TOBELO-Mahabari.com, Pemerintah Daerah Halmahera Utara (Halut) sejak 2015 hingga 2023 tertumpuk hutang. Buktinya Sebanyak 686 Kendaraan roda dua dan roda empat Pemda Halut tertunggak pajak senilai Rp 3 Miliar.
Hal itu, terungkap melalui rapat evaluasi kinerja samsat triulan II se provinsi maluku utara pada tangal 28 Oktober. Rapat tersebut Dinilai Pemda Halut tidak taat membayar pajak, sehingga hutang Pajak kendaraan Pemda Halut masih menumpuk.
Kepala UPTD Samsat Halut, Mariyanto Ilyas, mengatakan bahwa saat ini pemda halut lebih fokuske Dana Bagi Hasil (DBH) melalui jalur provinsi. Padahal Pemda Halut sendiri tidak taat membayar pajak kendaraan.
“sampai Saat ini, Pemda Halut belum realisasi pembayaran pajak kendaraan dari tahun 2015 sampai 2023 yang berjumlah Rp.3.042.072.314.” Ungkapan Hariyanto, Senin (30/10).
Lanjut Mariyono merinci, bahwa jumlah kendaraan roda dua yang tertunggak pajak sebanyak 475, sementara Kendaraan roda empat sebanyak 211, maka total kendaraan belum membayar pajak ke Samsat sebanyak 686 kendaraan.
“ Tunggakan pakak kendaraan itu, seolah Pemda Tutup mata, dan merasa tidak berhutang,” bebernya.
Hariyono berharap Pemda dapat menjadi contoh yang baik, agar masyarakat juga ikut taat membayar pajak. Mirisnya malah Pemda Halut memberi contoh buruk dengan malas membayar pajak kendaraan. Padahal pembayaran pajak itu, menjadi sumber DBH.
“samsat Halut langsung menagih door to door ke pihak OPD Pemda Halut yang terkait hutang pajak kendaraan roda dua dan roda empat,” tegasnya.
“semoga pemda halut bisah kerja sama dengan baik, tidak hanya mengarapkan atau mengejar hak DBH, tetapi lupa dengan kewajiban membayar pajak”. Akhirinya.