Permukiman Baru Kawasi, Cita-Cita Hilirisasi Sejak Awal
- account_circle Fahrun
- calendar_month 2 menit yang lalu

Hilirisasi Desa Kawasi,hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Harita Nickel. (MahabariFoto)
HALSEL, Mahabari.com – Pembangunan Permukiman Baru Desa Kawasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menjadi bagian dari penataan kawasan yang sejak awal dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat lingkar industri.
Kawasan permukiman tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Harita Nickel dalam menghadirkan hunian yang dinilai lebih aman, modern, dan layak bagi masyarakat Desa Kawasi.
Mantan Bupati Halmahera Selatan dua periode, Muhammad Kasuba, mengatakan penyediaan hunian layak bagi masyarakat lingkar tambang merupakan salah satu cita-cita pemerintah daerah sejak konsep hilirisasi industri mulai digagas di Pulau Obi.
“Di awal kebijakan hilirisasi, kami ingin memastikan masyarakat lingkar tambang memiliki kesempatan hidup yang layak. Dahulu, Desa Kawasi berada di pesisir dengan berbagai tantangan dan risiko, sehingga kami mendorong pihak perusahaan untuk membebaskan lahan dan membangun kawasan permukiman yang jauh lebih aman, modern, dan nyaman,” ujar Kasuba, Jumat (7/8/2026).
Menurut Kasuba, Permukiman Baru Desa Kawasi kini hadir sebagai kawasan hunian yang tertata dengan dukungan infrastruktur dasar. Mulai dari akses jalan yang lebih luas hingga rumah yang dinilai memenuhi standar kelayakan hunian.
“Meski awal pemindahan masyarakat membutuhkan proses sosialisasi dan pemahaman yang menyeluruh, secara prinsip inilah bentuk perubahan kualitas hidup yang kita inginkan untuk warga,” katanya.
Selain pembangunan permukiman, Kasuba menyoroti kontribusi sosial perusahaan terhadap pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Halmahera Selatan.
Berdasarkan catatannya, kontribusi Harita Nickel melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR sepanjang 2020 hingga 2026 diperkirakan mencapai Rp900 miliar. Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk pembangunan kawasan perumahan di permukiman baru, fasilitas pasar dan pelabuhan, program rumah sakit di Laiwui, perbaikan jalan ruas Jikotamo–Air Mangga, perluasan bandara, hingga pembangunan gedung perguruan tinggi.
Kasuba juga mengapresiasi langkah perusahaan yang mengikuti audit independen tingkat global melalui Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).
“Harita Nickel berani diaudit oleh IRMA adalah sebuah langkah berani yang patut kita apresiasi. Di Maluku Utara, ini yang pertama, dan di tingkat nasional baru ada sedikit perusahaan yang berani mengambil langkah tersebut,” tegasnya.
Menurut dia, proses audit tersebut penting untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan industri dan lingkungan. Penilaian independen dinilai dapat memberikan indikator yang lebih objektif, terukur, dan berbasis fakta ilmiah.
Menilik sejarah hilirisasi pertambangan di Halmahera Selatan yang dirintis sejak 2014, Kasuba menilai keberadaan kawasan industri yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Obi harus dilihat sebagai investasi jangka panjang yang memberikan manfaat bagi Indonesia.
“Kebijakan industri dan hilirisasi ini bukan hanya untuk kepentingan instan jangka pendek, melainkan kontribusi jangka panjang. Harapan kita, industri dan masyarakat dapat tumbuh bersama dengan tetap memegang teguh komitmen kelestarian lingkungan serta kesejahteraan warga,” pungkasnya.
Penilaian positif terhadap Permukiman Baru Desa Kawasi juga disampaikan akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Rais D. Hi. Yusuf. Ia menilai kawasan tersebut telah memenuhi sejumlah parameter kota modern melalui penerapan prinsip livable atau layak huni, smart atau pintar, dan sustainable atau berkelanjutan.
“Permukiman Baru Desa Kawasi dirancang dengan pendekatan human-centered design, di mana pembangunan infrastruktur dasar, fasilitas sosial, hingga layanan publik difokuskan sepenuhnya pada kebutuhan dan kesejahteraan manusia,” ujar Rais.
Dari sisi tata ruang, Rais juga menilai kawasan tersebut menerapkan konsep mixed-use and diverse city. Konsep ini mengintegrasikan berbagai fungsi kawasan, mulai dari hunian, area komersial, fasilitas publik hingga ruang terbuka dalam satu kawasan yang terintegrasi.
Penataan Permukiman Baru Desa Kawasi dengan demikian tidak hanya diarahkan sebagai pemindahan hunian, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi kawasan yang diharapkan mampu mempertemukan kebutuhan masyarakat, perkembangan industri, dan keberlanjutan lingkungan di Pulau Obi.
- Penulis: Fahrun
- Editor: Faisal


