Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dugaan Pengeroyokan, Dua Warga Tawabi Berhasil di Ringkus

Dugaan Pengeroyokan, Dua Warga Tawabi Berhasil di Ringkus

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 28 Des 2024

HALSEL Mahabari.com – Kapolsek Bacan Barat, IPTU Zulkifli Machmud,S.H,.M.H., pimpin langsung proses penangkapan 2 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan. Pada, Sabtu (28/12/2024)

Kejadian Pengeroyokan yang terjadi di Dermaga Desa Tawabi pada hari Senin 23 Desember 2024. Kejadian itu bermula ketika korban atas nama Hendri (23) berada diatas kapal penumpang yang sementara berlabuh di Dermaga Desa Tawabi.

Pengeroyokan itu bermula saat Korban menjawab pertanyaan dari sekelompok pemuda Desa Tawabi yang mencari penumpang masyarakat Desa Jeret yang berada dalam kapal.

Jawaban dari korban untuk memperjelas bahwa tidak ada penumpang dari Desa Jeret, bermula dari situ langsung direspon dengan dilakukan pemukulan oleh 2 Pemuda dari Desa Tawabi yang mengakibatkan korban mengalami luka dan lebam di bagian belakang kepala serta luka lecet di pipi kiri.

Berdasarkan laporan korban dari kejadian tersebut, Pihak Polsek Bacan Barat gerak cepat yang dipimpin langsung Kapolsek Bacan Barat untuk melakukan penyelidikan awal, kemudian dilanjutkan dengan penangkapan.

Setelah mengumpulkan Informasi, dan didukung pemerintah Desa setempat, kedua Pelaku dengan inisial YA (24) dan GJ (22) berhasil dibekuk di kediaman masing-masing yang sementara dalam keadaan tidur. Kedua pelaku kemudian diamankan di Mako Polsek Bacan Barat untuk diperiksa Lebih Lanjut.

Kapolsek Bacan Barat, Zulkifli Machmud Menjelaskan, jika kedua pelaku setelah dilakukan pemeriksaan terbukti melakukan Pengeroyokan, maka kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP.

“Kedua Pelaku sementara dalam proses penyelidikan lebih lanjut, jika terbukti melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara.” Ucap Zulkifli Machmud.

 

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Siswa SMA Negeri 2 Ternate Dianiaya Oknum Polisi “DP3A Lambat”

    Seorang Siswa SMA Negeri 2 Ternate Dianiaya Oknum Polisi “DP3A Lambat”

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com Dugaan penganiayaan oleh oknum polisi berinisial WRA kepada Seorang siswa SMA Negeri 2 Kota Ternate berinisial DR (15). Kejadian tersebut terjadi sejak 30 Oktober 2023 lalu setelah korban pulang pengajian. Ibu korban bernama Chici, warga Kalumata Puncak Kota Ternate mengatakan kejadian bermula saat putra bungsunya sepulang pengajian dan bertemu adik WRA berinisial KS […]

  • Sejak Pertama Ramadan, Ikan Asap Di Pasar Barito Harga Berfariasi

    Sejak Pertama Ramadan, Ikan Asap Di Pasar Barito Harga Berfariasi

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI – Sejak hari pertama Ramadan Ikan asap (Ikan fufu) di Pasar Barito Bahari Berkesan di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, harganya naik berfariasi. Baca Juga  Akibat Dikeroyok Masa Desa Yaba, Dua Anggota Polri Alami Luka SobekBerdasarkan pantauan Selasa (5/4)2022) di depan Pasar Barito, mulai dari ikan berukuran kecil seharga Rp35 […]

  • Sultan Tidore Siap Jadi Bakal Calon Gubernur Malut Jika Masyarakat Dukung

    Sultan Tidore Siap Jadi Bakal Calon Gubernur Malut Jika Masyarakat Dukung

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Kontestasi politik akan digelar di tahun 2024 mendatang, meski begitu saat ini Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara sudah mulai terlihat, dengan banyaknya tokoh- tokoh yang mulai melakukan persiapan, dan salah satu tokoh diantaranya Sultan Tidore Husain Alting Sjah yang juga merupakan Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara. Baca Juga  Praktisi […]

  • Polisi Kewalahan Ungkap Penyebab Kebakaran 12 Unit Rumah  di Bastiong

    Polisi Kewalahan Ungkap Penyebab Kebakaran 12 Unit Rumah di Bastiong

    • calendar_month Sab, 7 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-mahabari.com, Kepolisian sektor (Polsek) Ternate Selatan bersama Porles Ternate kewalahan mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan 12 Rumah di Kelurahan Bastiong. Hingga saat ini, Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab dari kebakaran. Baca Juga  Praktisi Hukum Soroti Pembagian Minyak Tanah di Desa Amasing KotaKapolsek IPTU Jodi Setya mengatakan, bahwa sampai saat ini belum ada titik terang […]

  • Dugaan Laguna Cafe & Resto Langgar UU Ciptaker, LBH Ansor Soroti Salinan Kontrak dan PHK Sepihak

    Dugaan Laguna Cafe & Resto Langgar UU Ciptaker, LBH Ansor Soroti Salinan Kontrak dan PHK Sepihak

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Praktik ketenagakerjaan di Laguna Cafe & Resto diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum nasional, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Dugaan pelanggaran tersebut mencakup tidak diberikannya salinan kontrak kerja, pembayaran upah di bawah kesepakatan, tidak dibayarkannya hak lembur, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa prosedur hukum. Ketua Lembaga Bantuan […]

  • Bassam-Helmi Apresiasi Kinerja KPU Halsel Catat Sejarah Baru

    Bassam-Helmi Apresiasi Kinerja KPU Halsel Catat Sejarah Baru

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan telah selesai menggelar Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada Selasa, 3 Desember 2024, sekira pukul 23.15 WIT bertempat di Aula Hotel Buana Lipu Bacan. Pleno yang berlangsung sejak pagi tadi berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan berarti, mencerminkan bahwa “konsistensi dan tahapan adalah kunci […]

expand_less