Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Ini Syarat Pendaftaran Calon Anggota Baznas Kota Tidore

Ini Syarat Pendaftaran Calon Anggota Baznas Kota Tidore

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 18 Jun 2022

MAHABARI, TIDORE- Melalui Tim Seleksi, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan membuka Pendaftaran Calon Anggota Unsur Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tidore Kepulauan Periode Tahun 2022- 2027.

Seleksi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 65.1 Tahun 2022 yang tertuang dalam Pengumuman Pendaftaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo.

Adapun ketentuan tahapan seleksi sebagai berikut : Pengumuman dan Pendaftaran 20 Juni s/d 29 Juli 2022, Seleksi Administrasi 03 s/d 05 Agustus 2022, Pengumunan Seleksi Administrasi 09 Agustus 2022, Seleksi Wawancara 18 s/d 20 Agustus 2022, dan Penetapan Calon Pimpinan BAZNAS 23 Agustus 2022.

Sementara persyaratan pendaftaran yang tertuang pada Pengumuman Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan periode 2022- 2027 Nomor 01 TIMSELPIMBAZNAS/KTK/I/2022 adalah sebagai berikut:

1. Penerimaan Calon Pimpinan BAZNAS ini diperuntukkan untuk kalangan masyarakat umum terutama para Ulama, Tokoh Masyarakat dan Kalangan Profesional.
2. Batas Usia penerimaan Calon Pimpinan BAZNAS sekurang-kurangnya 40 tahun dan maksimal 66 tahun.
3. Para Calon Pimpinan BAZNAS yang mendaftarkan diri diwajibkan mengikuti Tahapan Seleksi dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
4. Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS tidak dipungut biaya apapun.
5. Calon Pimpinan BAZNAS mendaftarkan diri secara langsung kepada Tim Seleksi dengan memenuhi berkas administrasi sebagai berikut :
a. Surat permohonan pendaftaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan (bentuk bebas).
b. Berdomisili di Wilayah Kota Tidore Kepulauan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili dari Pemerintah Kelurahan/Desa setempat.
c. Daftar Riwayat Hidup
d. Keterangan Sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dokter Rumah Sakit/Puskesmas
e. Foto copy KTP (satu lembar)
f. Foto copy Ijazah terakhir (satu lembar)
g. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah (dua lembar)
h. Surat Pernyataan tidak sebagai anggota Partai Politik atau tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis bermaterai Rp. 10.000,-
i. Surat Pernyataan tidak sebagai Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara bermeterai Rp. 10.000,-
j. Surat pernyataan tidak menjalani hukum penjara pidana maksimal 5 tahun yang dikeluarkan oleh Kantor Pengadilan Negeri.
k. Surat Keterangan bebas penggunaan obat terlarang yang dikeluarkan oleh BNN
l. Surat Pernyataan bersedia penuh waktu dan kesanggupan sebagai Pimpinan BAZNAS Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022- 2027 serta komitmen menggunakan SIMBA (Sistem Iformasi Manajemen BAZNAS) bermaterai Rp. 10.000,-
m. Surat Pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain.
n. Surat/Sertifikasi Vaksin minimal vaksin kedua Covid 19
o. Berkas administrasi diletakkan pada amplop coklat dalam keadaan tertutup dengan mencantumkan nama calon Pimpinan BAZNAS pada bagian luar dan diserahkan kepada Tim Seleksi saat pendaftaran di Sekretariat Tim Seleksi pada jam dinas perkantoran mulai tanggal 20 Juni s/d 29 Juli 2022 (Pk. 08.00 s/d 16.00 WIT) melalui Sekretariat pada :
– Bagian Bina Kesra Setda Kota Tidore Kepulauan dengan contac person Nomor Handhpon/WA : 082190070084 An. Sahnawi Ahmad, S.IP dan 081343805025 An. M. Hasbi Marsaoly, S. Sos.
– Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan dengan contac person Nomor Handhpon/WA : 085352515071 An. Drs. H. Kusmadi.
p. Informasi yang belum jelas dapat ditanyakan pada Sekretariat Tim Seleksi BAZNAS Kota Tidore Kepulauan.
Materi Seleksi terdiri dari, Seleksi Administrasi Meliputi Verifikasi berkas dokumen yang diserahkan kepada Tim Seleksi. Dan Seleksi Wawancara Meliputi Ketentuan Perundang-undangan Zakat, Manajemen Pengelolaan Zakat , Fiqih Zakat serta Kearifan Lokal dan kebangsaan.

