HALSEL Mahabari.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 214 Tabamoi, Kecamatan Mandioli, Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Julfa Hi. Musa, memberikan klarifikasi tudingan dirinya tak aktif sekolah selama 4 bulan.
Dia mengatakan, bahwa ketidakaktifan dirinya bukan karena tidak disiplin atau lari dari tugas, melainkan sedang mengikuti tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Julfa menyebut, dirinya sudah mendapat izin dari Kepala Dinas Pendidikan Halsel untuk mengikuti tahapan PPG selama beberapa bulan ke depan.
“Sementara tahapan PPG saya berakhir di akhir bulan Februari ini. Jadi bukan tidak aktif di sekolah, tapi saya ikut PPG dan telah dapat izin dari Kepala Dinas Pendidikan,” katanya, pada Jumat (14/02/2025).
Selama mengikuti tahapan PPG lewat zoom, Julfa mengaku terus memantau proses belajar mengajar di sekolah yang ia pimpin.
Ia pun menegaskan, aktivitas belajar mengajar di SD Negeri 214 tersebut tak lumpuh karena para guru selalu melaksanakan tugas.
“Di sekolah kami ada dua sampai tiga guru PNS termasuk saya, kemudian dua guru PPPK dan dua guru honorer. Dan di sana proses belajar mengajar lancar,” ungkapnya.
Lanjutnya, sekolah yang ia pimpin lokasinya cukup jauh dari tempat tinggalnya. Namun hal itu tak menyurut niatnya sebagi tenaga pendidik.
“Saya tinggal di Marabose (Kecamatan Bacan), sekolah saya di Dusun Tabamoi (Pulau Mandioli). Saya ke sekolah harus naik longboat, tapi ini bukan penghalang bagi saya.”
“Jadi saya perlu klarifikasi soal tudingan itu bahwa saya bukan tidak aktif, tetapi sedang ikut PPG lewat zoom. Kalau di lokasi sekolah, jaringan internet tidak bagus jadi saya harus di Marabose,” tandas Julfa.
Diberitakan sebelumnya, Kepsek SD Negeri 214 Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Julfa Hi. Musa, disebut tak aktif sekolah selama 4 bulan.
Empat Bulan Tak Berkantor, DPRD Halsel: Segera Evaluasi Kepsek SDN 214 Tabamoi
(https://mahabari.com/6263/pendidikan/empat-bulan-tak-berkantor-dprd-halsel-segera-evaluasi-kepsek-sdn-214-tabamoi)
Peliput: Fahrun
Editor: Faisal