MAHABARI, HALTIM-Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mewujudkan misi Reformasi Birokrasi dan Tata Kelolah Pemerintahan melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Faduli dinilai tepat. Mengingat hal ini sejalan dengan rumusan RPJMD yang bertujuan mengikutsertakan peran serta masyarakat dalam partisipasi pembangunan demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Dalam Mou tersebut, Telah disepakati bahwa disamping melakukan pendampingan hukum LBH juga melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh para Kepala Desa.
Akan tetapi, disisi lain, dengan tujuan yang sama Pemda turut membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa. Dimana dalam pelaksanaan tugasnya baik LBH maupun Satgas menggunakan instrumen penganggaran yang bersumber dari APBD. Pada posisi ini lah, langkah pemerintah Ubaid- Anjas dinilai “Menguras “ anggaran daerah. Hal Ini disampaikan Aktivis muda Halmahera timur Arjun Onga kepada Mahabari.com. Sabtu 11 maret 2023.
Menurut Arjun, Bupati Ubaid harusnya lebih mengefisiensi anggaran daerah dalam mengeksekusi program kegiatan yang merupakan penjabaran dari visi misi.
“Pada prinsipnya kami mendukung Langkah Bupati dalam penandatanganan MoU dengan LBH Faduli demi terselenggaranya pemerintahan yang baik sebagai wujud dari mengikutsertakan peran serta masyarakat dalam pembangunan peningkatan pelayanan publik. “ Ungkap Arjun.
Arjun menduga, hadirnya tim satgas memiliki afiliasi politik menjelang pilkada 2024. Sebab hal itu tidak tertuang dalam RPJMD dan dibentuk pada akhir masa periode.
Dikatakan, Bupati mestinya lebih fokus pada program kegiatan yang dicanangkan dalam RPJMD karena itu akan berimplikasi positif di akhir periode.
“ Bupati fokus saja pada MoU dengan LBH Faduli karena hadirnya satgas menjelang tahun politik akan berimplikasi buruk pada citra pemerintahan saat ini.” Pungkasnya.
Peliput: Rian