Breaking News
light_mode
Beranda » Kata Mereka » Tersangka Berkeliaran, GMNI Sula Desak Copot Kanit PPA Polres Sula

Tersangka Berkeliaran, GMNI Sula Desak Copot Kanit PPA Polres Sula

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026

SANANA, Mahabari.com, – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kepulauan Sula menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula. Aksi tersebut menyoroti penanganan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dinilai tidak profesional oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Sula.

Kasus tersebut melibatkan terduga pelaku berinisial IS alias Iskandar dengan korban berinisial ZT. GMNI menilai proses penegakan hukum dalam perkara ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, meskipun tersangka disebut telah mengakui perbuatannya.

GMNI menyoroti belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka, padahal kasus persetubuhan anak di bawah umur memiliki ancaman pidana hingga 15 tahun penjara. Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan dan menimbulkan kecurigaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Bidang Sarinah GMNI Kepulauan Sula, Yanti Tidore, mempertanyakan alasan penyidik Unit PPA yang belum menahan tersangka, meski status hukum IS telah ditetapkan secara jelas.

“Kami mempertanyakan profesionalitas penyidik. Tersangka sudah ditetapkan, namun belum ditahan. Ini menimbulkan pertanyaan publik dan berpotensi mencederai rasa keadilan, khususnya bagi korban,” ujar Yanti kepada wartawan usai aksi. Senin (9/2/2026).

Yanti juga membandingkan penanganan kasus ini dengan perkara dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota DPRD Kepulauan Sula dari Partai Hanura berinisial MLT. Dalam kasus tersebut, penyidik dinilai bergerak cepat dengan menetapkan tersangka dan langsung melakukan penahanan.

“Kami melihat adanya perbedaan perlakuan. Pada kasus lain, penyidik bertindak cepat. Namun dalam kasus persetubuhan anak di Desa Falabisahaya, proses hukumnya terkesan lamban, bahkan tersangka dibiarkan berkeliaran di Ternate,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, GMNI Kepulauan Sula mendesak Kapolda Maluku Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Kepulauan Sula, yang dinilai melakukan pembiaran atas kinerja Kanit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Sula.

GMNI bahkan secara tegas meminta agar Kanit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Ikbal Umanilo, dicopot dari jabatannya apabila terbukti tidak menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak pada korban.

“Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar penanganan kasus kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak, benar-benar menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap korban,” tandas Yanti.

GMNI Kepulauan Sula menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dan memberikan kejelasan hukum yang adil bagi korban.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Bagus, DPRD Sidoarjo Stuban Budidaya Rumput Laut di Ternate

    Dinilai Bagus, DPRD Sidoarjo Stuban Budidaya Rumput Laut di Ternate

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sidoarjo Jawa Timur melakukan studi banding di Kota Ternate dalam rangka untuk melihat budidaya atas pengelolaan hasil rumput laut, Senin (22/8/2022). Hal ini disampaikan, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo H. Arief Bachtiar mengatakan, studi banding pengelolaan hasil budidaya rumput laut oleh DPRD Kota Sidoarjo […]

  • Pemuda Muhammadiyah: DPRD Tertutup Soal Ranperda APBD Ada Apa?

    Pemuda Muhammadiyah: DPRD Tertutup Soal Ranperda APBD Ada Apa?

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE  Mahabari.com – Ketua Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku Utara. Muhammad Fadly, mengeluarkan pernyataan keras mendesak DPRD Maluku Utara untuk segera membuka dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ke ruang publik. Menurutnya selama ini tidak ada keterbukaan DPRD yang dinilai sering tertutup dalam pembahasan. Penetapan […]

  • Warkop Halsel Ajak Siswa SMAN 1 Belajar Jurnalistik di Era Digital

    Warkop Halsel Ajak Siswa SMAN 1 Belajar Jurnalistik di Era Digital

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Wartawan dan Komunitas Penulis (Warkop) Halmahera Selatan (Halsel) menggelar sosialisasi peran media massa di era digital bagi pelajar SMA Negeri 1 Halsel, Sabtu (17/5/2025). Kegiatan ini bertujuan mendorong semangat literasi dan menulis di kalangan siswa. Kepala SMAN 1 Halsel, Sulfia Iskandar Alam, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi semacam ini penting […]

  • Duit Konsumsi Sekda Tidore Rp 1,3 Miliar, Ismail: Untuk 3 Item

    Duit Konsumsi Sekda Tidore Rp 1,3 Miliar, Ismail: Untuk 3 Item

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ditengah Efisiensi Anggaran. Sekretaris Daerah kota Tidore Kepulauan. Mengelontorkan anggaran daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Blanja Daerah (APBD) hanya untuk konsumsi sebesar Rp 1.362.950.000. Berdasarkan Data yang diperoleh, besaran anggaran tersebut terbagi dalam dua paket yang diajukan secara bersama pada Januari 2025 lalu, dengan Paket Kode 54314705 berupa belanja makanan dan minuman jamuan […]

  • Kejari Sanana Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus BTT 2021

    Kejari Sanana Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus BTT 2021

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    SULA, Mahabari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana masih terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanana dalam agenda hearing bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Sula. Kepala Kejari Juli Antoro Hutapea, menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami dan mengembangkan perkara tersebut. “Kami pastikan kasus […]

  • Pemkab Halsel Bangun 60 Unit Rumah Warga Kurang Mampu

    Pemkab Halsel Bangun 60 Unit Rumah Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, membangun 60 unit rumah bagi warga kurang mampu melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Pembangunan rumah dimulai sejak 2024 dan tersebar di 34 desa. Program ini menggunakan dana APBD 2024 dengan total anggaran sebesar Rp1,7 miliar. Baca Juga  […]

expand_less