Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Dugaan Hasil Palak Karyawan PT PLN: Igo, Rp 9 Juta Masuk Kantong Atasan

Dugaan Hasil Palak Karyawan PT PLN: Igo, Rp 9 Juta Masuk Kantong Atasan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 26 Jul 2025

TERNATE, Mahabari.com – Seorang karyawan tetap PT PLN, berinisial IR alias Igo, diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli), terhadap mitra resmi PT Solusi Bersama Sejahtera (SDS), perusahaan penyedia jasa transportasi yang bekerja sama dalam proyek operasional PT PLN dan PT Antam.

Dugaan pungli ini terkuak setelah salah satu perwakilan PT SDS mengungkapkan bahwa, pihaknya diminta menyetor uang sebesar Rp 9 juta setiap bulan selama hampir satu tahun terakhir. Setoran itu disebut sebagai bentuk cash back dari kerja sama sewa kendaraan, namun tanpa disertai dokumen atau perjanjian resmi.

“Igo bilang itu uang jatah atasan. Kalau tidak disetor, kerja sama kami bisa dipersulit. Kami merasa ditekan,” ujar sumber internal PT SDS yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.

Pernyataan tersebut memantik reaksi dari berbagai kalangan. Sarman Sibua, pemerhati kebijakan publik dan tata kelola BUMN di Maluku Utara. Ia menilai praktik semacam ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan mencoreng kemitraan antara BUMN dan rekanan.

“Menyamarkan pungli dengan istilah ‘cash back’ adalah pengaburan fakta. Ini bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga bisa masuk ranah pidana jika terbukti. PT PLN harus bersih dari praktik seperti ini,” tegasnya.

Sarman juga menyoroti potensi korupsi struktural jika dana tersebut benar-benar disalurkan kepada pejabat di internal PT PLN.

“Mitra kerja tidak boleh diperas dengan dalih kekuasaan. Ini melemahkan sistem kemitraan, menakut-nakuti rekanan, dan mencoreng nama baik PT PLN,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN belum memberikan keterangan resmi. Namun, tekanan publik untuk dilakukan audit internal serta pelaporan kepada aparat penegak hukum kian menguat.

Pihak PT SDS sendiri dikabarkan tengah menyiapkan dokumen pendukung, termasuk bukti transaksi dan kronologi kejadian, untuk dilaporkan secara resmi Ke pihak Berwajib. Apabila terbukti, IR alias Igo berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, terutama terkait penerimaan gratifikasi yang tidak dilaporkan kepada KPK.

Sehingga dirinya mendesak agar PT PLN mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang merusak integritas institusi. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan negara seperti PT PLN.

 

Kontributor

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPW dan DPP NasDem Dinilai Lindungi DPRD Terpilih Halbar Kasus Dugaan Asusila

    DPW dan DPP NasDem Dinilai Lindungi DPRD Terpilih Halbar Kasus Dugaan Asusila

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Maluku Utara dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, dinilai abaikan laporan pengaduan dugaan kasus asusila dari salah satu oknum Anggota DPRD Terpilih Halmahera Barat berinisial RF. Dimana laporan pengaduan yang dimasukan di DPW dan telah ditindaklanjuti hingga pada tingkat DPP, namun hingga detik ini belum ada kejelasan […]

  • Yhudhihart Berjanji November Gelar Konfrensi Askab Halut

    Yhudhihart Berjanji November Gelar Konfrensi Askab Halut

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tiga Kandidat Bakal Berebut Ketua Askab TOBELO-Mahabari.com, Mendengar desakan sejumlah Klub Ketua Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Halmahera Utara Yhudhihart Noya, berjanji bakal gelar Konfrensi Askab Halut pada November 2023. “ Saya pastikan Bulan muka November kita bakal gelar Konfrensi Askab Halut,” Ujar Yhudhihart, Selasa (17/10). Yhudhihart menjelaskan, Masa jabatan kepengurusan Askab Halut saat ini, […]

  • Peternakan Babi Jadi Isu Strategi, Petani Holtikultura Bakal Terabaikan

    Peternakan Babi Jadi Isu Strategi, Petani Holtikultura Bakal Terabaikan

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Rencana yang diusulkan oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, Asrul Gailea, terkait peternakan babi di wilayah tersebut merupakan isu yang cukup sensitif. Saat di wawancara melalui pesan singkat pada Senin (20/01/2025). Akademisi Bidang Agribisnis Fakultas Pertanian dan Perikanan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Dr. Munawir Muhammad, SP. M. Agr mengatakan bahwa, […]

  • Gapeknas Halut Pertanyakan Pembayaran Proyek Pihak ke Tiga

    Gapeknas Halut Pertanyakan Pembayaran Proyek Pihak ke Tiga

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Gabungan Pengusaha Kontruksi Nasional (Gapeknas) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), kesal dengan sikap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut. Pasalnya, sejumlah pengusaha konstruksi tergabung dari Gapeknas Halut, mempertanyakan sistem pembayaran di BKAD Halut. Disenyalir ada pilih kasih dalam sistem pembayaran. Itu dibuktikan pengakuan para pihak ketiga, dimana BKAD Halut menjalankan SPM dan SP2D tidak berdasarkan […]

  • Tauhid Soleman Nyalahi Aturan Partai, Husni Bopeng Bakal Sampaikan ke Ketua DPW

    Tauhid Soleman Nyalahi Aturan Partai, Husni Bopeng Bakal Sampaikan ke Ketua DPW

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Penunjukan Ketua DPRD kota Ternate sementara Oleh ketua DPD partai Nasdem Tauhid Soleman itu tidak melalui koordinasi dengan pimpinan DPW. Sehingga itu sangat menyalahi aturan. Sekretaris DPW Partai Nasdem Husni Bopeng. Berdasarkan aturan partai Nasdem, tidak ada yang namanya ketua DPRD sementara yang ada hanyalah ketua definitif. Kepada awak media Kamis (19/09/2025). […]

  • Polres Serahakan Tersangka Ke Kejari Halut Terkait Kasus Penikaman

    Polres Serahakan Tersangka Ke Kejari Halut Terkait Kasus Penikaman

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Polres Halmahera Utara, (Halut) telah menyerahkanh tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berupa penikaman ke Kejaksaan Negeri Halut. Penyerahan itu, karena telah dinyatakan lengkap berkasnya atau P21. Kapolres Halmahera Utara, AKBP Muhammad Zulfikar Iskandar, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU M. Thoha Alhadar, M.Si mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat pengantar Kasat Reskrim Polres Halmahera […]

expand_less