Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » [Klarifikasi] Kepsek SDN 214 Halsel Tepis Tudingan Tak Berkantor 4 bulan

[Klarifikasi] Kepsek SDN 214 Halsel Tepis Tudingan Tak Berkantor 4 bulan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 14 Feb 2025

HALSEL Mahabari.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 214 Tabamoi, Kecamatan Mandioli, Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Julfa Hi. Musa, memberikan klarifikasi tudingan dirinya tak aktif sekolah selama 4 bulan.

Dia mengatakan, bahwa ketidakaktifan dirinya bukan karena tidak disiplin atau lari dari tugas, melainkan sedang mengikuti tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Julfa menyebut, dirinya sudah mendapat izin dari Kepala Dinas Pendidikan Halsel untuk mengikuti tahapan PPG selama beberapa bulan ke depan.

“Sementara tahapan PPG saya berakhir di akhir bulan Februari ini. Jadi bukan tidak aktif di sekolah, tapi saya ikut PPG dan telah dapat izin dari Kepala Dinas Pendidikan,” katanya, pada Jumat (14/02/2025).

Selama mengikuti tahapan PPG lewat zoom, Julfa mengaku terus memantau proses belajar mengajar di sekolah yang ia pimpin.

Ia pun menegaskan, aktivitas belajar mengajar di SD Negeri 214 tersebut tak lumpuh karena para guru selalu melaksanakan tugas.

“Di sekolah kami ada dua sampai tiga guru PNS termasuk saya, kemudian dua guru PPPK dan dua guru honorer. Dan di sana proses belajar mengajar lancar,” ungkapnya.

Lanjutnya, sekolah yang ia pimpin lokasinya cukup jauh dari tempat tinggalnya. Namun hal itu tak menyurut niatnya sebagi tenaga pendidik.

“Saya tinggal di Marabose (Kecamatan Bacan), sekolah saya di Dusun Tabamoi (Pulau Mandioli). Saya ke sekolah harus naik longboat, tapi ini bukan penghalang bagi saya.”

“Jadi saya perlu klarifikasi soal tudingan itu bahwa saya bukan tidak aktif, tetapi sedang ikut PPG lewat zoom. Kalau di lokasi sekolah, jaringan internet tidak bagus jadi saya harus di Marabose,” tandas Julfa.

Diberitakan sebelumnya, Kepsek SD Negeri 214 Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Julfa Hi. Musa, disebut tak aktif sekolah selama 4 bulan.

Empat Bulan Tak Berkantor, DPRD Halsel: Segera Evaluasi Kepsek SDN 214 Tabamoi

(https://mahabari.com/6263/pendidikan/empat-bulan-tak-berkantor-dprd-halsel-segera-evaluasi-kepsek-sdn-214-tabamoi)

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Kunjungan TK Aisyiyah, Sat Lantas Polres Gelar Polisi Sahabat Anak

    Terima Kunjungan TK Aisyiyah, Sat Lantas Polres Gelar Polisi Sahabat Anak

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Satuan Lalulintas Polres Halmahera Selatan gelar kegiatan Polisi sahabat Anak setelah menerima kunjungan dari Taman Kanak-Kanak (TK) Aisyiyah, Desa Tomori, Kec. Bacan. Jumat, (21/02/2025). Kegiatan ini bertujuan mengenalkan fungsi kepolisian kepada anak usia dini. Hal ini merupakan langkah mewujudkan generasi emas penerus bangsa, yang cerdas dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Baca […]

  • Kejari Halsel Pulihkan Keuangan Daerah 32,5 Miliar

    Kejari Halsel Pulihkan Keuangan Daerah 32,5 Miliar

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Capaian Kejari Halmahera Selatan pada tahun 2025, berhasil memulihkan keuangan daerah, kurang lebih 32,5 miliar rupiah dalam waktu singkat, dari Januari hingga Februari 2025. Keberhasilan ini diraih melalui upaya. Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Jumlah ini adalah yang tertinggi dari seluruh Kejaksaan Negeri yang  ada di Maluku Utara, ungkap Kajari Halmahera […]

  • Bupati Halmahera Utara Buka STQH ke-13 Tingkat Kabupaten

    Bupati Halmahera Utara Buka STQH ke-13 Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Halut Mahabari.com – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-13 tingkat Kabupaten Halmahera Utara, Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan. resmi dibuka oleh Bupati Piet Hein Babua pada Rabu malam (15/5/25). Kegiatan ini berlangsung hingga 18 Mei dan diikuti oleh 103 peserta dari 16 kecamatan. Dalam sambutannya, Bupati Piet menekankan bahwa STQH tidak hanya bertujuan melahirkan […]

  • Foto Calon Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara, usai Pengambilan formulir pendaftaran Partai Hanura

    Maju Pikada Halteng Edi Langkara Optimis Dapat Rekomendasi Hanura

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.cm – Edi Langkara memenuhi undangan Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat Provinsi Maluku Utara, mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) sebagai bakal calon bupati Halmahera Tengah Periode 2024-2029, Rabu (08/05/2024). Edi Langkara mengatakan, pihaknya sudah menjalani tahapan penjaringan Bakal Calon Bupati Halmahera Tengah (Halteng) di DPD Hanura. Alhamdulillah semua […]

  • ASN Pria Boleh Poligami, Perempuan Dilarang Jadi Istri Kedua

    ASN Pria Boleh Poligami, Perempuan Dilarang Jadi Istri Kedua

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA-Mahabari.Com, Pemerintah Indonesia sudah sejak lama memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria untuk melakukan poligami. Sementara PNS perempuan tidak diperbolehkan menjadi istri kedua atau ketiga dan seterusnya. Aturan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Analis Hukum ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN) […]

  • Bawaslu Halut Wanti Wanti Kadis PMD Dampingi Bacaleg Beri Bantuan

    Bawaslu Halut Wanti Wanti Kadis PMD Dampingi Bacaleg Beri Bantuan

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Informasi adanya dugaan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halmahera Utara Naftali Gita, diduga mengkampanyekan Bakal Calon Legislatif dari Partai Golkar Darerah pemilihan IV Christina Lesnusa di Desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat. Mengundang kecaman dari Bawaslu Halut. Pasalnya Bawaslu Halut juga bakal bertindak tegas atas ulah Kadis PMD Halut. Tindakan tegas itu, Bawaslu mewanti […]

expand_less