Home / Politik / Redaksi

Rabu, 11 Mei 2022 - 22:43 WIT

DPD Partai Gerindra Malut Akan Polisikan Pengurus Partai Yang Merusak Kantor



MAHABARI, TERNATE- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara (Malut) akan mempolisikan oknum sejumlah pengurus partai yang melakukan pengrusakan kantor.

Hal ini disampaikan, Juru bicara DPD Partai Gerindra Malut Iky Sukardi Husen kepada media ini mengatakan, DPD Partai Gerindra Malut akan mempolisikan oknum sejumlah pengurus partai yang melakukan pengrusakan kantor partai.

Ini disebabkan, karena pengurus DPC dan PAC Kota Tidore menyatakan sikap dengan tegas menolak atas dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pergantian Koordinator Cabang DPC Partai Gerindra Kota Tidore oleh Ketua DPD Gerindra Malut.

Baca Juga  DPD Gelora Haltim Optimis Raih 3 Kursi Pada Pemilu 2024

Pengrusakan kantor DPD Partai Gerindra Malut ini karena adanya pergantian Korcab Partai Gerindra Kota Tidore dari Syachril Marsaoly kepada Muhammad Hasan.

Menurutnya, sebelum oknum sejumlah pengurus Partai Gerindara Kota Tidore melakukan pengrusakan, ada aksi yang dilakukan di depan kantor hingga sore hari dan berakhir dengan langkah pemalangan dan pengrusakan kantor partai.

“Jadi di Partai Gerindra itu ada yang namanya Koordinator Cabang (Korcab) yang ditunjuk oleh DPD untuk mengawas dan membina kabupaten/ kota, Korcab itu sendiri ditunjuk langsung oleh DPD Partai Gerindra Malut,” terangnya.

Baca Juga  Wali Kota Terus Koordinasi Terkait Persiapan Sail Tidore 2022

Syachril Masrsaoly ini adalah Korcab Tidore yang digantikan dengan Muhammad Hasan, dan SK Korcab memang sudah dikeluarkan pada bulan lalu.

Kata Iky, memang DPD Partai Gerindra Malut menerima aksi yang dilakukan Pengurus dengan terbuka, namun tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum sejumlah pengurus partai Gerindra Kota Tidore ini akan diambil melalui jalur hukum.

Baca Juga  Soal TPS 08 Tabona, Partai Nasdem Ternate Warning keĀ  Penyelenggara

Saat ini, DPD Partai Gerindra Malut sudah melakukan Pelaporan ke Polda Malut serta Tim Hukum Partai susah melakukan penyusunan laporan untuk melengkapi berkas.

“Sesuai arahan Ketua DPD Partai Gerindra Malut, bahwa kita menerima apa yang menjadi aspirasi, tetapi langkah hukum pun akan dilakukan dan tadi telah dilakukan pelaporan ke Polda Malut malam ini,” ungkapnya.

Peliput : J Wahyu
Editor: ZI


Baca Juga

Redaksi

Masyarakat Jati Perumnas Minta Lurah Sultana Momole Diganti

Lokal

10 Perusahan Tambang Di Haltim Tidak Memiliki Dokumen Andalalin

Opini

Visi-misi Berbasis Anggaran, Cakada Harus Rasional dan Terukur

Redaksi

Sebanyak 18 Kepsek di Kota Tidore Resmi Dilantik

Lokal

Awasi Pengelolaan Dana Desa, Pemda Haltim Bentuk Tim Satgas

Redaksi

Pekan Depan, Ustadz Das’ad Latif Akan Hadiri Tablig Akbar KKSS Halut

Lokal

Penandatangan MOU Walikota Ternate dan AMPUH. Dalam Percepatan Pembangunan Dermaga Pulau Hiri 2023

Budaya

Pencak Silat Jadi Tradisi Masyarakat Desa Baleha di Hari Raya Idul Fitri