Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Tim Hukum; JPU KPK Gunakan Analogi Dan Logika Seret Muhaimin Syarif

Tim Hukum; JPU KPK Gunakan Analogi Dan Logika Seret Muhaimin Syarif

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 11 Des 2024

TERNATE Mahabari.com – Konferensi Pers yang diadakan oleh Tim Hukum Muhaimin Syarif bertujuan untuk menuntut keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Acara ini bertema “Mencari Keadilan di Tengah Belantara Tuduhan dan Asumsi,” dan dihadiri oleh Febri Diansyah, Anggi Alwik, Juli Siregar, Darmawan Subakti, dan Nur Afiat Syamsul pada Kamis (11/12/2024).

Febri Diansyah, yang menjalankan tugas sebagai advokat, mendampingi Muhaimin Syarif. Kami ingin menegaskan bahwa sebagai tim penasihat hukum, kami berkomitmen untuk menghormati majelis hakim yang memeriksa dan akan memutuskan perkara ini pada Senin, 16 Desember 2024. Kami juga menghargai upaya penuntut umum KPK yang menjalankan tugasnya.

Kami menghargai penuntut umum KPK dalam melaksanakan tugasnya untuk membuktikan kasus ini sesuai dengan undang-undang. Namun demikian, sebagai penasihat hukum yang profesional, kami berhak mengkritik penuntut umum dan memberikan catatan terkait pekerjaan mereka, terutama dalam konteks perkara ini.

Dalam kapasitas kami sebagai advokat, kami memberikan kritik dan catatan secara profesional. Terdapat 11 kritik terhadap tuntutan JPU dalam persidangan ini, serta 24 analisis fakta dan aliran dana yang telah dijelaskan secara rinci, terutama mengenai catatan aliran dana.

Dirinya meminta agar pengadilan dapat melihat bahwa di dalam proses persidangan dalam kasus Muhaimin Syarif ini JPU KPK tidak menggunakan Fakta, namun berdasarkan Analogi Dan Logika. Ujar Febri.

Sehingga dirinya menegaskan beberapa hal. Dari 24 pihak yang disebut sebagai penerima atau catatan aliran dana dalam dakwaan penuntut umum, tidak ada yang terbukti sebagai suap terhadap AGK, berdasarkan fakta hukum di persidangan. Dengan demikian, dari semua aliran dana yang disebutkan dalam dakwaan dan tuntutan, kami tegaskan bahwa tidak ada yang terbukti sebagai suap terhadap AGK.

Satu hal krusial yang ingin kami sampaikan adalah bahwa tidak semua pihak yang disebut menerima dari Muhaimin Syarif diperiksa di pengadilan. Pertanyaannya, bagaimana mungkin dapat membuktikan bahwa itu adalah suap? Bagaimana penerimaan tersebut dapat dibuktikan jika dari 24 orang yang disebutkan, hanya 6 yang diperiksa? Ini adalah pertanyaan serius dalam proses pembuktian dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kami serius dalam upaya memberantas korupsi, tetapi pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan hukum acara. Niatan kami sejak awal adalah untuk hadir mendampingi dalam perkara ini secara objektif. Kami ingin mencari kebenaran material dalam persidangan; namun, kami menemukan banyak kelemahan dalam proses pembuktian oleh jaksa penuntut umum.

Berdasarkan pengamatan kami, hanya sedikit pihak penerima yang diperiksa. Bahkan, ketika pihak penerima memberikan keterangan, mereka menyatakan bahwa mereka tidak menerima uang suap dari Muhaimin Syarif. Salah satunya, Ramadhan Ibrahim, yang sering kali menerima uang dari terdakwa, menegaskan bahwa uang tersebut untuk kepentingan pribadinya. Ia menjelaskan bahwa uang itu digunakan untuk cicilan mobil bekas dan pembelian tanah. Ketika kami bertanya apakah uang itu diberikan kepada Pak AGK, jawabannya adalah tidak ada.

Jika demikian, di mana letak suap tersebut jika uang yang diterima oleh Ramadhan Ibrahim tidak diberikan kepada AGK? Memang benar bahwa Ramadhan Ibrahim adalah ajudan, tetapi hal itu tidak serta merta berarti semua penerimaan oleh ajudan merupakan suap kepada AGK. Kami perlu membedakan fakta, asumsi, dan imajinasi dalam penegakan hukum.

Kami setuju jika seseorang terbukti bersalah berdasarkan fakta di persidangan, maka proses dengan benar. Namun, fakta lain yang bermunculan berkaitan dengan dana besar, seperti yang dituduhkan terkait PT Fajar Gemilang, ternyata dapat dibuktikan sebagai pinjaman untuk pengaturan perjalanan Umroh.

