Musda Golkar Memanas, Rekom Pincab Ganda Jadi Polemik
- account_circle Faisal
- calendar_month 21 jam yang lalu

Rekomendasi Pincab Jadi polemik Mudah Golkar Ternate. (MahabariFoto)
TERNATE, Mahabari.com – Pengambilalihan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD II Partai Golkar Kota Ternate oleh DPD I Partai Golkar Maluku Utara memunculkan kekecewaan dari jajaran Steering Committee (SC). SC menilai belum ada persoalan mendesak yang mengharuskan tahapan musyawarah diambil alih oleh pengurus provinsi.
Kekecewaan itu mencuat setelah Musda yang berlangsung di Ballroom Hotel Bela, Kota Ternate, Senin (12/10/2026), diskorsing hingga 22 Oktober 2026. Penundaan dilakukan menyusul polemik rekomendasi dukungan ganda terhadap dua bakal calon Ketua DPD II Golkar Kota Ternate, Ardian Idham dan Makmur Gamgulu.
Sekretaris SC Musda VII Golkar Kota Ternate mengungkapkan, seluruh rekomendasi dukungan dari pemilik hak suara pada dasarnya telah terkumpul. Menurutnya, tahapan yang perlu dilakukan selanjutnya adalah memverifikasi keabsahan dokumen dukungan tersebut.
“Semua rekomendasi sudah terkumpul. Kami hanya perlu melakukan verifikasi terkait keabsahan dokumen. Memang sempat terjadi sedikit perdebatan, tetapi masih bisa diselesaikan,” ungkapnya.
Ia menyayangkan persoalan yang dinilai masih dapat ditangani oleh panitia justru berujung pada pengambilalihan tahapan Musda oleh DPD I Golkar Maluku Utara.
Menurutnya, perbedaan pendapat dalam proses verifikasi merupakan bagian dari dinamika musyawarah yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme internal panitia, sepanjang masih berada dalam kewenangan dan ketentuan organisasi.
Situasi ini pun memunculkan pertanyaan mengenai alasan pengambilalihan Musda oleh DPD I. Jika persoalan yang muncul hanya menyangkut pemeriksaan keabsahan dokumen dukungan, mengapa penyelesaiannya tidak terlebih dahulu dituntaskan melalui mekanisme yang berjalan di tingkat DPD II oleh Steering Comite?
Di sisi lain, DPD I Golkar Maluku Utara mengambil alih penanganan tahapan Musda dengan alasan untuk mempercepat penyelesaian persoalan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan organisasi.
Sekretaris DPD I Golkar Maluku Utara, Arifin Djafar, sebelumnya mengatakan pengambilalihan dilakukan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Musda.
“Pengambilalihan proses musyawarah adalah langkah mempercepat kesuksesan pelaksanaan Musda DPD II Kota Ternate,” ujar Arifin.
Arifin menjelaskan, terdapat dua bakal calon yang memenuhi persyaratan dukungan minimal 30 persen dari total 14 pemilik hak suara, yakni Ardian Idham dan Makmur Gamgulu. Namun, munculnya rekomendasi ganda membuat keabsahan dukungan harus diperiksa lebih lanjut oleh pengurus provinsi.
DPD I akan meminta penegasan dari para pemilik hak suara untuk memastikan dukungan yang sah bagi masing-masing bakal calon. Hasil verifikasi tersebut dijadwalkan diumumkan pada 22 Oktober 2026.
Di tengah polemik tersebut, Ardian Idham tetap optimistis memenangkan kontestasi. Ia mengklaim rekomendasi yang dimilikinya sah karena telah melalui proses konsultasi dan penandatanganan dokumen pada 3 Oktober 2026. Timnya juga menegaskan tetap mengawal 10 rekomendasi dukungan yang telah dikantongi.
Sementara itu, pengambilalihan Musda menjadi ujian bagi soliditas internal Golkar Kota Ternate. Selain memastikan keabsahan dukungan, partai berlambang pohon beringin itu juga dituntut menjaga transparansi dan kepercayaan kader terhadap proses pemilihan ketua.
Kini, persoalannya bukan sekadar siapa yang akan menduduki kursi Ketua DPD II Golkar Kota Ternate, melainkan juga bagaimana mekanisme organisasi dijalankan dan sejauh mana penyelesaian polemik dapat diterima seluruh pihak.
Catatan redaksi: Konfirmasi lebih lanjut kepada SC dan DPD I Golkar Maluku Utara mengenai dasar serta mekanisme pengambilalihan Musda penting dilakukan agar pemberitaan berimbang dan alasan masing-masing pihak dapat disampaikan secara utuh.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal


