MAHABARI, TERNATE– Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) klas II Ternate, Propinsi Maluku Utara, belum menerima surat resmi untuk remisi 17 Agustus warga binaannya, sebab LPKA Ternate sudah mengusulkan sebanyak 23 warga binaannya mendapatkan remisi.
Saat dikonfirmasi mahabari.com Kepala LPKA Klas II.A Ternate Jayadi Kusuma diruang kerjanya, mengatakan LPKA Ternate telah mengusulkan sebanyak 23 warga binaannya untuk mendapatkan remisi khusus 17 Agustus, dari 23 warga binaan yang ada disini.
Namun, kata dia dari usulan 23 nama tersebut ada salah satu yang di tolak karena masalah masa tahanannya hanya 3 bulan lebih, dan sekarang sudah diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kota Ternate, sehingga, yang diusulkan ke pusat sebanyak 22 orang, namun sampai saat ini hasilnya belum keluar.
“Saya belum mengetahui secara pasti surat remisi akan keluar, tetapi biasanya pada H-1 surat pasti dikirim,” ungkap Jayadi Kusuma Kepala LPKA Klas II.A Ternate.
Peliput: Faisal
Editor: ZI