MAHABARI, TERNATE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Inspektorat untuk melakukan Audit atas pengelolaan gedung duafa center oleh Yayasan Bina Duafa.
Hal ini disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid kepada Mahabari.com mengatakan, sampai saat ini Inspektorat Kota Ternate belum melakukan audit atas pengelolaan gedung duafa center yang dikelola pihak ketiga.
Untuk itu, dirinya meminta agar Inspektorat harus melakukan audit kepada pihak ketiga yaitu Yayasan Bina Duafa atas pengelolaan gedung duafa center sejak berdiri sampai sekarang.
“Inspektorat bisa segera melakukan audit, agar bisa diketahui sejauh mana Yayasan Bina Duafa dalam pengelolaannya dan laporan hasil bisa diketahui,” jelasnya.
Dalam penyerahan pengelolaan ke pihak lain, sejauh ini Pemkot Ternate belum mengambil langkah, sehingga hasil audit Inspektorat merupakan salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk mengetahui hasil pengelolaannya.
Peliput: Faisal
Editor: ZI