MAHABARI TERNATE — Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPS) tingkat Kecamatan pada pemilihan umum Tahun 2024 sudah dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Rapat pleno terbuka DPS 17 Kelurahan Kecamatan ternate Selatan ini di pimpin langsung Ketua PPK Muhammad Riska Rinaldi Sangaji dan 4 Anggotanya serta seluruh Panitia pemungutan Suara (PPS) di 17 Kelurahan yang ada di Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate.
Kegiatan Pleno DPS ini juga turut hadir Ketua dan anggota Panwascam Ternate Selatan, Partai Politik, pihak keaman dan juga tamu undangan lainnya di Aula Kantor Kecamatan Rabu (10/05/2024).
“Ketua PPK mengatakan, sebelum pleno DPS ini dilakukan, ada rekomendasi dari Panwascam yang di turunkan ke PPK ada 51 nama pemilih, semua nya sudah ditindaklajuti. Dari rekomendasi itu ada 3 nama yang masih sebagai pemilih memenuhi syarat (MS).”
Jumlah Kelurahan dari 17 Kelurahan, itu ada 11 Kelurahan yang panwascam keluarkan rekomendasi sebagai pemilih yang di duga tidak MS dan itu semua sudah ditindaklanjuti. Ucap
PPK dan Panwas punya misi yang sama dalam pemilihan ini, yaitu memperbaiki data pemilih, sehingga masyarakat bisa semua menggunakan hak pilihnya di Tahun 2024 nanti. Karena keakuratan data pemilih itu yang paling penting dan itu menjadi tujuan kita semua baik penyelenggara Teknis maupun Pengawasan.
Pada dasar nya PPK akan menerima dan menindaklajuti rekomendasi panwas itu selama hal terbukti benar dan juga akan selalu berkalaborasi dalam mensukseskan pemilihan di tahun 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Ternate Selatan Muhammad Dar Fabanyo mengatakan, bahwa rekomendasi yang di keluarkan oleh Panwaslu Kecamatan segera ditindaklanjuti, tujuan nya biar semua masyarakat bisa terakomodir ke dalam data pemilih di tahun 2024 nanti.
“Kami juga meminta kepada masyarakat di 17 Kelurahan yang ada di kecamatan ternate selatan, melaporkan diri ke PPS, PPK dan Panwas apabila ada nama pemilih yang belum terdaftar, supaya bisa di masukan dalam data pemilih sebelum di tetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).”
Sehingga semua masyarakat yang ada di ternate selatan bisa terakomodir ke dalam DPT pada pemilu di Tahun 2024 nantinya, karena ini sangat penting, agar supaya tidak memunculkan masalah di saat pemilihan nanti.
Penyelenggara pengawasan dan teknis akan selalu berklaborasi dan kordinasi dalam mengawal serta mensukseskan Pemilu di 2024 nanti.
Peliput: kru