Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » IMM Kecam PT MTP, Diduga Langgar K3 Buruh Tanpa APD

IMM Kecam PT MTP, Diduga Langgar K3 Buruh Tanpa APD

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Ming, 11 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com – PT Mangoli Timber Producer (PT MTP) yang beroperasi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, disorot tajam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Sula. Perusahaan tersebut diduga secara terang-terangan melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan mempekerjakan karyawan tanpa Alat Pelindung Diri (APD).

Dugaan pelanggaran serius ini mencuat ke ruang publik setelah beredar sebuah video di media sosial TikTok yang diunggah akun 25DESEMBER, yang disebut merupakan karyawan PT MTP. Dalam video tersebut, terlihat jelas sejumlah pekerja melakukan aktivitas produksi tanpa menggunakan APD standar, meski berada di lingkungan kerja yang berisiko tinggi.

Ketua Cabang IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembiaran terhadap keselamatan pekerja dan mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap perlindungan tenaga kerja.

“Jika benar karyawan dibiarkan bekerja tanpa APD, maka itu bukan kelalaian biasa, tetapi pelanggaran hukum serius yang membahayakan nyawa pekerja,” tegas Prabowo, Minggu (11/01/2026).

Ia menegaskan, kewajiban penyediaan APD bukan pilihan, melainkan perintah undang-undang yang harus dipatuhi setiap perusahaan. Hal tersebut diatur dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2010, yang mewajibkan pengusaha menyediakan APD berstandar nasional secara cuma-cuma dan memastikan penggunaannya di tempat kerja.

“Perusahaan bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana. Mulai dari pembekuan izin operasional sampai pidana kurungan paling lama satu tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” katanya.

Prabowo juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi operasional PT MTP, guna memastikan tidak adanya praktik pembiaran terhadap keselamatan buruh.

“Jangan menunggu ada korban. Negara harus hadir melindungi pekerja. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum ketenagakerjaan di Kepulauan Sula,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Mangoli Timber Producer belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait tudingan tersebut, meski telah berulang kali diupayakan konfirmasi.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tonny: Tidak Masalah Jika Dicopot Jabatannya Sebagai Kadis DLH

    Tonny: Tidak Masalah Jika Dicopot Jabatannya Sebagai Kadis DLH

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Menanggapi komentar Anggota DPRD Ternate Nurlela Syarif yang meminta agar dirinya tidak diloloskan pada Seleksi Asessmen Pejabat Eselon II baginya itu tidak masalah. Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate Tonny S Pontoh, Selasa (2/8/2022) mengatakan, jabatan itu adalah rahmat, kalaupun hari ini dirinya dicopot maka sudah siap […]

  • DP3A Malut Perkuat Jejaring Penegakan Terhadap Anak Yang Terlibat Hukum

    DP3A Malut Perkuat Jejaring Penegakan Terhadap Anak Yang Terlibat Hukum

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Dalam penguatan dan penyelarasan antara jejaring aparat penegak hukum APH dalam pencegahan kekerasan dan penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum ABH, di Hotel Jati Ternate Rabu (5/10/2022) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut) Musrifah Alhadar mengatakan, Restorative justice merupakan suatu perubahan regulasi dalam Sistem Peradilan Pidana […]

  • Foto Usai Rapat Senat Universitas Hei Namotemo Halmahera Utara

    UNHENA Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ini Keunggulan Prodi Bimbingan Konseling 

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Halus Mahabari.com – Universitas Hein Namotemo (Unhena) Tobelo Membuka Pendaftaran Program studi (Prodi) Bimbingan Konseling tahun ajaran 2024-2025. Prodi tersebut menjadi pilihan favorit bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau masyarakat umum. Selaku Ketua Prodi Bimbingan Konseling Unhena Tobelo, Muhammad Refki Yunus mengatakan. jurusan yang dipimpinnya saat ini sudah membuka pendaftaran gelombang yang terhitung mulai […]

  • Beni Laos Gelar Syukuran Bersama 900 Orang Anak Yatim di Malut

    Beni Laos Gelar Syukuran Bersama 900 Orang Anak Yatim di Malut

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Beni Laos (BL) menggelar syukuran kelahirannya yang ke 50 tahun bersama 900 orang Anak Yatim dan seluruh staf Bela Grub, di Sahid Hotel, Senin (8/8/2022) Beni Laos dalam sambutannya mengatakan, kepada seluruh Anak Yatim yang hadir pada hari ini, agar tidak berkecil hati dan terus bersemangat. Baca Juga  Imbas Kritik PT MTP, Adik […]

  • Izin Panas Bumi Telaga Rano Dipersoalkan: Transisi Energi atau Pengabaian Ekologi dan Geopolitik?

    Izin Panas Bumi Telaga Rano Dipersoalkan: Transisi Energi atau Pengabaian Ekologi dan Geopolitik?

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Penerbitan izin Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Rano di Kabupaten Halmahera Barat kini memasuki babak kontroversi. Aliansi Pemuda Ekonomi Maluku Utara secara terbuka menantang kebijakan pemerintah pusat yang memberikan konsesi kepada PT Ormat Geothermal Indonesia, dan menilai keputusan tersebut sarat persoalan lingkungan, sosial, hingga geopolitik. Desakan ini muncul setelah terbitnya Keputusan […]

  • Pasar Rakyat Pesisir Desa Salimuli seperti Rumah Hantu

    Pasar Rakyat Pesisir Desa Salimuli seperti Rumah Hantu

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI-Galela, Mungkin sudah hal lumrah di Republik ini, setiap Infrastruktur yang dibangun dengan anggaran yang bernilai ratusan juta bahkan miliaran pada akhirnya terbengkalai tak terurus tidak berfungsi. Sama halnya dengan Pasar Rakyat Pesisir Desa Salimuli Kecamatan Galela Utara yang dibangun Pemerintah Daerah Halmahera Utara terkesan mubazir dan tidak memiliki manfaat secara ekonomi bagi masyakat di […]

expand_less