2024

Home

Tercatat LHKPN Segini Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara

Kata Mereka

Sultan Tidore Siap Jadi Bakal Calon Gubernur Malut Jika Masyarakat Dukung

Budaya

Buah Kelapa Muda Pelengkap Menu Buka Puasa

Headline

Haji Robert Sediakan Hotel Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang, Amiruddin: ini Soal Kesehatan