“ hanya orang gila yang menerima Kouta PPPK, maka DPRD tidak setuju”
TOBELO-Mahabari.Com, Penerimaan Pegawai Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.024 Kouta tahun 2023 Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara, mendapat penolakan keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut.
Pasalnya alasan penolakan penerimaan PPPK Kouta Pemda Halut, lantaran kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Halut tahun 2023 suda terlilit hutang. Penerimaan PPPK ini, berpotensi berdampak pada kondisi APBD 2024.
Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong mengatakan, DPRD menolak keras, jika Pemda Halut menerima tes PPPK untuk penambahan pegawai. Sampai saat ini, Pemda suda kesulitan membayar gaji pegawai, dengan kondisi APBD yang suda kritis.
“ hanya orang gila yang menerima pegawai kembali, jadi kami menolak, sebab gaji pegawai saja saat ini, Pemda kesulitan untuk membayar,” Ujar Janlis Jumat (22/09).
Janlis menjelaskan, bahwa APBD tahun 2023 ini, banyak program suda terpangkas, sehingga sekitar Rp 200 miliar berpotensi menjadi hutang, dan akan terbawa ke APBD 2024.
“ APBD Halut tahun ini, suda kesulitan membayar gaji pegawai, dan suda terbawa hutang kepada pihak ke tiga senilai Rp 200 miliar, bahkan kondisi itu, akan terbawa sampai tahun 2024. “
“Mirisnya untuk membuat surplus APBD 2023 banyak program suda dipangkas. Jadi jangan lagi menambah beban APBD dengan menerima pegawai PPPK.” Bebernya.
Janlis menambahkan, Seharusnya Pemda tahun ini, tidak menerima Pegawai, agar tidak menjadi beban bagi Bupati dan Wakil Bupati Halut akan datang.
“ jadi biarkan nanti Bupati berikut baru bisa menerima pegawai, untuk yang ini, jangan lagi diterima pegawai, karena APBD suda sangat kritis,” Akhirinya
Peliput Kibo