Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Tim Hukum; JPU KPK Gunakan Analogi Dan Logika Seret Muhaimin Syarif

Tim Hukum; JPU KPK Gunakan Analogi Dan Logika Seret Muhaimin Syarif

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 11 Des 2024

TERNATE Mahabari.com – Konferensi Pers yang diadakan oleh Tim Hukum Muhaimin Syarif bertujuan untuk menuntut keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Acara ini bertema “Mencari Keadilan di Tengah Belantara Tuduhan dan Asumsi,” dan dihadiri oleh Febri Diansyah, Anggi Alwik, Juli Siregar, Darmawan Subakti, dan Nur Afiat Syamsul pada Kamis (11/12/2024).

Febri Diansyah, yang menjalankan tugas sebagai advokat, mendampingi Muhaimin Syarif. Kami ingin menegaskan bahwa sebagai tim penasihat hukum, kami berkomitmen untuk menghormati majelis hakim yang memeriksa dan akan memutuskan perkara ini pada Senin, 16 Desember 2024. Kami juga menghargai upaya penuntut umum KPK yang menjalankan tugasnya.

Kami menghargai penuntut umum KPK dalam melaksanakan tugasnya untuk membuktikan kasus ini sesuai dengan undang-undang. Namun demikian, sebagai penasihat hukum yang profesional, kami berhak mengkritik penuntut umum dan memberikan catatan terkait pekerjaan mereka, terutama dalam konteks perkara ini.

Dalam kapasitas kami sebagai advokat, kami memberikan kritik dan catatan secara profesional. Terdapat 11 kritik terhadap tuntutan JPU dalam persidangan ini, serta 24 analisis fakta dan aliran dana yang telah dijelaskan secara rinci, terutama mengenai catatan aliran dana.

Dirinya meminta agar pengadilan dapat melihat bahwa di dalam proses persidangan dalam kasus Muhaimin Syarif ini JPU KPK tidak menggunakan Fakta, namun berdasarkan Analogi Dan Logika. Ujar Febri.

Sehingga dirinya menegaskan beberapa hal. Dari 24 pihak yang disebut sebagai penerima atau catatan aliran dana dalam dakwaan penuntut umum, tidak ada yang terbukti sebagai suap terhadap AGK, berdasarkan fakta hukum di persidangan. Dengan demikian, dari semua aliran dana yang disebutkan dalam dakwaan dan tuntutan, kami tegaskan bahwa tidak ada yang terbukti sebagai suap terhadap AGK.

Satu hal krusial yang ingin kami sampaikan adalah bahwa tidak semua pihak yang disebut menerima dari Muhaimin Syarif diperiksa di pengadilan. Pertanyaannya, bagaimana mungkin dapat membuktikan bahwa itu adalah suap? Bagaimana penerimaan tersebut dapat dibuktikan jika dari 24 orang yang disebutkan, hanya 6 yang diperiksa? Ini adalah pertanyaan serius dalam proses pembuktian dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kami serius dalam upaya memberantas korupsi, tetapi pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan hukum acara. Niatan kami sejak awal adalah untuk hadir mendampingi dalam perkara ini secara objektif. Kami ingin mencari kebenaran material dalam persidangan; namun, kami menemukan banyak kelemahan dalam proses pembuktian oleh jaksa penuntut umum.

Berdasarkan pengamatan kami, hanya sedikit pihak penerima yang diperiksa. Bahkan, ketika pihak penerima memberikan keterangan, mereka menyatakan bahwa mereka tidak menerima uang suap dari Muhaimin Syarif. Salah satunya, Ramadhan Ibrahim, yang sering kali menerima uang dari terdakwa, menegaskan bahwa uang tersebut untuk kepentingan pribadinya. Ia menjelaskan bahwa uang itu digunakan untuk cicilan mobil bekas dan pembelian tanah. Ketika kami bertanya apakah uang itu diberikan kepada Pak AGK, jawabannya adalah tidak ada.

Jika demikian, di mana letak suap tersebut jika uang yang diterima oleh Ramadhan Ibrahim tidak diberikan kepada AGK? Memang benar bahwa Ramadhan Ibrahim adalah ajudan, tetapi hal itu tidak serta merta berarti semua penerimaan oleh ajudan merupakan suap kepada AGK. Kami perlu membedakan fakta, asumsi, dan imajinasi dalam penegakan hukum.

Kami setuju jika seseorang terbukti bersalah berdasarkan fakta di persidangan, maka proses dengan benar. Namun, fakta lain yang bermunculan berkaitan dengan dana besar, seperti yang dituduhkan terkait PT Fajar Gemilang, ternyata dapat dibuktikan sebagai pinjaman untuk pengaturan perjalanan Umroh.

