TERNATE Mahabari.com – Usai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Warga Masyarakat yang berada di kelurahan Tabona TPS 08 Menolak di berikan sejumlah uang untuk memilih calon DPRD lain.
Hal itu disampaikan langsung oleh salah seorang warga yang berada di TPS 08. Hadi Ali. Kepada awak media mahabari.com Selasa (11/06/24).
Hadi mengatakan bahwa, beberapa hari kemarin ada salah seorang tim sukses mendatangi warga dan ditawarkan memberikan uang puluhan dan juta rupiah.
Namun warga setempat langsung melakukan penolakan. Karena menurut Hadi, itu merupakan komitmen kami di TPS 08 tidak akan menerima sejumlah uang dari pihak mana pun. Karena keputusan kami bersama dengan. Salah seorang calon legislatif partai NasDem Ade Rahmat Lamadihami.
” Kemarin Ada orang yang datang minta 30 suara. Orang itu juga bawa uang Puluhan juta. Dan uang itu suda di siapkan di dalam tas. Tapi Torang tolak” ucap Hadi
Terpisah, Ibu Nurlela, ibu Rusni dan ibu Juwita. Dengan nada tegas. Tidak akan menerima sejumlah uang yang ditawarkan oleh Kandidat manapun. Kerana menurut mereka kejadian atas tidak sahnya suara TPS 08 kemarin itu kami merasa kecewa dan merasa tertipu.
Sehingga berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kami warga yang berada di TPS 08 Kelurahan Tabona telah berkomitmen untuk memilih Ade Rahmat Lamadihami sebagai anggota DPRD dapil II Ternate Selatan.
“Torang tidak akan tarima uang dari mana pun. Karena ini Torang pe harga diri yang kemarin di hianati.” Ungkap Ibu Nurlela, ibu Rusni dan ibu Juwita.
Dari Pernyataan tersebut. dengan tegas, menolak kehadiran kandidat lain untuk melakukan tawaran dengan iming-iming memberikan sejumlah uang. Karena ini merupakan komitmen kami untuk mendukung Ade Rahmat Lamadihami. Tegas warga Tabona TPS 08.
Peliput: Faisal
Editor: Kibo