TOBELO-Mahabari.Com, Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut) Rabu (06/12), menggelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) Anggaran KPU dan Bawaslu pada Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak Tahun 2024. Bertempat Ruang metting fredy Tjandua.
Kegiatan dihadiri Bupati Halut,Sekda Halut, Wakil Ketua DPRD Halut,Kapolri Halut, Dandim 1508 tobelo, Wakapolres Halut, Kesbangpol. Ketua KPU Halut,Ketua Bawaslu Halut, dan UPD Halut.
Kepala Kesbangpol Halut Jhon Anwar Kabalmay, mengatakan bahwa agenda penandatanganan NPHD itu, diperuntukan Awal untuk KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu 2024. Sebab sampai saat ini, Belum ada kesepakatan dana sering Pemda Kabupaten Kota dengan Provinsi.
“bahwa kita dahulukan dulu pernyataan dengan KPU dan Bawaslu, untuk di ketahui oleh Bupati dan Kapolres maupun Dandim, karena sampai dengan hari ini kami seluruh Pemerintah kabupaten kota belum ada kesepakatan dengan Pemprov tentang dana Sering. baik itu sering untuk teman-teman untuk KPU maupun Bawaslu, termasuk dari TNI dan Polri.” tegasnya.
Lanjut ia, Saat ini penandatanganan NPHD terkait total kebutuhan Biaya penyelenggara maupun keamanan.
“tetapi yang kami butuhkan saat ini adalah pendatandatangani kebutuhan total, baik itu kebutuhan total dari biaya penyelenggara KPU dan Bawaslu, maupun oleh Polres dan TNI,” Ujarnya.
Jhon mengaku, untuk Anggaran Pengamanan Pemilukada 2024 itu dari Polres senilai Rp. 7,5 miliar dan dari Kodim 2,5 miliar.
“setelah ini nanti kami akan berkoordinasi dengan Pemprov untuk Bagaimana siapkan SK Bupati yang nantinya akan kami sampaikan kepada Pemprov malut.” Ujarnya.
Menurut Jhon, Pemerintah Kabupaten Halut akan menanggung berapa, dan Pemprov nanti Menanggung 40%.
“supaya Pemrov mendapat beban yang paling rendah, karena sampai hari ini bahwa belum ada kejelasan untuk pihak TNI – Polri. makanya kami Agak terlambat pada waktu kegiatan kemarin waktu acara dengan Bawaslu secepatnya, Maka akan ada tahapan yang dapat dicairkan dalam jangkauan tiga tahap yaitu tahapan pertama 40% tahap kedua 30% dan tahap ketiga 30% .” Katanya.
Sementara Sekda Halut Erasmus J Papilaya, mengataka bahwa, dana untuk KPU Bawaslu maupun TNI – Polri itu akan sharing.
“maka arahannya kita jalan saja, agar Kita sesuaikan KPU dan Bawaslu, baik Polres maupun TNI,” ujar Sekda.
Terpisah Bupati Halut Frans Manery, mengatakan, bahwa Wajib hukumnya KPU, Bawaslu, Polres, dan TNI menerima semua anggaran yang Sudah ditandatangani dalam NPHD.
“mudah-mudahan 2024 tidak akan sama dengan 2023 , Hal ini jelas Jon orang yang lebih terkait dengan anggaran, ini masalah persentase Mungkin itu saja lebih akurat. ” Tutupnya.
M Vikri