Dana 400 juta yang disebutkan, di persidangan menunjukkan mutasi rekening bahwa Muhammad Toriq Kasuba, mengungkapkan bahwa itu adalah pinjaman untuk booking seat. Jika tidak segera dibooking, kursi untuk ibadah Umroh bisa hilang dan tiket pesawat sulit didapat. Uang tersebut kemudian dipinjam kepada Pak Muhaimin Syarif dan dalam waktu tiga hari, uang itu dikembalikan oleh PT Fajar Gemilang ke Muhaimin Syarif.

Ini adalah pinjam-meminjam, bukan suap. Kami berpikir sangat aneh jika pinjam-meminjam disebut sebagai dana suap. Dalam hal ini, kami mengingatkan bahwa “kebenaran adalah hal yang paling berharga,” dan tugas kami sebagai advokat adalah untuk menjunjung tinggi kebenaran serta keadilan dalam setiap langkah hukum.

Sekedar diketahui pesan Yang disampaikan Muhaimin Syarif melalui Penasehat hukum. Bahwa dirinya siap membantu KPK dalam melakukan pemberantasan Korupsi di Maluku Utara. Tutup Febri Diansyah

 

Peliput: Faisal

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Data Terbaru Banjir di Kecamatan Bacan

    Update Data Terbaru Banjir di Kecamatan Bacan

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah merilis informasi terbaru mengenai korban yang terdampak banjir di Desa Amasing Kota, Amasing Kota Barat, Amasing Kota Utara, Amasing Kali, dan Indomut pada hari Sabtu, (22/03/25). Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam, melalui siaran pers mengungkapkan kronologi kejadian di mana hujan deras terjadi […]

  • Meningkatkan Hasil Pertanian, Alien Mus Gelar Bimtek ke Ratusan Petani Ternate

    Meningkatkan Hasil Pertanian, Alien Mus Gelar Bimtek ke Ratusan Petani Ternate

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Anggota DPR-RI Dapil Maluku Utara, Alien Mus menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) kepada ratusan petani yang ada di Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (12/08/2024). Bimtek yang di laksanakan Alien Mus itu mengusung tema “peningkatan nilai tambah dan daya saing tanaman perkebunan Maluku Utara” yang berlangsung di Jati Hotel Ternate ini, diisi oleh narasumber […]

  • Malam Panjang, Air Mata Ikram di Tengah Konflik Halteng

    Malam Panjang, Air Mata Ikram di Tengah Konflik Halteng

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, turun langsung ke lokasi konflik antara Desa Banemo dan Sibenpopo di Kecamatan Patani Barat, menunjukkan keseriusannya dalam menangani situasi yang kian memanas. Di tengah ketegangan yang belum mereda, Ikram tampak berada di garis depan bersama aparat keamanan dari TNI dan Polri. Ia memantau langsung kondisi masyarakat […]

  • Pemda Tidore Sepakati Hari Raya Idul Adha di Tanggal 10 Juli 2022

    Pemda Tidore Sepakati Hari Raya Idul Adha di Tanggal 10 Juli 2022

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Dalam menghadapi penyelenggaraan Hari raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyepakati untuk mengikuti Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 668 Tahun 2022 Tentang Penetapan 1 Zulhijah pada hari jumat tanggal 1 Juli 2022 dan Idul Adha 1443 Hijriah pada hari Minggu tanggal 10 Juni 2022. Baca Juga  Golkar Hilang […]

  • Nurjaya Habiskan 450 Kg Bawang Merah dan Minyak Goreng Gratis

    Nurjaya Habiskan 450 Kg Bawang Merah dan Minyak Goreng Gratis

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat dalam memasuki bulan suci Ramadan, Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya H. Ibrahim, membagikan bawang merah dan minyak goreng gratis kepada ratusan warga Kota Ternate. Pembagian ini berlangsung di beberapa kelurahan, yaitu Ubo-Ubo, Tanah Tinggi, Kalumata, dan Fitu. Kegiatan tersebut dimulai di Kelurahan Ubo-Ubo pada hari Selasa (25/2/2025) […]

  • Ketua DPRD Sula Akui Belum Menyerap Aspirasi Masyarakat Secara Penuh

    Ketua DPRD Sula Akui Belum Menyerap Aspirasi Masyarakat Secara Penuh

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, SANANA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula Sunaryo Thes mengakui jika selama ini belum sepenuhnya menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini diungkapkannya pada saat rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 19 Kabupaten Kepulauan Sula, Propinsi Maluku Utara serta Penyerahan Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021. Lanjut Sunaryo, di HUT Kabupaten […]

expand_less