Dana 400 juta yang disebutkan, di persidangan menunjukkan mutasi rekening bahwa Muhammad Toriq Kasuba, mengungkapkan bahwa itu adalah pinjaman untuk booking seat. Jika tidak segera dibooking, kursi untuk ibadah Umroh bisa hilang dan tiket pesawat sulit didapat. Uang tersebut kemudian dipinjam kepada Pak Muhaimin Syarif dan dalam waktu tiga hari, uang itu dikembalikan oleh PT Fajar Gemilang ke Muhaimin Syarif.

Ini adalah pinjam-meminjam, bukan suap. Kami berpikir sangat aneh jika pinjam-meminjam disebut sebagai dana suap. Dalam hal ini, kami mengingatkan bahwa “kebenaran adalah hal yang paling berharga,” dan tugas kami sebagai advokat adalah untuk menjunjung tinggi kebenaran serta keadilan dalam setiap langkah hukum.

Sekedar diketahui pesan Yang disampaikan Muhaimin Syarif melalui Penasehat hukum. Bahwa dirinya siap membantu KPK dalam melakukan pemberantasan Korupsi di Maluku Utara. Tutup Febri Diansyah

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilik Vila Lago Montana: Siap Dibongkar Jika Terbukti Tabrak Aturan

    Pemilik Vila Lago Montana: Siap Dibongkar Jika Terbukti Tabrak Aturan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pemilik Vila Lago Montana, Agusti Thalib, akhirnya angkat bicara terkait dugaan pelanggaran pembangunan vila miliknya di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Sebelumnya, pembangunan vila tersebut disorot anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, yang dalam pemberitaan media menyebut bangunan itu berdiri di atas kawasan hutan lindung. Menanggapi hal itu, Agusti membantah […]

  • Tiga Pejabat Struktural Balai Wilayah Sungai Malut Resmi Berganti

    Tiga Pejabat Struktural Balai Wilayah Sungai Malut Resmi Berganti

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Tiga orang Pejabat struktural Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara (Malut) resmi berganti dan dilakukan serah terima jabatan di Gedung rapat BWS Malut, Senin (27/6/2022). Pelaksanaan sertijab yang dilakukan di Gedung Rapat Balai Wilayah Sungai BWS Maluku Utara yang dihadiri langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku Utara Bpk Kalpin M Nur,ST,.MT […]

  • Bawaslu Gandeng BEM se Halut  Jadi Mitra Pengawasan Pemilu 2024

    Bawaslu Gandeng BEM se Halut Jadi Mitra Pengawasan Pemilu 2024

    • calendar_month Sen, 4 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Senin (04/12) mengundang sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Halut. Undangan itu, untuk pembahasan Mitra dengan Bawaslu dalam pengawasan kampanye pemilu tahun 2024. Bertempat Kantor Bawaslu Halut. Kegiatan itu, dihadiri Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris, Komisioner Bawaslu Halut Jen Fangker Lahi, perwakilan BEM Universitas Halmahera Utara, BEM Universitas hein […]

  • Dugaan Protes, 13 Anggota DPRD Absen di Paripurna RAPBD 2026

    Dugaan Protes, 13 Anggota DPRD Absen di Paripurna RAPBD 2026

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Rapat paripurna penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 di DPRD Kota Ternate pada Senin (3/11/2025). Absennya 13 dari 30 anggota dewan. Ketidakhadiran hampir separuh anggota DPRD itu, memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya aksi protes terhadap kondisi internal lembaga legislatif tersebut. Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, […]

  • Foto Baliho Ucapan Hari Raya Idul Fitri. Calon Walikota Ternate Yang Di Rusak OTK

    Baliho Di Rusak OTK, Sahril Abdulrajak Pasti Saya Lawan Terkuat

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Kontestasi politik dalam pemilihan kepala daerah Walikota Ternate kian memanas. Hal itu terlihat saat baliho calon walikota Ternate Sahril Abdulrajak dirusak (OTK). Namun baliho yang di rusaki orang tidak di kenal (OTK) tidak mempengaruhi calon walikota Ternate Sahril Abdulrajak dalam berkontestasi sebagai calon walikota Ternate. Baca Juga  BPBD Halsel Akui Kekurangan Anggaran […]

  • DPRD Ternate Terima Kunker DPRD Kabupaten Buton: Bahas Ekonomi dan Ketahanan Pangan

    DPRD Ternate Terima Kunker DPRD Kabupaten Buton: Bahas Ekonomi dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Anggota DPRD Kota Ternate hari ini menerima kunjungan dari anggota DPRD Kabupaten Buton sekitar pukul 11.00 WIT. Selasa (06/05/25). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait, perkembangan ekonomi dan kondisi sektor pertanian di Kota Ternate. Ungkap Muhammad Ghifari Bopeng. Dalam pertemuan ini, anggota DPRD Kabupaten Buton diterima langsung oleh Anggota DPRD Kota […]

expand_less