Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Cemari Perkebunan Warga, PT. STS Diminta Bertanggung Jawab

Cemari Perkebunan Warga, PT. STS Diminta Bertanggung Jawab

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 27 Des 2022

MAHABARI, Haltim- PT. Sembaki Tambang Sentosa yang beroperasi di Desa Baburino Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera timur diminta untuk bertanggung jawab. Pasalnya, operasi produksi perusahaan nikel tersebut tengah mencemari perkebunan warga setempat.

Barce Batawi salah satu warga Desa Geltoli mengatakan, Kehadiran PT. STS sejak tahun 2009 hingga saat ini tengah mencemari perkebunan kelapa milik warga kurang lebih 60 Ha.

Darce Bilang, Ia dan masyarakat tiga Desa Geltoli, Wayafli dan Buli Asal lebih dulu mempunyai perkebunan kelapa di Desa Baburino sebelum PT. STS beroperasi di wilayah tersebut.

” Lebih dari 30 orang warga tiga desa di Kecamatan Maba, Halmahera Timur mereka terpaksa rela kehilangan mata pencaharian sebagai petani kelapa. Sebelum PT STS beroperasi, kami warga Desa Geltoli, Wayafli dan Buli Asal punya kebun kelapa sudah ada di sana Perkebunan kelapa di wilayah konsesi PT STS di Desa Baburino” Ungkap Barce ketika di temui Mahabari.com baru baru ini.

Barce Mengaku, Setelah PT. STS masuk dan beroperasi Perkebunan Kelapa mereka mulai tercemar akibat dari hasil penambangan. perkebunan kelapan yang biasanya lebih dari 3 ton per satu kali panen sudah merosot jauh setelah tercemar limbah.

“Hasil panen kelapa sudah turun jauh, berbeda dengan sebelum kehadiran PT STS. Kelapa teman-teman saya ada yang 1 ton turun menjadi 400 kilo. Bahkan ada yang 3 ton kopra tapi sekarang tinggal 100 kilo. Hasil panen buah kelapa tidak lagi bagus karena sudah tercemar. Ada sebagian yang mati dan pertumbuhan tidak lagi subur. Jadi sekarang kami petani kelapa Mulai rasakan dampak perusahaan,” Curhat Barce didampingi puluhan warga yang lahannya juga tercemar.

Akibat dari hasil perkebunan kelapa yang tidak lagi menjamin, Ia bersama teman teman petani terpaksa harus beralih profesi untuk tetap memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya sekolah anak.

“Kami sudah tidak bisa lagi kerja kelapa karena merasa rugi, apalagi hasil panen sudah turun jauh begutu juga harga kopra yang sudah turun. Kami pemilik kelapa sudah beralih pekerjaan, ada yang sudah beralih profesi sebagai nelayan, ada juga yang mulai produksi pohon sagu. Dan hasilnya demi mecukupi kebutuhan keluarga anak istri. Sekarang hasil kelapa kaya begini mau tidak mau torang (kami) harus cari pekerjaan lain biar istilahnya tara mati lapar,” ujarnya.

Bahkan lanjut Barces, ia bersama teman-temanya dilarang oleh pihak PT. STS untuk tidak lagi melakukan aktivitas di kebun kelapa pada pagi menjelang siang hari. Mereka diperbolehkan bepergian ke kebun kelapa apabila pada sore hari.

“Torang pigi di kobong kelapa saja pihak perusahaan tidak di kasih izin. Dibolehkan kalau sudah jam 5 sore. Kan tara mungkin kalau pergi ke kebun sudah dekat malam. Makanya kami sangat sesali dengan pihak perusahaan yang seenaknya melarang kami pergi melihat kebun kami,” bebernya.

Atas persoalan tersebut Barces dan puluhan warga itu meminta agar PT. STS agar secepatnya membayar kerugian yang mereka alami. Ia juga berharap agar pihak Perusahaan punya itikad baik.

“Kerugian yang dialami, kami tuntut pihak perusahaan STS secepatnya mengganti rugi perkebunan kelapa kami yang sudah tercemar. Kami minta pihak STS punya itikad baik untuk membayar kerugian yang kami alami,” pintanya.

Sementara Kordinator Pendamping warga pemilik lahan Evan Tandean menambahkan, perihal kasus tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat aduan ke DPRD Halmahera Timur menyangkut aktivitas pertambangan PT. STS yang telah mencemari perkebunan kelapa warga yang terjadi semenjak dua tahun lalu. Namun aduan tersebut alami jalan buntut dan tidak menemukan solusi bagi warga.

“Beberapa minggu lalu, kami sudah sempat menyurat secara resmi ke komisi 3 DPRD Halmahera Timur diminta untuk tindak lanjut permasalahan yang dialami warga pemilik perkebunan kelapa yang tercemar. Karena sebelumnya sudah ada pertemuan DPRD dengan pihak STS namun belum ada solusi. Tujuan menyurat itu kami dihadirkan dalam rapat dengan DPRD dan instansi terkait supaya menyelesaikan permasalahan ini tapi sampai sekarang belum ada respon surat yang kami layangkan,” jelasnya.

