Breaking News
light_mode
Beranda » Kata Mereka » Bupati Halsel: RDTR Kawasi, Saketa Beri Kepastian Hukum Investasi

Bupati Halsel: RDTR Kawasi, Saketa Beri Kepastian Hukum Investasi

  • account_circle Fahrun
  • calendar_month 0 menit yang lalu

HALSEL, Mahabari.com – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Kawasi dan Saketa harus mampu memberikan kepastian hukum bagi investasi tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

Hal itu disampaikan Bassam saat membuka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kabupaten Halmahera Selatan di Hotel Obama, Labuha, Senin (5/10/2026).

Menurut Bassam, RDTR merupakan instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan daerah agar lebih terstruktur, terintegrasi, dan memiliki kepastian hukum. Dokumen tersebut juga menjadi acuan dalam investasi, penataan ruang, serta pemanfaatan lahan yang terintegrasi dengan sistem perizinan berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS).

“Keberadaan Rencana Detail Tata Ruang merupakan instrumen krusial dalam mengarahkan pembangunan daerah yang terstruktur, terintegrasi, dan berkepastian hukum,” kata Bassam.

Ia mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas bantuan teknis dalam penyusunan RDTR Wilayah Perkotaan Kawasi dan Saketa.

“Bantuan ini sangat berarti bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan penataan ruang yang terarah pada kawasan tersebut,” ujarnya.

Bassam berharap dukungan teknis penyusunan RDTR wilayah perkotaan dapat terus berlanjut pada 2027, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya kebutuhan penataan ruang di Halsel.

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama FGD tersebut adalah mematangkan kesepakatan terkait delineasi atau batas wilayah perencanaan. Kejelasan batas dinilai penting untuk memastikan cakupan wilayah dan kewenangan perencanaan dapat ditetapkan secara tepat.

“Penetapan batas delineasi ini sangat penting agar batas kewenangan perencanaan jelas, terarah, dan mencakup kawasan potensi pertumbuhan maupun kawasan lindung secara akurat,” tegasnya.

Bassam juga berharap penyusunan RDTR dapat mendukung percepatan pengesahan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Halmahera Selatan. Menurutnya, proses tersebut tinggal menyelesaikan tahapan pelaporan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) kepada Kementerian ATR/BPN.

Penyelesaian revisi RTRW diharapkan dapat memudahkan proses peninjauan kembali RDTR Perkotaan Labuha pada 2027, yang sebelumnya ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020.

Di sisi lain, Bassam menekankan pentingnya konsultasi publik KLHS sebagai instrumen untuk menjaring isu pembangunan berkelanjutan sekaligus mengidentifikasi potensi dampak lingkungan sejak tahap awal perencanaan.

“Pembangunan ekonomi dan fisik kawasan tentu harus berjalan selaras dengan daya dukung serta daya tampung lingkungan,” tandasnya.

Ia mengingatkan agar setiap kebijakan dalam RDTR tetap memperhatikan keselamatan ekosistem, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk memperkuat kualitas dokumen perencanaan, Bassam meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi teknis menyediakan data yang akurat dan valid. Camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat juga diminta menyampaikan kondisi faktual di lapangan dan kebutuhan masyarakat.

“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta mengidentifikasi potensi dampak lingkungan sejak dini,” tuturnya.

Bassam menegaskan, keberhasilan penyusunan RDTR dan KLHS sangat bergantung pada kolaborasi serta partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat hingga unsur terkait lainnya.

Dengan demikian, RDTR Kawasi dan Saketa diharapkan tidak hanya menjadi instrumen penataan ruang, tetapi juga mampu menciptakan kepastian hukum bagi investasi sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.

  • Penulis: Fahrun
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puskesmas di Kota Ternate Hanya Buka Pelayanan Perawatan Selama 8 Jam

    Puskesmas di Kota Ternate Hanya Buka Pelayanan Perawatan Selama 8 Jam

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Puskesmas yang ada di Kota Ternate, sesuai dengan keputusan Kementrian Kesehatan sudah tidak mengizinkan membuka pelayanan rawat lebih dari 8 jam. Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Kota Ternate Nurbaity Radjabessy, Senin (8/8/2022). Nurbaiti Radjabessy menyampaikan, Puskesmas hanya membuka pelayanan selama 8 jam saja, karena itu sesuai dengan Pelayanan Obsettri Neonatal Emergensi Dasar […]

  • PW Muhammadiyah Malut Bentuk Tim Investigasi Dugaan Ijazah Palsu Bupati Halsel.

    PW Muhammadiyah Malut Bentuk Tim Investigasi Dugaan Ijazah Palsu Bupati Halsel.

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-Mahabari.Com, Majelis Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) Pimpinan  Wilayah Muhammadiyah (PWM) Maluku Utara (Malut). Minggu (10/09) resmi membentuk tim investigasi untuk mengungkap ijazah milik Bupati Halmahera Selatan, Hi Usman Sidik yang belakangan menjadi perdebatan publik, lantaran diduga Izasa Palsu. Pembentukan tim investigasi dilakukan setelah majelis Hukum dan HAM menggelar rapat kerja, dipimpin Ketua Majelis […]

  • 32 Perusahaan di Malut Buka 6 Ribu Loker Pada Job Fair Virtual 2022

    32 Perusahaan di Malut Buka 6 Ribu Loker Pada Job Fair Virtual 2022

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate, melaksanakan Job Fair Virtual 2022 yang di ikuti 32 Perusahan. Ini adalah sebuah kegiatan yang diharapkan bisa mengakomodasikan para pencari kerja di kota ternate dan maluku utara pada umumnya. Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya […]

  • OSMB UT Ternate, Mendatang: Sekda Dorong Beasiswa dan Kerja Sama Pemkot

    OSMB UT Ternate, Mendatang: Sekda Dorong Beasiswa dan Kerja Sama Pemkot

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Kegiatan Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB), dan Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh (PKBJJ). Universitas Terbuka Ternate, resmi digelar di Hotel Muara Ternate, Sabtu (21/2/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Direktur UT Ternate, Muhlis Hafel. OSMB kali ini, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, yang membawakan materi “Strategi Pemeritah Kota Ternate […]

  • Rakerda PAN Kota Ternate Targetkan Empat Kursi di DPRD

    Rakerda PAN Kota Ternate Targetkan Empat Kursi di DPRD

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Ternate menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung di Red Corner Resto Ternate, Senin (27/6/2022). Ketua DPD PAN Kota Ternate Fahrial Yunus Abbas mengatakan, pada Pemilu 2024 mendatang, PAN Kota Ternate menargetkan empat kursi DPRD Kota Ternate, ini karena di dua periode sebelumnya PAN […]

  • 10 Perusahan Tambang Di Haltim Tidak Memiliki Dokumen Andalalin

    10 Perusahan Tambang Di Haltim Tidak Memiliki Dokumen Andalalin

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALTIM- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera timur (Haltim) melalui Dinas Perhubungan mencatat setidaknya terdapat 10 perusahan tambang yang beroperasi di haltim tidak memiliki dokumen Analisa Dampak Lalulintas ( Andalalin). Kepala Dinas Perhubungan Haltim, Dwi Cahyono mengatakan, Andalalin merupakan kepentingan bersama bukan hanya kepentingan Perhubungan karena kaitannya dampak daripada lalu lintas yang terjadi ketika perusahan beraktivitas. […]

expand_less