Breaking News
light_mode
Beranda » Advetorial » Musda ATAS, Tamrin K. Machmud Kembali Terpilih

Musda ATAS, Tamrin K. Machmud Kembali Terpilih

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 18 Nov 2024

TERNATE Mahabari.com – Tamrin K Machmud kembali terpilih memimpin Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah (ATAS) Maluku Utara periode 2024-2029. Ia terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) kesatu yang berlangsung di Ballroom Muara Hotel Ternate pada Sabtu (16/11).

Ketua Panitia Musda ATAS Maluku Utara Idhar menyampaikan, pelaksanaan pemilihan dilakukan paska musyawarah. Dalam pemilihan, Tamrin terpilih secara aklamasi dalam forum karena sebagai calon tunggal.

“Iyah benar, ketua lama terpilih lagi secara aklamasi setelah salah satu calon mengundurkan diri. Masa kepemimpinan hingga 2029 mendatang”, ujar Idhar kepada awak media usai memimpin sidang Musda kesatu pada Sabtu (16/11/2024).

Idhar menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan ini terdapat sejumlah rangakaian acara yakni pembukaan diisi oleh grup tarian, pemaparan materi yang disampaikan pihak Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Ternate.

“Sebelum memasuki rangkaian acara pembahasan tata tertib serta pembahasan regulasi organisasi, ada tiga narasumber yang dihadirkan untuk memberikan materi. Setelah kami lanjutkan sesi musyawarah hingga pemilihan ketua”, jelasnya.

Sementara Ketua ATAS Maluku Utara, Tamrin K Machmud mengatakan dirinya kembali dipercayakan sebagai ketua oleh seluruh anggota Musda kesatu. Tamrin berharap seluruh program yang dicanangkan lima tahun dapat disupport dengan baik.

“Setelah dilantik kami akan menyusun struktur kepengurusan baru dan rapat kerja serta mengundang semua unsur dari pengurus kabupaten kota untuk merumuskan program kerja periode 2024-2029”, kata Tamrin kepada.

Lebih lanjut, Tamrin menuturkan tak menafikkan dimasa kepemimpinan sebelumnya masih terdapat banyak kekurangan. Namun, ia berkomitmen akan meminta kritikan dan saran demi kelancaran organisasi ATAS Maluku Utara lima tahun berjalan.

“Kami menyadari segala kekurangan di kepemimpinan sebelumnya, itu akan menjadi cerminan bagi kami untuk terus berbenah untuk merealisasikan setiap program yang akan dirancang untuk lima tahun berikutnya”, tuturnya.

“Secara pribadi bersyukur dan terimakasih kepada semuanya, telah memberikan kepercayaan untuk melanjutkan kepengurusan ATAS Maluku Utara yang kedua, ini menjadi catatan penting yang harus kami lihat serta terima, karena organisasi ini menjadi milik bersama”, tambahnya.

Menurutnya, capaian visi misi suatu organisasi tidak terlepas dari kritikan dan saran dari seluruh anggota sehingga dirinya akan membuka ruang untuk menerima masukan demi kelancaran organisasi yang dipimpinnya.

“Kami harapkan setelah musda ini saya diberikan dukungan agar bisa menjalankan organisasi kedepan yang lebih baik, mari kita bahu-membahu menciptakan rumah ATAS Maluku Utara ini lebih megah lagi”, harapnya.

 

 

Kontributor

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMIH Gelar SMS II Dirangkai HUT Gedung dan Reformasi Jemat Gereja Bukit Moria

    GMIH Gelar SMS II Dirangkai HUT Gedung dan Reformasi Jemat Gereja Bukit Moria

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Gereja Masehi Injil di Halmahera (GMIH) Selasa (31/10) menggelar Sidang Majelis Sinode (SMS) II dirangkai dengan Hari Ulan Tahun (HUT) Gereja Bukit Moria Pitu Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), sekaligus hari reformasi jemat Gereja bukit Moria. Penggelaran SMS II GMIH diketuai Janlis G Kitong, dihadiri Ketua GMIH, Bupati Halut, Mewakili Gubernur Kadispora […]

  • Proyek Penambahan RKB MI Babullah oleh CV Fayola Abadi Diduga Asal Asalan

    Proyek Penambahan RKB MI Babullah oleh CV Fayola Abadi Diduga Asal Asalan

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Diduga Pekerjaan Tiang Bangunan Gunakan Besi Sambung TERNATE MAHABARI.com -Proyek pembangunan Penambahan RKB MI Babullah yang dikerjakan CV Fayola Abadi disenyalir bermasaalah. Buktinya pekerjaan proyek itu diduga asal asalan. Pasalnya proyek yang menelan anggaran Rp 269.840.457.63 bersumber dari Dana Alaokasi Umum (DAU) Tahun anggaran 2023 APBD Kota Ternate ditemukan besi tiang pengecoran, diduga menggunakan besi […]

  • DPO Tersangka Kasus Korupsi BMHP 2021 Serahkan Diri ke Kejati

    DPO Tersangka Kasus Korupsi BMHP 2021 Serahkan Diri ke Kejati

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Tersangka dugaan kasus korupsi. Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Tahun Anggaran 2021, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Lasidi Leko alias LL. Menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Maluku Utara, Senin. (26/1/2026). LL sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula melalui Surat Penetapan Nomor: TAP-40/Q.2.14/Fd.2/01/2026, […]

  • Seleksi Calon Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten Resmi Dibuka

    Seleksi Calon Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten Resmi Dibuka

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara dan kabupaten/kota periode 2024-249 resmi dibuka pada Jumat, 2 Februari 2024. Bertempat Said Bella Hotel Ternate. Ketua Timsel, Reza Pratama mengatakan, jadwal seleksi calon anggota KPU Provinsi ditetapkan secara resmi oleh KPU RI melalui keputusan KPU RI Nomor 121 Tahun 2024. Pelaksanaan seleksi kali […]

  • Alasan Klasik Penyidik Dibongkar: Penahanan Tak Bergantung P-21

    Alasan Klasik Penyidik Dibongkar: Penahanan Tak Bergantung P-21

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Kepala kasi Intelijen Kejaksaan Negeri, (Kejari). Kepulauan Sula, Raimond menegaskan bahwa, penahanan tersangka dalam perkara pidana tidak harus menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum. Raimond menjelaskan, kewenangan penahanan secara hukum melekat pada penyidik, penuntut umum, dan hakim sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Penahanan […]

  • Polsek Wasile Gelar Turnamen Sepak Bola Usia 30

    Polsek Wasile Gelar Turnamen Sepak Bola Usia 30

    • calendar_month Rab, 30 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, Haltim- Kepolisian Sektor wasile Kabupaten Halmahera timur menggelar turnamen sepak bola usia 30 tahun. Turnamen yang merupakan ajang silaturahmi antar desa di wilayah Wasile tu dilaksanakan di lapangan Mancalele Desa Cemarajaya. Kapolsek Wasile IPDA Ikra Patamani, SH ketika dihubungi Jurnalis Mahabari.com mengatakan, Turnamen tersebut merupakan ajang silaturahmi antar desa di wilayah wasile. ” Pembukaan […]

expand_less