Evan mengaku, ia bersama warga pemilik perkebunan kelapa yang ia dampinggi akan mengambil jalan lain apabila selalu mengalami jalan buntut dalam memediasi penyelesaian kasus pencemaran dimaksud.

“Surat kami masuk pada 14 Desember tapi belum ada respon. Begitu juga upaya kami beberapa kali menemui pihak STS meminta supaya menyelesaikan permasalahan pencemaran perkebunan kelapa warga tapi selalu saja alam jalan buntut. Kami akan beupaya menempuh cara lain. Karena pencemaran ini sudah masuk dua tahun tapi tidak bisa diselesaikan pihak STS makanya kami akan cari cara lain. Apalagi in persoalan hajat hidup warga pemilik kebun kelapa,” tegasnya.

Menurut Evan, aktivitas PT. STS tidak hanya mencemari pohon kelapa siap panen. Manun hutan manggorve di wilayah sekitar pun ikut tercemar akibat eksplorasi perseoraan.

“Bahkan warga tidak bisa lagi bikin peremajaan kelapa mereka. Kalau peremajaan kelapa dilakukan otomatis tetap tidak subur dan akan mati. Ini karena pencemaran yang terlalu parah,” Pungkasnya.

Peliput: Rian

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Ternate Sampaikan KUA-PPAS APBD Tahun 2024

    Pemkot Ternate Sampaikan KUA-PPAS APBD Tahun 2024

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Ternate—Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. Senin, 24 Juli 2023. Penyampaian KUA-PPAS tahun anggaran 2024 tersebut melalui rapat Paripurna ke-6 Masa persidangan ke-II tahun sidang 2023 yang  berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kota Ternate. Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy mengatakan, […]

  • Sosialisasi Cakap Digital Dalam Langkah Pencegahan Bullying di Sekolah

    Sosialisasi Cakap Digital Dalam Langkah Pencegahan Bullying di Sekolah

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Untuk mewujudan salah satu Tri-dharma perguruan tinggi yakni, Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), Dosen Program Studi Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara, menggelar Sosialisasi Cakap Digital bagi siswa-siswi sekolah tingkat SMA. Sosialisasi cakap digital yang dilaksanakan di SMA Negeri 2 Kota Ternate pada Jumat, 21 Juni 2024 ini juga […]

  • Panaskan Persaingan Jelang Pileg 2024 Golkar Halut Buka Pendaftaran Caleg 2024

    Panaskan Persaingan Jelang Pileg 2024 Golkar Halut Buka Pendaftaran Caleg 2024

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI HALUT- Menyongsong Pemilu 2024 yang menyisakan 1 Tahun lagi, DPD II Golkar Halmahera Utara nampaknya telah menabuh genderang politik yang ditandai dengan berdatangannya putra putri terbaik Halmahera Utara ke Sekretariat Golkar untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif 2024. Pantauan Mahabari.com Senin 09/01/2023 di sekretariat Golkar dari 15 pendaftar ada sejumlah nama potensial yang telah […]

  • Ketua Tim BL Minta DPP NasDem Beri Sangsi Ke Tauhid Soleman

    Ketua Tim BL Minta DPP NasDem Beri Sangsi Ke Tauhid Soleman

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ketua DPD partai NasDem M Tauhid Soleman Secara terang-terangan memberikan dukungan kepada Salah satu pasangan calon gubernur Maluku Utara, Husain Alting Sjah di Pilgub 2024. Sebagai ketua DPD partai NasDem, berdasarkan rekomendasi partai yang mendukung pasangan Benny Laos – Sarbin Sehe itu sepertinya tidak dihiraukan ketua DPD NasDem kota Ternate. Sehingga dari […]

  • Universitas Terbuka dan Unkhair Resmi Kolaborasi Strategis

    Universitas Terbuka dan Unkhair Resmi Kolaborasi Strategis

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE, mahabari.com – Sekolah Pascasarjana Universitas Terbuka (UT), dan Sekolah Pascasarjana Universitas Khairun (Unkhair). Resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (2/3/2026). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Senat, Gedung Rektorat Lantai 3 Universitas Khairun, Ternate. Selain kerja sama pada jenjang pascasarjana, turut diteken PKS antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun dengan UT Ternate sebagai […]

  • Tuduhan Pungli di SMA Negeri 5 Ternate Tidak Benar, Itu Inisiatif Wali Kelas Yang Minta Partisipasi

    Tuduhan Pungli di SMA Negeri 5 Ternate Tidak Benar, Itu Inisiatif Wali Kelas Yang Minta Partisipasi

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Tuduhan yang disematkan ke Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 5 Kota Ternate terkait dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) kepada siswa yang diminta untuk membayar Ijazah itu tidak benar adanya. Kepsek SMA Negeri 5 Kota Ternate Difa Fara kepada media Mahabari.com, Senin (27/6/2022) mengatakan, terkait adanya permintaan membayar Ijazah bagi siswa itu tidak benar, […]

expand_less