Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » PWI Halsel Tagih Janji, Polisi Pastikan Kasus Kusu Diproses

PWI Halsel Tagih Janji, Polisi Pastikan Kasus Kusu Diproses

  • account_circle Fahrun
  • calendar_month Sel, 4 Agu 2026

HALSEL, Mahabari.com Kepolisian Resor Halmahera Selatan memastikan laporan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Selatan terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik di Kusu Island Resort masih terus diproses. Penyidik disebut tengah menjalankan tahapan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sembari meminta seluruh pihak menghormati proses tersebut.

Kepastian itu disampaikan Wakapolres Halmahera Selatan, Kompol Sujarwa, saat menerima aksi damai PWI Halsel bertajuk “Save Kebebasan Pers dan Keterbukaan Informasi Publik”, Selasa (4/8/2026). Dalam aksi itu, PWI mendesak Polres Halsel mempercepat penanganan laporan dugaan penghalangan kerja jurnalistik secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sujarwa menegaskan penyidik sedang bekerja menangani laporan yang telah diterima sejak 27 Juli 2026. Ia meminta seluruh pihak bersabar dan memberikan kepercayaan kepada penyidik agar proses hukum dapat berjalan tanpa intervensi.

“Tuntutan rekan-rekan PWI terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik saat ini sedang dalam proses penyidikan. Kami meminta rekan-rekan bersabar dan memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja sesuai prosedur. Setiap laporan yang masuk pasti akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum,” tegas Sujarwa.

Wakapolres juga mengungkapkan dirinya baru empat hari menjabat setelah mengikuti serah terima jabatan pekan lalu. Meski demikian, ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan PWI akan diteruskan kepada Kapolres Halmahera Selatan sebagai bahan perhatian dalam penanganan perkara tersebut.

“Saya baru empat hari bertugas sebagai Wakapolres Halmahera Selatan. PWI menjadi tamu pertama yang saya terima. Kami berharap hubungan kemitraan antara kepolisian dan insan pers tetap terjalin dengan baik. Seluruh tuntutan yang disampaikan hari ini akan kami teruskan kepada Kapolres,” ujarnya.

Ketua PWI Halmahera Selatan, Samsudin Chalil, mengapresiasi sikap Wakapolres yang menerima langsung aksi solidaritas tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penghargaan itu harus dibuktikan dengan penyelesaian perkara secara tuntas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mengapresiasi respons dan perhatian Wakapolres terhadap laporan dugaan penghalangan kerja jurnalistik yang dialami rekan kami. Namun, kami berharap laporan yang telah disampaikan pada 27 Juli 2026 dapat diusut hingga tuntas sesuai Undang-Undang Pers,” kata Samsudin.

Menurutnya, kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang dijamin konstitusi. Selain Pasal 28F UUD 1945, perlindungan terhadap kerja jurnalistik juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena itu, setiap dugaan tindakan yang menghambat kerja wartawan harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Aksi solidaritas PWI Halmahera Selatan berlangsung tertib dan damai. Massa memulai aksi di depan Mapolres Halmahera Selatan sebelum melanjutkan penyampaian aspirasi ke Kantor Bupati Halmahera Selatan. Melalui aksi tersebut, PWI menegaskan bahwa penuntasan kasus dugaan penghalangan kerja jurnalistik bukan hanya menyangkut perlindungan terhadap profesi wartawan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kemerdekaan pers serta menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang bebas dan terbuka.

  • Penulis: Fahrun
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpin PGRI Kota Ternate, Rizal Marsaoly Terpilih Secara Aklamasi

    Pimpin PGRI Kota Ternate, Rizal Marsaoly Terpilih Secara Aklamasi

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Rizal Marsaoly terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Ternate untuk masa bakti 2025-2030. Saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal terpilih dalam Konfrensi PGRI Kota Ternate XXIII yang dilaksanakan di Grand Majang Hotel, pada Sabtu (25/1/2025). Keputusan ini diambil setelah delapan cabang PGRI (kecamatan) […]

  • Prabowo Terima Kunjungan Putri Presiden ke 4 Yenny Wahid

    Prabowo Terima Kunjungan Putri Presiden ke 4 Yenny Wahid

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA-, Bakal calon Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Rabu (06/09) pukul 17.10 WIB menerima kunjungan sang putri presiden ke-4 RI Gus Dur, Yenny Wahid  di Kediaman Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Bertempat Kertanegara IV, Jakarta Selatan. Baca Juga  OKP Cipayung Kecewa Wali Kota Ternate di Luar DaerahPrabowo menyambut langsung kedatangan Yenny. Pantauan Mahabari.Com melalui berita Detik […]

  • Foto Usai Rapat Senat Universitas Hei Namotemo Halmahera Utara

    UNHENA Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ini Keunggulan Prodi Bimbingan Konseling 

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Halus Mahabari.com – Universitas Hein Namotemo (Unhena) Tobelo Membuka Pendaftaran Program studi (Prodi) Bimbingan Konseling tahun ajaran 2024-2025. Prodi tersebut menjadi pilihan favorit bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau masyarakat umum. Selaku Ketua Prodi Bimbingan Konseling Unhena Tobelo, Muhammad Refki Yunus mengatakan. jurusan yang dipimpinnya saat ini sudah membuka pendaftaran gelombang yang terhitung mulai […]

  • Pengalihan CV Karunia Quardon Perkasa Tidak Miliki Izin Galian C di Kelurahan Sulamadaha

    Pengalihan CV Karunia Quardon Perkasa Tidak Miliki Izin Galian C di Kelurahan Sulamadaha

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Mafia galian C di Kelurahan Sulamadaha Kota Ternate dikelola CV Dragon diduga tidak memiliki izin pengelolaan Galian C. Parahnya meski pengalihan CV Dragon ke CV Karunia Quadron Perkasa juga tidak mengantongi Izin. Pasalnya Terhitung sejak tahun 2017 hingga sekarang, CV Dragon tidak memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan aktivitas Galian C di […]

  • Walikota Tidak Serius, Status Lahan Perkuburan Kelurahan Fitu Dipertanyakan

    Walikota Tidak Serius, Status Lahan Perkuburan Kelurahan Fitu Dipertanyakan

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Lahan perkebunan Milik pemerintah kota Ternate 1,5 hektar yang berada di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan sampai saat ini belum juga dilakukan Pengalihan status. Seperti yang dijanjikan Wali kota Ternate Tauhid Soleman di tahun 2023 lalu untuk dijadikan Lahan perkuburan. Padahal penyerahan itu telah di lakukan sejak 2023 lalu. Hal ini disampaikan […]

  • Bupati dan Wabup Halmahera Selatan Hadiri Pelantikan Mabiran Pramuka se-Kwarcab

    Bupati dan Wabup Halmahera Selatan Hadiri Pelantikan Mabiran Pramuka se-Kwarcab

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin menghadiri pengukuhan dan pelantikan Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) se-Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Aula TP-PKK Desa Kampung Makiang, Kecamatan Bacan Selatan, Sabtu (14/3/2026) sore itu menjadi langkah strategis memperkuat struktur organisasi Pramuka […]

expand_less