MAHABARI, TERNATE- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara (Malut) akan mempolisikan oknum sejumlah pengurus partai yang melakukan pengrusakan kantor.
Hal ini disampaikan, Juru bicara DPD Partai Gerindra Malut Iky Sukardi Husen kepada media ini mengatakan, DPD Partai Gerindra Malut akan mempolisikan oknum sejumlah pengurus partai yang melakukan pengrusakan kantor partai.
Ini disebabkan, karena pengurus DPC dan PAC Kota Tidore menyatakan sikap dengan tegas menolak atas dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pergantian Koordinator Cabang DPC Partai Gerindra Kota Tidore oleh Ketua DPD Gerindra Malut.
Pengrusakan kantor DPD Partai Gerindra Malut ini karena adanya pergantian Korcab Partai Gerindra Kota Tidore dari Syachril Marsaoly kepada Muhammad Hasan.
Menurutnya, sebelum oknum sejumlah pengurus Partai Gerindara Kota Tidore melakukan pengrusakan, ada aksi yang dilakukan di depan kantor hingga sore hari dan berakhir dengan langkah pemalangan dan pengrusakan kantor partai.
“Jadi di Partai Gerindra itu ada yang namanya Koordinator Cabang (Korcab) yang ditunjuk oleh DPD untuk mengawas dan membina kabupaten/ kota, Korcab itu sendiri ditunjuk langsung oleh DPD Partai Gerindra Malut,” terangnya.
Syachril Masrsaoly ini adalah Korcab Tidore yang digantikan dengan Muhammad Hasan, dan SK Korcab memang sudah dikeluarkan pada bulan lalu.
Kata Iky, memang DPD Partai Gerindra Malut menerima aksi yang dilakukan Pengurus dengan terbuka, namun tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum sejumlah pengurus partai Gerindra Kota Tidore ini akan diambil melalui jalur hukum.
Saat ini, DPD Partai Gerindra Malut sudah melakukan Pelaporan ke Polda Malut serta Tim Hukum Partai susah melakukan penyusunan laporan untuk melengkapi berkas.
“Sesuai arahan Ketua DPD Partai Gerindra Malut, bahwa kita menerima apa yang menjadi aspirasi, tetapi langkah hukum pun akan dilakukan dan tadi telah dilakukan pelaporan ke Polda Malut malam ini,” ungkapnya.
Peliput : J Wahyu
Editor: ZI