SULA Mahabari.com – Sikap PLT Gubernur Malut M. Al Yasin Ali, melalui kuasa hukumnya, yang mempolisikan Salim Thaib (wasekjen Ansor) atas kasus dugaan pencemaran nama baik adalah sikap yang kurang elok.
Ketua Ika PMII Sula, Syafrudin Sapsuha, menyampaikan, apa yang di sampaikan oleh Salim Thaib tertanggal 25 Maret 2024 yg lalu adalah sebuah bentuk otokritik yg harus di pandang sebagai sebuah masukan yang positif bagi plt gubernur bukan sebaliknya.
“Pengelolaan birokrasi yang q marut pasca OTT gubernur malut jangan lagi di perkeruh dengan proses pergantian, apalagi ini pergantian sekda; inikan berbahaya, bagaimana mau melayani masyarakat jika birokrasinya sudah model begini, maka dipastikan rusak negri ini,” tegasnya
Syafrudin, mengatakan idealnya Plt gubernur harus menciptakan iklim birokrasi yang harmonis sehingga seluruh SKPD dilingkup pemprov malut bisa memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat, terlebih lagi kita baru saja melakukan hajat rakyat yakni melaksanakan pemilu.
“Tentunya banyak hal yang melilit kehidupan bermasyarakat saat ini, oleh karena itu Plt gubernur setidaknya harus dapat mengembalikan iklim yang sejuk pasca hajat rakyat.,”ucap Syafrudin Sabtu, (16/4/2024).
Menurutnya, penggunaan kata Firaun dan keserakahan kekuasaan yang digunakan oleh wasekjen Ansor Salim Thaib adalah sebuah analogi atas pencermatan realitas biokrasi pemprov malut saat ini oleh sebab itu plt gubernur harus legowo dan berusaha untuk membenahinya.
“Pergantian sekda Malut bukanlah sebuah solusi melainkan jalan buntu pasalnya, akan menimbulkan prahara birokrasi yang berkepanjangan, apalagi di lakukan pada waktu yg kurang tepat pula,” ujar Ketua Ika PMII Sula Syafrudin Sapsuha.
(Kru)