TOBELO-Mahabari.Com, Puluhan masa yang mengatas namakan aliansi peduli desa (APD) warga Desa Kapa Kapa Kecamatan Loloda Utara Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (09/11) menggelar aksi unjuk rasa. Bertempat di Kantor Bupati Halut.
Aksi unjuk rasa merupakan protes terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) Kapa Kapa yang dinilai ada dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2017 hingga tahun 2023. Masa aksi menuntut pihak berwenang Polres dan Kejaksaan Negri (Kejari) Halut, turun periksa Kepala Desa Kapa Kapa Erielson puara dan BPD Deni tampil.
Koordinator Aksi Riskel Bitakino mengatakan, bahwa kerap masih ada Pemdes yang melanggar aturan, di desa Kapa Kapa. Pelanggaran itu, kades kapa kapa dinilai bertindak pilih kasih. Itu membuktikan bahwa Kades secara nyata melanggar Undang Undang tentang Desa.
Disenyalir pelanggaran dengan Praktek pilih kasih Kades Kapa Kapa itu, buktinya terjadi pergantian jabatan yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam permendagri nomor 83 tahun 2015.
“ Pergantian jabatan Pemdes oleh Kades Kapa Kapa beralasan karena faktor kekeluargaan, akan tetapi tidak ada kordinasi dengan pejabat yang nanti diganti dan tidak ada surat pemberitahuan.” Ujar Korlap.
Lanjut ia, selain Praktek pilih kasih, juga ada dugaan korupsi oleh Kades pada program APBDes selama satu priode dari tahun 2017 hingga 2023. Praktek dugaan korupsi itu, disenyalir Kades Kapa Kapa tidak transparansi kepada masyarakat dalam pengelolaan anggaran DD dan ADD.
Padahal transparansi anggaran sudah di atur undang undang Desa dan Peraturan Permendagri nomor 46 tahun 2016 pasal 10 tentang laporan kapala Desa. Dalam aturan itu, seharusnya Kades menyampaikan laporan pertangung jawaban dapat diketahui oleh masyarakat desa selama menjabat.
“sampai saat ini tidak adanya transparansi oleh kapala desa sehinga muncul persoalan yang dapat menimbulkan konflik.” Jelasnya.
Riakel mengurai sejumlah titik temuan pada anggaran DD dan ADD Desa Kapa Kapa, data tersebut sangat kuat ada dugaan korupsi oleh Kades Kapa Kapa selama satu periode. Dimana aset Desa berupa Lapangan bola kaki, Perahu fiber bekas satu Unit,fiber baru satu unit, dan mesin 15 PK dua unit pada APBDes Tahun Angaran 2020 Rp.1.116.204.000.
Sementara pada tahun 2021 angaran APBDes Rp.1,059.590.000 . APBDes pada tahun 2022 di angarkan Rp. 968,674.667. penggunaan DD dan ADD dinilai bermasaalah. Tak hanya itu, bahkan pada bidang penangulan bencana darurat dan mendesak juga ada dugaan pada ADD Rp. 198,000.000.
Mirisnya Kades juga tidak membayar tunjangan sejumlah kaur Pemdes, buktinya Heridion saiya kaus pemerintahan, dari bulan januari tahun 2018, bulan september – Desember 2019, september – Desember 2020, september – Desember 2021, Maret – Desember 2022, januari – Oktober 2023. Dan kaur Umum Yang belum sempat di bayarkan gaji dari tahun 2019 enam bulan belum terbayarkan, tahun 2020 delapan bulan, tahun, 2021 10 bulan tahun 2022 sebanyak 12 bulan, dan tahun 2023 10 bulan.
“ Kami mendesak kepada pihak Kepolisian Halut, maupun kejari agar dapat mengadakan pemeriksaan terhadap Kades Kapa kapa, sesuai dengan adanya ketentuan permendagri , dan pemda harus pecat ketua BPD desa Kapa kapa Kapa. Kami minta Pemda memerintahkan kepada kades kapa kapa agar membayarkan gaji kaur yang belum terbayarakan hinga saat ini, maupun proyek juga belum sempat dibayar.” Beber Riskel.
Peliput Vikri