Breaking News
light_mode
Beranda » Kata Mereka » Disnaker Turun Tangan, PT MTP Dipanggil

Disnaker Turun Tangan, PT MTP Dipanggil

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengambil langkah tegas dengan memanggil manajemen PT MTP untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan perusahaan tersebut.

Kepala Disnakertrans Kepulauan Sula, M. Natsir Yoisangadji, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan resmi kepada PT MTP yang beroperasi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara. Pemanggilan ini dilakukan sebagai respons atas informasi dan pemberitaan yang mencuat di ruang publik terkait praktik ketenagakerjaan perusahaan tersebut.

Kami sudah membuat surat panggilan kepada pihak perusahaan untuk menghadap ke Disnaker. Pemanggilan ini berkaitan dengan pemberitaan yang saya baca dan informasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Natsir saat dikonfirmasi Mahabari.com melalui aplikasi tukar pesan. Sabtu (10/01/2025).

Menurut Natsir, Disnakertrans berkewajiban memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kepulauan Sula mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, terutama yang berkaitan dengan hak-hak dasar pekerja.

PT MTP sendiri diduga kerap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja tanpa memberikan hak pesangon sebagaimana diatur dalam undang-undang. Selain itu, perusahaan juga disorot karena diduga menyamarkan status pekerja tetap menjadi “mitra”, yang dinilai sebagai upaya menghindari kewajiban normatif terhadap tenaga kerja.

Tak hanya soal PHK, perusahaan tersebut juga diduga mempekerjakan karyawan tanpa perjanjian kerja tertulis, baik perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) maupun perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). Praktik ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan adanya kejelasan status dan hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja.

Kami akan mendengar langsung penjelasan dari pihak perusahaan. Setelah itu, Disnaker akan melakukan kajian sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Natsir.

Ia menambahkan, apabila dalam proses klarifikasi ditemukan adanya pelanggaran, Disnakertrans Kepulauan Sula tidak akan ragu untuk mengambil langkah sesuai kewenangan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi maupun pusat.

Langkah pemanggilan PT MTP ini mendapat perhatian publik, khususnya dari kalangan pekerja dan pemerhati ketenagakerjaan di Kepulauan Sula. Mereka berharap Disnakertrans dapat bertindak objektif dan tegas demi menjamin perlindungan hak-hak tenaga kerja serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan berkeadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MTP belum memberikan tanggapan resmi terkait pemanggilan tersebut.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda dan DPRD Halut Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022

    Pemda dan DPRD Halut Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Penandatanganan itu dilakukan oleh Bupati Halut Frans Manery, Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong, Wakil Ketua I […]

  • Eks. Kediaman Gubernur Malut Kini Jadi Rumah Dinas Wali Kota Ternate

    Eks. Kediaman Gubernur Malut Kini Jadi Rumah Dinas Wali Kota Ternate

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- M. Tauhid Soleman sudah menempati Rumah Dinas milik Wali Kota Ternate di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah yang merupakan Eks. Kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut). Hal ini berdasarkan, nomor registrasi 000001 tanah dan bangunan eks. kediaman Gubernur Malut telah menjadi milik Pemerintah Kota Ternate yang difungsikan sebagai Rumah Dinas Wali Kota Ternate, […]

  • Warung Curhat Alat Kelengkapan Posyandu Rusak ke Nurjaya Saat Reses

    Warung Curhat Alat Kelengkapan Posyandu Rusak ke Nurjaya Saat Reses

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Sejumlah warga Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, menyampaikan berbagai aspirasi dalam kegiatan reses serap aspirasi masyarakat masa sidang I tahun 2026 yang digelar anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, Minggu (11/01/2026). Salah satu keluhan utama datang dari Kader Posyandu. Ia mengungkapkan kondisi sarana Posyandu yang sudah tidak layak pakai, khususnya timbangan […]

  • Pedagang Tetap Protes, Terminal Diserbu Penjual Musiman DPRD Belum Temukan Solusi 

    Pedagang Tetap Protes, Terminal Diserbu Penjual Musiman DPRD Belum Temukan Solusi 

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Ternate mendorong Pemerintah Kota Ternate, untuk segera menata dan mengatur aktivitas pedagang musiman, khususnya yang berjualan di area terminal. Langkah ini diambil untuk menjaga iklim usaha yang sehat di kalangan pedagang tetap serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Komisi II DPRD Kota […]

  • UT Ternate Gelar Workshop Menulis Fiksi dan Nonfiksi: Nulis Bukan Sekedar Tugas, Tapi Karya

    UT Ternate Gelar Workshop Menulis Fiksi dan Nonfiksi: Nulis Bukan Sekedar Tugas, Tapi Karya

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Universitas Terbuka (UT) Ternate menggelar Workshop Menulis Fiksi dan Nonfiksi pada Sabtu, 15 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kampus dalam meningkatkan kemampuan literasi serta membangun budaya menulis di kalangan mahasiswa. Workshop dibuka oleh Direktur UT Ternate, Dr. Muhlis Hafel, M.Si., yang menekankan bahwa menulis merupakan keterampilan penting di era […]

  • Kegiatan Anak Kandung Presiden di Malut Diduga Tabrak Aturan Kampanye

    Kegiatan Anak Kandung Presiden di Malut Diduga Tabrak Aturan Kampanye

    • calendar_month Sel, 26 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Kegiatan Kopi Darat Wilayah (Kopdarwil) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Selasa (26/12) Disenyalir tabrak aturan kampanye. Bertempat hotel Sahid Bela Ternate. Hal menjadi temuan Panwaslu Kelurahan, Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate. Kegiatan dihadiri Anak kandung Presiden RI merupakan ketua umum PSI Kaesang Pangerap yang dimpingi sekjen PSI diduga melibatkan anak anak. Anggota Panwaslu Kelurahan […]

expand_less