Home / Politik / Redaksi

Rabu, 11 Mei 2022 - 22:43 WIT

DPD Partai Gerindra Malut Akan Polisikan Pengurus Partai Yang Merusak Kantor



MAHABARI, TERNATE- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara (Malut) akan mempolisikan oknum sejumlah pengurus partai yang melakukan pengrusakan kantor.

Hal ini disampaikan, Juru bicara DPD Partai Gerindra Malut Iky Sukardi Husen kepada media ini mengatakan, DPD Partai Gerindra Malut akan mempolisikan oknum sejumlah pengurus partai yang melakukan pengrusakan kantor partai.

Ini disebabkan, karena pengurus DPC dan PAC Kota Tidore menyatakan sikap dengan tegas menolak atas dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pergantian Koordinator Cabang DPC Partai Gerindra Kota Tidore oleh Ketua DPD Gerindra Malut.

Baca Juga  Gerindra Malut Deklarasi Prabowo Subianto Jadi Bakal Capres 2024

Pengrusakan kantor DPD Partai Gerindra Malut ini karena adanya pergantian Korcab Partai Gerindra Kota Tidore dari Syachril Marsaoly kepada Muhammad Hasan.

Menurutnya, sebelum oknum sejumlah pengurus Partai Gerindara Kota Tidore melakukan pengrusakan, ada aksi yang dilakukan di depan kantor hingga sore hari dan berakhir dengan langkah pemalangan dan pengrusakan kantor partai.

“Jadi di Partai Gerindra itu ada yang namanya Koordinator Cabang (Korcab) yang ditunjuk oleh DPD untuk mengawas dan membina kabupaten/ kota, Korcab itu sendiri ditunjuk langsung oleh DPD Partai Gerindra Malut,” terangnya.

Baca Juga  Kenaikan Tarif Retribusi Lapak Dikeluhkan Pedagang di Kota Ternate

Syachril Masrsaoly ini adalah Korcab Tidore yang digantikan dengan Muhammad Hasan, dan SK Korcab memang sudah dikeluarkan pada bulan lalu.

Kata Iky, memang DPD Partai Gerindra Malut menerima aksi yang dilakukan Pengurus dengan terbuka, namun tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum sejumlah pengurus partai Gerindra Kota Tidore ini akan diambil melalui jalur hukum.

Baca Juga  Ini Besaran Zakat Fitrah, Zakat Mal, dan Fidyah di Kota Ternate

Saat ini, DPD Partai Gerindra Malut sudah melakukan Pelaporan ke Polda Malut serta Tim Hukum Partai susah melakukan penyusunan laporan untuk melengkapi berkas.

“Sesuai arahan Ketua DPD Partai Gerindra Malut, bahwa kita menerima apa yang menjadi aspirasi, tetapi langkah hukum pun akan dilakukan dan tadi telah dilakukan pelaporan ke Polda Malut malam ini,” ungkapnya.

Peliput : J Wahyu
Editor: ZI


Baca Juga

Kesehatan

Pemuda Muhammadiyah Malut Bersama MPKU dan USAID Terus Genjot Vaksinasi

Nasional

Gerindra Tidak Terima Koalisi Dua Parpol, PDIP dan PKS

Lokal

Dinilai Bermental Preman, Bupati Ubaid Didesak Copot Kadis Nakertrans Haltim

Kesehatan

Peringati HKN Ke 58, Puskesmas Bicoli Gelar Sejumlah Kegiatan

Lokal

Siapa Pengelola Gedung Duafa Center Masih Dipertimbangkan Wali Kota Ternate

Redaksi

Dugaan Kasus KDRT, BK DPRD Kota Ternate Hadirkan Dua Saksi Dalam Pemeriksaan

Redaksi

Samurai Malut Kembali Datangi DPRD Ternate Terkait Kenaikan Harga BBM

Redaksi

Lagi, Masyarakat Jadi Korban Aksi Brutal Polisi Dalam Demo BBM Jilid II