TOBELO-Mahabari.Com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Terus berkomitmen menegakan Peraturan Daerah (Perda). Sabtu (14/10), Satuan Pol PP lansung menyasar penjualan Lem Ehabond disejumlah tokoh dan kios di Kota Tobelo.
Satpol PP dibawa Komando Muhammad Kacoa, terus beraksi menegakan Perda, dan menjaga Kemanan dan ketertiban di wilayah Halut. Buktinya melindungi masa depan generasi para pelajar SMP, dan SMA, Muhammad Kacoa biasa disapa Maco, mengerahkan Pasukannya menyasar Lem Ehabond disejumlah Toko dan Kios.
Muhammad Kacoa alias Maco mengatakan, kondisi generasi muda di Halut, khususnya di wilayah Tobelo, banyak pelajar Menyalahgunakan lem Ehabond untuk dikonsumsi untuk teler.
“ malam ini, Bidang penegak Perda Satpol PP gelar giat disejumlah toko dan kios untuk memastikan agar Lem Ehabond tidak boleh diperjualbelikan kepada anak muda,” Ungkap Maco.
Lanjut ia, Giat penegakan Perda ini, di Toko Tondano, dan Kios – Kios yang teridentifikasi menjual Lem Ehabond. Giat ini, untuk merawat Ketertiban, dan kedamaian, dari kenakalan remaja akibat teler Lem Ehabond.
“Giat penegakan Perda akan digelar tiap malam, disejumlah titik yang menjadi lumbung konsumsi Lem Ehabond oleh para remaja dan anak muda, di seputar Tobelo. Kami akan tegak lurus menegakan Perda dengan giat secara prusuasif dengan masyarakat’” Akhirinya.
Peliput Kibo