Peliput: Kru
Editor: ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Dana Desa Kabau Pantai, Kasusnya Mandek

    Dugaan Korupsi Dana Desa Kabau Pantai, Kasusnya Mandek

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kabupaten Kepulauan Sula. Menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat. Kasus yang diduga melibatkan Kepala Desa Murid Umamit itu, hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum. Ketua PC IMM Sula, Prabowo Sibela, mengatakan laporan dugaan […]

  • Realisasi Program DKP Halsel Tahun 2025 Capai 100 Persen

    Realisasi Program DKP Halsel Tahun 2025 Capai 100 Persen

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    HALSEL, Matahari.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, mencatat capaian kinerja positif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Seluruh program dan kegiatan DKP terealisasi 100 persen secara fisik, dengan realisasi keuangan mencapai 97,52 persen. Berdasarkan data capaian tahun 2025, realisasi keuangan DKP mencapai Rp 34.802.817.878 dari total pagu anggaran sebesar […]

  • Pekan Depan, Ustadz Das’ad Latif Akan Hadiri Tablig Akbar KKSS Halut

    Pekan Depan, Ustadz Das’ad Latif Akan Hadiri Tablig Akbar KKSS Halut

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT- Panitia dan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara melakukaan rapat Koordinasi  terkait rencana kedatangan Ustadz Das’ad Latif di Halmahera Utara. Kedatangan Ustadz Das’as Latif untuk menghadiri Tabligh akbar serta pengukuhan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Halmahera Utara. Ketua BPD KKSS Halmahera Utara Abdul Haris mengatakan, kehadiran Ustadz Das’as Latif di […]

  • Pemprov Malut Terima 52 Sertipikat Dari Menteri ATR/BPN

    Pemprov Malut Terima 52 Sertipikat Dari Menteri ATR/BPN

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

     TERNATE, Mahabari.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan penyerahan sertipikat tanah di Maluku Utara sebagai bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat dan lembaga. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 52 sertipikat tanah dan Aset diserahkan secara simbolis, yang terdiri dari 15 sertipikat Program Pendaftaran […]

  • Dispersip Ternate Raih Prestasi, Wali Kota Terima Dua Penghargaan Kearsipan dari ANRI

    Dispersip Ternate Raih Prestasi, Wali Kota Terima Dua Penghargaan Kearsipan dari ANRI

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Pemerintah Kota Ternate kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menerima dua penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Atas keberhasilan Pemerintah Kota Ternate, dalam menyelenggarakan sistem kearsipan yang efektif, efisien, dan berbasis digital. Penyerahan penghargaan berlangsung di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, […]

  • DPRD Kota Ternate Minta Dirut PDAM Ake Gaale Tagih Tunggakan Meter di Kelurahan Sangaji

    DPRD Kota Ternate Minta Dirut PDAM Ake Gaale Tagih Tunggakan Meter di Kelurahan Sangaji

    • calendar_month Sel, 23 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta kepada Direktur Utama (Dirut) Perumda PDAM Ake Gaale agar kembali menagih tunggakan meter air di Kelurahan Sangaji. Hal ini disampaikan, Anggota Komisi II DPRD Ternate Jamian Kolengsusu kepada media ini, Selasa (23/8/2022) mengatakan, Dirut Perumda PDAM Ake Gaale agar segera Manarik tagihan tunggakan meter air […]

expand_less